A.
Latar Belakang Masalah
Pendidian Islam adalah usaha sadar
untuk mengarahkan peserta didik menjadi pribadi muslim yang kamil dan
berasaskan Islam. Karena yang di hadapi dalam dunia pendidikan adalah manusia. Dan
mendidik itu merupakan perbuatan yang harus betul-betul didasari dan disadari
dalam rangka membimbing manusia pada suatu tujuan yang akan dicapai.
Berbicara
tentang dasar itu adalah sangat penting dan dasar itu haruslah menggunakan
dasar yang kuat. Di zaman sekarang ini banyak masyarakat yang menyepelekan
tentang pendidikan islam. Ditinjau dari sila pertama dari dasar negara
kita yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang memberikan kesempatan untuk rakyatnya
melaksanakan ajaran agamanya masing-masing, maka model sistem Pendidikan yang
dikemukakan ini adalah model sistem pendidikan yang ditinjau dari sudut Agama
Islam.
Pendidikan agama haruslah mengacu pada perbuatan
beribadah, yaitu menyerahkan diri kepada Allah, dengan konsekuensi rela
melakukan semua perbuatan demi Allah dan sesuai dengan ketentuan Allah. Allah
memberikan aturan dalam kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan
akhirat dengan memberikan aturan-aturan pada setiap langkah.
Dalam
makalah ini penulis akan membahas tentang sumber-sember dan dasar pendidikan
itu.
B.
Rumusan Masalah
Dari uraian diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.
Apa saja sumber Pendidikan
Islam?
2.
Bagaimna dasar-dasar pendidikan islam?
C.
Pembahasan
1)
Sumber Pendidikan Islam
Dasar berfungsi
