Wednesday, December 28, 2016

Makalah dasar-dasar pendidikan Islam

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidian Islam adalah usaha sadar untuk mengarahkan peserta didik menjadi pribadi muslim yang kamil dan berasaskan Islam. Karena yang di hadapi dalam dunia pendidikan adalah manusia. Dan mendidik itu merupakan perbuatan yang harus betul-betul didasari dan disadari dalam rangka membimbing manusia pada suatu tujuan yang akan dicapai.
                               Berbicara tentang dasar itu adalah sangat penting dan dasar itu haruslah menggunakan dasar yang kuat. Di zaman sekarang ini banyak masyarakat yang menyepelekan tentang pendidikan islam. Ditinjau dari sila pertama dari dasar negara kita yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang memberikan kesempatan untuk rakyatnya melaksanakan ajaran agamanya masing-masing, maka model sistem Pendidikan yang dikemukakan ini adalah model sistem pendidikan yang ditinjau dari sudut Agama Islam.
                               Pendidikan agama haruslah mengacu pada perbuatan beribadah, yaitu menyerahkan diri kepada Allah, dengan konsekuensi rela melakukan semua perbuatan demi Allah dan sesuai dengan ketentuan Allah. Allah memberikan aturan dalam kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat dengan memberikan aturan-aturan pada setiap langkah.
                               Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang sumber-sember dan dasar pendidikan itu.
B.     Rumusan Masalah
Dari uraian diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Apa saja sumber  Pendidikan Islam?
2.      Bagaimna dasar-dasar pendidikan islam?






C.    Pembahasan
1)      Sumber Pendidikan Islam
Dasar berfungsi untuk memberikan arah kepada tujuan yang dicapai, oleh karenanya pendidikan islam sebagai aktivitas yang bergerak dalam bidang pendidikan dan pembinaan kepribadian, tentunya memerlukan landasan  untuk memberi arah bagi program tersebut.[1]
Sumber pendidikan islam yang dimaksudkan disini adalah semua acuan atau rujukan yang  darinya memancarkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang akan ditransilternalisasikan dalam pendidikan islam. Sumber ini tentunya telah diyakini kebenaran dan kekuatannya dalam mengatur aktifitas pendidikan,dan telah teruji dari waktu kewaktu. Sumber pendidikan islam terkadang disebut dengan dasar ideal pendidikan islam. Urgensi penentuan sumber disini adalah untuk:
1.      Mengarahkan tujuan pendidikan islam yang ingin dicapai.
2.      Membingkai seluruh kurikulum yang dilakukan dalam proses belajar mengajar,yang didalamnya termasuk materi,metode,media,sarana dan evaluasi.
3.      Menjadi standard dan tolok ukur dalam evaluasi, apakah kegiatan pendidikan telah  mencapai dan sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.
Menurut Sa’id Ismail Ali, sebagaimana yang dikutip oleh Hasan Langgulung, sumber pendidikan islam terdiri atas enam macam, yaitu Al-quran, As-sunnah, kata-kata sahabat (madzhab sahabi), kemaslahatan umat /social (mashalil al-mursalah), tradisi atau adat kebiasaan masyarakat (‘uruf), dan hasil pemikiran para ahli dalam islam (ijtihad). Keenam sumber pendidikan islam tersebut didudukkan secara hierarkis. Artinya rujukan pendidikan islam dibawah dari sumber pertama (Al-quran) untuk kemudian dilanjutkan pada sumber-sumber berikutnya secara berurutan.[2]
1.      Al-Qur’an
Secara etimologi Al-quran bersal dari kata qura’a ,yaqra’u,qira’atan atau qur’anan, yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dhammu) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian ke bagian yang lain secara teratur. Muhammad Salim Muhsin mendefinisasikan Al-quran dengan : “firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. yang tertulis dalam mushaf-mushaf dan dinukil/diriwayatkan kepada kita dengan jalan yang mutawatir dan membacanya dipandang ibadah serta sebagai penentang (bagi yang tidak percaya) walaupun surat terpendek. “ sedang Muhammad Abduh mendefinisikannya dengan : “Kalam mulia yang diturnkan oleh Allah kepada nabi yang paling sempurna (Muhammad SAW) , Ajarannya mencakup keseluruhan ilmu pengetahuan. Ia merupakan sumber yang mulia yang esensinya tidak dimengerti kecuali bagi orang berjiwa suci dan berakal cerdas.
Al-quran dijadikan sebagai sumber pendidikan islam yang pertama dan utama karena ia memiliki nilai absolute yang diturunkan dari Tuhan. Allah SWT menciptakan manusia dan Dia pula yang mendidik manusia , yang mana isi pendidikan itu telah termaktub dalam wahyu-Nya. Tidak satu pun persoalan, termasuk persoalan pendidikan yang luput dari jangkauan Al-quran.
Nilai esensi Al-quran selamanya abadi dan selalu relevan pada setiap waktu dan akhir zaman, tanpa ada perubahan sama sekali. Perubahan dimungkinkan hanya menyangkut masalah interpretasi mengenai nilai-nilai instrumental dan menyangkut masalah teknik perasional. Pendidikan islam yang ideal harus sepenuhnya mengacu pada nilai Al-quran, tanpa sedikitpun menghindarinya.
a.      Sejarah pendidikan islam dalam al-quran
Dalam al-quran disebutkan beberapa kisah nabi yang berkaitan dengan pendidikan. Kisah ini menjadi suri tauladan bagi peserta didik dalam mengarungi kehidupan. Kisah itu misalnya:
·         Kisah nabi Adam as., sebagai manusia pertama, yang merintis proses pengajaran (ta’lim) pada anak cucunya, seperti penyebutan tentang asma’ (nama-nama) benda. Penyebutan nama-nama sama artinya dengan penelusuran terminology,dan terminologi ekuivalen dengan konsep, sedangkan konsep merupakan produk penting dari akal budi manusia.
·         Kisah nabi Ibrahim as., yang memiliki kepribadian ketuhanan yang tangguh meskipun hidup pada keluarga dan lingkungan yang korup; mampu bertahan hidup meskipun dibuang dihutan belantara; perintis metode induktif dalam mencari kebenaran, sebagaimana ketika ia mencari tuhan; .
·         Kisah nabi Muhammad SAW, yang kehadirannya membawa berkah danrahmah bagi semua alam; kehidupannya sederhana, jujur dalam berdagang dan bisa dipercaya; perilakunya qurani; sikapnya yang tabah menghadapi berbagai ejekan, cemooh, dan siksaan; tidak pernah memiliki pikiran negative ,sehingga tidak pernah bermimpi mengeluarkan mimpi (ikhtilam); meskipun matanya terpejam tapi hatinya tetap terjaga untuk berzikir kepada Allah.
·         Demikian juga kisah-kisah orang yang saleh seperti Luqmam al-hakim yang selalu menganjurkan dasar-dasar filosofi pendidikan kepada anaknya, tidak menyekutukan Allah SWT, namun tetap bersyukur kepada-Nya, diserukan mengerjakan sholat,berbuat sopan santun kepada inu dan bapak,mengajak yang baik dan meninggalkan yang mungkar, selalu bersabar, hidup bersahaja,dan tidak menyombongkan diri.
b.      Nilai-nilai normative pendidikan islam dalam al-quran
Al-quran memuat nilai normatif yang menjadi acuan dalam pendidikan islam. Nilai yang dimaksud terdiri atas tiga pilar utama,yaitu:
1.      I’tiqadiyyah, yang berkaitan dengan pendidikan keimanan, seperti percaya kepada Allah,malikat, rasul, kitab, hari akhir dan takdir, yang bertujuan untuk menata kepercayaan individu.
2.      Khuluqiyyah, yang berkaitan dengan pendidikan etika, yang bertujuan untuk membersihkan diri dari perilaku rendah dan menghiasi diri dengan perilaku terpuji.
3.      Amaliyah, yang berkaitan dengan pendidikan tingkah laku sehari-hari, baik yang berhubungan dengan:
1)      Pendidikan ibadah, yang memuat hubungan antara manusia dengan Tuhannya,seperti shalat, puasa, zakat, haji dan nazar, yang bertujuan untuk aktualisasi nilai-nilai ubudiyah.
2)      Pendidikan muamalah, yang memuat hubungan antar manusia, baik secara individual maupun institusional.
Bagian ini terdiri atas:
·         Pendidikan syakhshiyah, seperti perilaku individu seperti masalah perkawinan, hubungan suami istri dan keluarga serta kerabat dekat, yang bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah dan sejahtera.
·         Pendidikan madaniyah, yang berhubungan dengan perdagangan seperti upah, gadai, kongsi, dan sebagainya, yang bertujuan untuk mengelola harta benda dan hak-hak individu.
·         Pendidikan jana’iyah, yang berhubungan dengan pidana atas pelanggaran yang dilakukan, yang bertujuan untuk memelihara kelangsungan kehidupan manusia, baik berkaitan dengan harta, kehormatan, maupun hak-hak individu lainnya.
·         Pendidikan murafa’at, yang berhubungan dengan acara,seperti peradilan, saksi maupun sumpah, yang bertujuan untuk menegakkan keadilan diantara anggoata masyarakat.
·         Pendidikan dusturiyah, yang berhubungan dengan undang-undang Negara yang mengatur hubungan antara rakyat dan pemerintah atau Negara, yang bertujuan untuk stbilitas banmgsa dan Negara.
·         Pendidikan duwaliyah, yang berhubungan dengan tata Negara, seperti tata Negara islam, tata Negara tidak islam, wilayah perdamaian dan wilayah perang, dan hubungan muslim satu Negara dengan muslim dinegara lain, yang bertujuan untuk perdamaian dunia.
·         Pendidikan iqtisadiyah, yang berhubungan dengan perekonomian individu dan Negara, hubungan yang miskin dan kaya, yang bertujuan untuk keseimbangan atau pemerataan pendapatan.
Al-quran secara normatif juga mengungkap lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimensi kehidupan manusia, yang meliputi:
1.      Pendidikan menjaga agama (hifdz al-dain), yang mampu menjaga eksistensi agamanya, memahami dan melaksanakan ajaran agama secara konsekuen dan konsisten, mengembangkan, meramaikan, mendakwahkan, dan menyiarkan agama.
2.      Pendidikan menjaga jiwa (hifdz al-nafs), yang memenuhi hak dan kelangsungan hidup diri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat, karenanya perlu ditetapkan hukum qishah (pidana islam) bagi yang melanggarnya, seperti hukuman mati.
3.      Pendidikan menjaga akal pikiran (hifdz al-‘aqal), yang menggunakan akal pikirannya untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah dan hukum-hukumnya, menghindari perbuatann yang merusak akalnya dengan minum khamr dan zat adiktif, yang karenanya diberlakukan had (sanksi), seperti cambuk.
4.      Pendidikan menjaga keturunan (hifdz al-nasb), yang mampu menjaga dan melestarikan generasi muslim yang tangguh dan berkualitas, menghindari perilaku seks menyimpang, seperti seks bebas, kumpul kebo, homoseksual, lesbian, sodomi yang karenanya di undang-undangkan hukum rajam (lempar batu) atau cambuk.
5.      Pendidikan menjaga harta benda dan kehormatan (hifdz al-mal wa al-‘irdh), yang mampu mempertahankan hidup melalui pencarian rezeki yang halal, menjaga kehormatan diri dari pencurian, penipuan, perampokan ,pencekalan, riba dan kezaliman.
2.      As sunah 
As-sunah menurut pengertian bahasa berarti tradisi yang bisa dilakukan, atau jalan yang dilalui (al-thariqah al-maslukah) baik yang terpuji maupun yang tercela. As-sunah adalah “segala sesuatu yang dinukilkan kepada nabi SAW. berikut berupa,perkataan, perbuatan, taqrir-nya, ataupun selain dari itu. Termasuk sifat-sifat, keadaan, dan cita-cita (himmah) Nabi SAW. yang belum kesampaian. Misalnya, sifat-sifat baik beliau, silsilah, nama-nama dan tahun kelahirannya yang ditetapkan oleh para ahli sejarah, dan cita-cita beliau.
Corak pendidikan Islam yang diturunkan dari Sunnah Nabi Muhammad SAW. adalah sebagai berikut:
1.      Disampaikan sebagai rahmat li al-‘alamin (rahmat bagi semua alam), yang ruang lingkupnya tidak sebatas sepesies manusia, tetapi juga pada makhluk biotik dan abiotik lainnya.
(QS.al-Anbiya:107-108).




2.      Disampaikan secara utuh dan lengkap, yang memuat berita gembira dan peringatan pada umatnya.
(QS. Saba’: 28).

3.      Apa yang disampaikan merupakan kebenaran mutlak (QS. al-Baqrah: 119)


dan terpelihara autentitasnya. .(QS. al-Hijr: 9).



4.      Kehadirannya sebagai evaluator yang mampu mengawasi dan senantiasa bertanggung jawab atas aktivitas pendidikan.
(QS. asy Syura:48, al-Ahzab: 45, al-Fath: 8).

5.      Perilaku Nabi SAW. tercermin sebagai uswah hasanah yang dapat dijadikan figure atau suri tauladan, karena perilakunya dijaga oleh Allah SWT, sehingga beliau tidak pernah berbuat maksiat.
6.      Dalam masalah teknik oprasional dalam pelaksanaan pendidikan Islam diserahkan penuh pada umatnya. Strategi, pendekatan, metode dan teknik pembelajaran diserahkan penuh pada ijtihad umatnya, selama hal itu tidak menyalahi aturan pokok dalam Islam. Sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Muslim dan Anas dan Aisyah; “antum a’lam bi umur dunyakum”  (engkau lebih tau terhadap urusan duniamu).[3]
3.      Kata-Kata Sahabat (Madzhab Shahabi)                     
Dalam hal ini yang termasuk sahabat ialah orang yang pernah berjumpa dengan Nabi SAW, sedang ia sendiri dalam keadaan beriman dan mati dalam islam. Para sahabat Nabi mempunyai karakteristik yang unik dibanding kebanyakan orang. Fazlur Rahman berpendapat bahwa karakteristik sahabat Nabi antara lain:
a)      Tradisi yang dilakukan para sahabat secara konsepsional tidak terpisah dengan sunnah Nabi.
b)      Kandungan yang khusus dan aktual dari tradisi para sahabat sebagian besar produk sendiri.
c)      Unsur kreatif dan kandungan merupakan ijtihad personal yang telah mengalami kristalisasi dalam ijma’, yang disebut dengan madzhab shahabi (pendapat sahabat). Ijtihad ini tidak terpisah dari petunjuk Nabi terhadap sesuatu yang bersifat spesifik.
d)     Praktik amaliah sahabat identik dengan ijma’ (konsensus umum).
Sahabat nabi telah memberikan sumbangan yang berarti dalam pendidikan islam dan perkembangan pemikiran pendidikan dewasa ini.[4] Uapaya yang dilakukan oleh:
Ø  Abu Bakar Ash-Shiddiq misalnya, mengumpulkan al qur’an dalam satu mushaf yang dijadikan sebagai sumber utama pendidikan islam.
Ø  Umar bin Khatthab adalah perannya sebagai bapak revolusioner terhadap ajaran islam. Tindakannya dalam memperluas wilayah islam dan memerangi kedzaliman menjadi salah satu model dalam membangun strategi dan perluasan pendidikan islam dewasa ini.
Ø  Ustman bin Affan berusaha untuk menyatukan sistematika berfikir ilmiah dalam menyatukan susunan al qur’an dalam satu mushhaf yang semula berbeda antara mushhaf satu dengan mushhaf lainnya.
Ø  Ali bin Abi Thalib banyak merumuskan konsep-konsep kependidikan seperti bagaimana seyogianya etika peserta didik pada pendidiknya bagaimana ghirah pemuda dalam belajar dan demikian sebaliknya.[5]
4.      Kemaslahatan Umat / Sosial (Mashalih Al-Mursalah)
Mashalih al-mursalah adalah menetapkan undang-undang, peraturan dan hukum tentang pendidikan dalam hal-hal yang sama sekali tidak disebutkan di dalam nash, dengan pertimbangan kemaslahatan hidup bersama, dengan bersendikan asas menarik kemaslahatan dan menolak kemudharatan. Mashalih al-mursalah dapat diterapkan jika ia benar-benar dapat menarik maslahat dan menolak mudharat melalui penyelidikan terlebih dahulu, ketetapannya bersifat umum bukan untuk kepentingan perseorangan serta tidak bertentangan dengan nash.
Para ahli pendidik berhak menentukan undang-undang atau peraturan pendidikan islam sesuai dengan kondisi lingkungan dimana ia berada. 
Ketentuan yang dicetuskan berdasarkan mashalih al mursalah paling tidak memiliki tiga kriteria yaitu:
Ø  Apa yang dicetuskan benar-benar membawa kemaslahatan dan menolak kerusakan setelah melalui tahapan observasi dan analisis,
Ø  Kemaslahatan yang diambil merupakan kemaslahatan yang bersifat universal yang mencakup seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi,
Ø  Keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan nilai dasar al qur’an dan as-sunnah.[6]
5.      Tradisi atau Adat Kebiasaan Masyarakat (‘Urf)
Tradisi atau adat (‘urf) adalah kebiasaan masyarakat, baik yang berupa perkataan maupun perbuatan yang dilakukan secara kontinu dan seakan-akan merupakan hukum tersendiri, sehingga jiwa merasa tenang dalam melakukannya karena sejalan dengan akal dan diterima oleh tabiat dan sejahtera. Nilai tradisi setiap masyarakat merupakan realitas dan multikompleks dan dialektis. Nilai-nilai itu mencerminkan kekhasan masyarakat sekaligus sebagai pengejawentahan nilai-nilai universal manusia. Nilai-nilai tradisi dapat mempertahankan diri individu sejauh di dalam diri mereka terdapat nilai-nilai kemanusiaan.
Apabila nilai-nilai tradisi tidak lagi mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, maka manusia akan kehilangan martabatnya. Dalam konteks tradisi ini masing-masing masyarakat muslim memiliki corak tradisi yang unik yang berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Sekalipun memiliki kesamaan agama, tetapi dalam hidup berbangsa dan bernegara mereka akan membentuk ciri unik. Karena alasan seperti ini ada sebutan Islam universal dan islam lokal.
·         Islam universal adalah islam yang diajarkan Allah dan rasul-Nya sebagaimana adanya yang memiliki nilai esensial dan diberlakukan untuk semua lapisan, misalnya menutup aurat bagi muslim dan muslimah.
·         Islam lokal adalah islam adaptif terhadap tradisi dan budaya masyarakat setempat, sebagai hasil interpretasi terhadap islam universal, seperti bagaimana bentuk menutup aurat, apakah dengan memakai celana, jubah, kebaya atau sebagainya.
Penerimaan tradisi ini tentunya memiliki syarat yaitu :
Ø  Tidak bertentangan dengan ketentuan nash, baik al qur’an maupun as-sunnah,
Ø  Tradisi yang berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtera serta tidak mengakibatkan kedurhakaan, kerusakan dan kemudharatan.[7]
6.      Hasil Ijtihad Ulama
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari al-Qur’an dan hadis yang dihasilkan oleh para ahli pendidikan islam. Ijtihad bidang pendidikan sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin maju dan terasa semakin urgen dan mendesak.[8] Hasil ijtihad berupa rumusan operasional tentang pendidikan islam yang dilakukan dengan menggunakan metode deduktif maupun induktif dalam melihat masalah-masalah kependidikan.
Ijtihad dalam pendidikan islam tentunya tetap merujuk kepada al Qur’an dan sunnah sebagai sumber utama sistem pendidikan islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup manusia di suatu tempat dalam situasi dan kondisi tertentu. Jadi teori-teori pendidikan islam yang baru dari hasil ijtihad harus disesuaikan dengan ajaran islam dan kebutuhan hidup manusia. Pentingnya ijtihad ini tidak lepas dari kenyataan bahwa pendidikan islam di satu sisi dituntut agar senantiasa sesuai dengan dinamika zaman dan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang berkembang dengan cepat.
Sementara disisi lain dituntut agar mempertahankan kekhasannya sebagai sebuah sistem pendidikan yang berpijak pada nilai-nilai agama. Ini merupakan masalah yang senantiasa  menuntut mujtahid muslim dibidang pendidikan untuk selalu berijtihad sehingga teori pendidikan islam senantiasa relevan dengan tuntutan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)  tersebut.[9]
2)       Dasar pendidikan islam
Dasar pendidikan islam merupakan landasan personal untuk merealisasikan dasar ideal atau sumber pendidikan islam. Menurut Hasan Langgulung dasar operasional pendidikan islam ada enam, yaitu historis, sosiologis, ekonomi, politik dan administrasi, psikologis dan filosofis. Keenam dasar itu berpusat pada dasar filosofis. Penentuan dasar tersebut agaknya sekuler selain tidak memasukkan dasar religius juga menjadikan filsafat sebagai induk dari segala dasar.
Dalam islam dasar operasional segala sesuatu adalah agama, sebab agama menjadi frame bagi setiap aktivitas yang bernuansa keislaman. Dengan agama semua aktivitas kependidikan menjadi bermakna, mewarnai dasar lain dan bernilai ubudiyah, oleh karena itu enam dasar operasional pendidikan yang telah disebutkan perlu dasar yang ke tujuh yaitu agama.[10]
1)      Dasar Historis
Dasar historis adalah dasar yang berorientasi pada pengalaman pendidikan masa lalu, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan-peraturan agar kebijakan yang ditempuh masa kini akan lebih baik. Dasar ini juga dapat dijadikan acuan untuk memprediksi mas depan karena dasar ini memberi data input tentang kelebihan dan kekurangan kebijakan serta maju mundurnya prestasi pendidikan yang telah ditempuh.
Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr 59 ayat 18: “Dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya esok hari.” Misalnya bangsa Arab memiliki kegemaran untuk bersastra, maka pendidikan sastra di Arab menjadi penting dalam kurikulum masa kini. Sebab sastra lain menjadi identitas dan potensi akademik bagi bangsa Arab juga sebagai fungsi sebagai sumber perekat bangsa.
2)      Dasar Sosiologis
Dasar sosiologis adalah dasar yang memberikan kerangka sosio-budaya yang mana dengan sosiobudaya itu pendidikan dilaksanakan. Dasar ini juga berfungsi sebagai tolok ukur dalam prestasi belajar. Artinya tinggi rendahnya suatu pendidkan dapat diukur dari tingkat relevansi output pendidikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang tidak kehilangan konteks atau tercerabut dari akar masyarakatnya. Prestasi pendidikan hampir tidak berguna jika prestasi itu merusak tatanan masyarakat. Demikian juga masyarakat yang baik akan menyelenggarakan format pendidikan yang baik pula.[11]
3)      Dasar Ekonomi
Ekonomi dan pendidikan selalu bergandengan semenjak dari zaman dahulu kala. Ahli-ahli ekonomi semenjak zaman itu, begitu juga pencipta-pencipta sains telah mengakui peranan yang dimainkan oleh pendidikan dalam pertumbuhan perkembangan manusia dan selanjutnya pentingnya yang belakangan ini untuk perkembangan ekonomi. Namun hanya belakangan inilah suatu disiplin ilmu yang khusus untuk diciptakan.[12]
Dasar  ekonomi adalah yang memberikan perspektif tentang potensi-potensi finansial, menggali dan mengatur sumber-sumber serta bertanggungjawab terhadap rencana dan anggaran pembelanjaanya. Dikarenakan pendidikan dianggap sebagai  sesuatu yang luhur maka sumber-sumber finansial dalam menghidupkan pendidikan harus bersih suci, suci, tidak tercampur dengan harta benda yang syubhat.
Ekonomi yang kotor akan menjadikan ketidakberkahan hasil pendidikan. Misalnya untuk pengembangan pendidikan, baik untuk kepentingan honorarium pendidik maupun biaya operasional sekolah, suatu lembaga pendidikan mengembangkan sistem rentenir. Boleh jadi usahanya itu secara material berkembang, tetapi secara spiritual tidak akan berkah. Peningkatan ilmu pengetahuan bagi peserta didik tidak akan memiliki implikasi yang signifikan terhadap perkembangan moral dan spiritual peserta didik.
Allah berfirman kepada Nabi Dawud. Dalam hadis Qudsi disebutkan: “Hai Dawud, hindari dan peringatkan kepada kaummu dari makanan syubhat karena sesungguhnya hati orang yang memakan makanan syubhat itu tertutup dari-Ku.” Pada hadist ini diisyaratkan bahwa penggunaan harta syubhat (tidak jelas halal haramnya) tidak diperbolehkan apalagi harta yang haram.[13]
Namun hasil pendidikan tidak selalu harus diukur dengan uang, tetapi hal-hal yang tidak bersifat benda, seperti status, prestise, kebahagiaan, kesempatan, penghargaan, yang tentunya dapat dilihat bekasnya pada individu yang mempunyai pendidikan itu.[14]
4)      Dasar Politik dan Administratif
Dasar politik dan administrasi adalah dasar yang memberikan bingkai  ideologis yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan direncanakan bersama. Dasar politik menjadi penting untuk pemerataan pendidikan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Dasar ini juga berguna untuk menentukan kebijakan umum (‘ammah) dalam rangka mencapai kemaslahatan bersama, bukan hanya untuk golongan maupun kelompok tertentu. Sedangkan administrasi berguna untuk memudahkan pelayanan pendidikan agar pendidikan berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan teknis dalam pelaksanaannya.[15]
Sistem pendidikan bermaksud pola total suatu masyarakat dalam intuisi-intuisi, agen-agen, organisasi-organisasi social yang memindahkan pengetahuan dan warisan kebudayaan yang mempengaruhi perkembangan intelektual seseorang. Untuk maksud klasifikasi adalah berguna dan mudah membicarakan system pendidikan dalam konteks struktur dan control administrative dan politik.
Disebagian besar negeri-negeri ada kantor-kantor pemerintahan pusat, yang biasanya disebut kementrian pendidikan, atau kementrian pendidikan dan kebudayaan yang menyusun, mengadministrasikan, membiayai dan mengontrol aspek-aspek formal dan cultural pendidikan disemua daerah dan kawasan. Undang-undang, kurikulum, pegawai-pegawai, bahan dan metode pengajaran sebagian besar ditentukan di kantor pusat dengan berbagai variasi dalam kondisi tertentu sesuai dengan keperluan.[16]
5)      Dasar Psikologis
Dasar psikologis adalah dasar yang memberikan informasi tentang bakat, minat, watak, karakter, motivasi dan inovasi peserta didik, pendidik, tenaga administrasi, serta sumber daya manusia yang lain. Dasar ini berguna juga untuk mengetahui tingkat kepuasan dan kesejahteraan batiniah pelaku pendidikan, agar mereka mampu meningkatkan prestasi dan kompetisi dengan cara yang baik dan sehat.
Dasar ini pula yang memberikan suasana batin yang damai, tenang dan indah dilingkungan pendidikan, meskipun dalam kedamaian dan ketenangan itu senantiasa terjadi dinamika dan gerak cepat untuk lebih maju bagi pengembangan lembaga pendidikan. Jadi hubungan psikologi dengan pendidikan adalah bagaimana, budaya, dan nilai-nilai masyarakat dipindahkan (transmitted), dalam istilah psikologinya dipelajari (learned), dari generasi tua oleh generasi muda supaya identitas masyarakat terpelihara.
6)      Dasar Filosofis
Dasar filosofis adalah dasar yang memberikan kemampuan memeilih yang terbaik, member arah suatu sistem, mengontrol dan member arah kepada dasar-dasar operasional lainnya. Bagi masyarakat sekuler dasar ini menjadi acuan terpenting dalam pendidikan. Sementara bagi masyarakat religious seperti masyarakat muslim dasar ini sekedar menjadi bagian dan cara berfikir dibidang pendidikan secara sistematik, radikal dan universal, yang asas-asasnya diturunkan dari nilai ilahiyah.
7)      Dasar Religius
Dasar religius adalah dasar yang diturunkan dari dasar agama. Dasar ini secara detail telah dijelaskan pada sumber pendidikan islam. Dasar ini menjadi penting dalam pendidikan islam, sebab dengan dasar ini semua kegiatan pendidikan menjadi bermakna. Kontruksi agama membutuhkan aktualisasi dalam berbagai dasar pendidikan yang lain seperti historis, sosiologis, politik dan administrative, ekonomis, psikologis dan filosofis.
Agama menjadi frame bagi semua dasar pendidikan islam. Aplikasi dasar-dasar yang lain merupakan bentuk realisasi diri yang bersumberkan dari agama dan bukan sebaliknya. Apabila agama islam menjadi frame bagi dasar pendidikan islam, maka semua tindakan kependidikan dianggap sebagai suatu ibadah. Sebab ibadah merupakan aktualisasi diri (self actualization) yang paling ideal dalam pendidikan islam.
Dalam masalah agama aktualisasi disini tidak sama persis dengan apa yang dimaksud dalam teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow. Aktualisasi disini memiliki arti realisasi perilaku keagamaan yang pernah dijanjikan di dalam arwah antara ruh manusia dan Tuhan. Sedangkan menurut teori Maslow puncak kebutuhan manusia adalah aktualisasi diri yang mana agama tidak termasuk di dalamnya. Kebutuhan akan agama tidak dapat dijelaskan dalam kelima hierarki kebutuhan tersebut, sebab agama merupakan perilaku transcendental.
Orang yang shalat misalnya semata-mata tidak untuk memenuhi kebutuhan biologis, aman, cinta, harga diri dan aktualisasi diri tetapi untuk memenuhi kebutuhan transendensi, seperti ikhlas karena-Nya.[17]
D.    Kesimpulan
Dari uraian pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
a.       Sumber Pendidikan Islam meliputi :
1.      Al Qur’an
2.      As Sunnah
3.      Kata-kata Sahabat (Madzhab Shahabi)
4.      Kemaslahatan Umat/Sosial (Mashalih al Mursalah)
5.      Tradisi atau adat kebiasaan masyarakat ( ‘Urf)
6.      Hasil pemikir para ahli dalam islam (ijtihad)
b.      Dasar-Dasar Pendidikan Islam
1.       Dasar Historis
2.      Dasar Sosiologis
3.      Dasar Ekonomi
4.      Dasar Politik dan Administratif
5.      Dasar Psikologi
6.      Dasar Filosofis
7.      Dasar Religius



E.     Daftar Pustaka
Armai Arief. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Ciputat Press: Jakarta
Abdul Mujib dkk. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Prenada Media:Jakarta
Adri Efferi. 2011. Filsafat Pendidikan Islam, Nora Media Enterprise: Kudus.
Ahmad Tantowi. 2008. Pendidikan Islam di Era Transformasi Global. PT Pustaka Rizki Putra:Semarang
Bukhari Umar. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. AMZAH: Jakarta
Hasan Lnggulung. 2003. Asas-Asas Pendidikan Islam. PT Pustaka Al Husna Baru: Jakarta

Lain-Lain
Pertanyaan
1.      (Aris ubaidillah)  Kelebihan dan kekurangan bangsa barat dibandingkan islam?
2.      (Ifid fadliyah) filsafat , mengapa selalau menjadi indiuk segala dasar pendidikan?
3.      (Fatihatul layli )Mengapa kemaslahatan umat bisa dijadikan sumber pendidikan islam?
4.      (Himatul ulyani) Berikan contoh salah satu dari dasar-dasar pendidikan islam yang ada di makalah!!
5.      (Ainun najib) Sekarang banyak sekali pejabat yang menyeleweng atau korupsi dilihat dari dasar pendidikan islam , kesalahan mereka terletak dimana?
Jawaban
1.      Sebenarnya banyak kelebihan dan kekurangan bangsa barat maupun bangsa islam, namun yang membedakannya adalah bangsa barat cenderung rasional dan bangsa islam menggunakan aqli dan naqli.
2.      Semua aktifitas berfikr itu belum tentu filsafat akan tetapi setiap filsafat adalah aktifitas berfikir. Jadi filsafat bisa disebut induk dari ilmu berfikir atau dasar pendidikan.
3.      Karena sekarang dizaman modern banyak sekali hal-hal baru yang baru ditemui, fungsi dari kemaslahatan umat sendiri adalah menetapkan hokum atau dasar pendidikan tang sesuai dengan masyarakat sekarang.
4.      Dasar historis : misalnya bangsa Arab yang gemar untuk bersastra, maka pendidikan sastra Arab menjadi penting dalam kurikulum masa kini.
Dasar sosiologis : ada seorang yang pintar, akan tetapi kepintaran itu untuk dirinya senidri, bahkan malah untuk menippu yang bodoh jadi dasar social sangat dibutuhkan pada dasar pendidikan.
Dasar ekonomi : pendidikan memang membutuhkan ekonomi akan tetapi ilmu bukan jalan untuk mencari ekonomi.
5.      Menurut analisis kami, para koruptor di Indonesia itu merasa bangga bila melakukan korupsi karena hukum di Negara ini yang ringan, maka banyak sekali pejabat-pejabat yang korupsi. Hati nurani yang busuk.

Tidak ada tambahan dari teman-teman karena waktunya sudah habis.







[1] Adri efferi, Filsafat Pendidikan Islam, Kudus: Nora Media Enterprise, 2011, hlm 67
[2] Abdul Mujib dkk. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:  Prenada Media, 2006, hlm 31-32

[3] Ibid, hlm 32-40
[4] Adri efferi, Loc. Cit, hlm 69
[5] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: AMZAH, 2010, hlm.42-43
[6] Ibid, hlm.44
[7] Bukhari Umar, Op.Cit, hlm.45
[8] Adri Efferi, Op.Cit, hlm. 68
[9] Ahmad Tantowi,   Ahmad Tantowi, Pendidikan Islam di Era Transformasi Global, Semarang: PT Pustaka Rizki Putra , hlm. 20-21
[10] Bukhari Umar, Op.Cit, hlm.46

[11] Ibid, Bukhari Umar, hlm. 47
[12] Hasan Lnggulung, Asas-Asas Pendidikan Islam, Jakarta:  PT Pustaka Al Husna Baru, 2003


[13] Op.Cit, Bukhari Umar, hlm. 48
[14]Op.Cit, Hasan Langgulung, hlm. 19
[15]Loc. Cit, Bukhari Umar, hlm. 48
[16] Op.Cit, Hasan Langgulung, hlm. 20

[17] Loc. Cit, Abdul Mujib dkk, hlm. 46-47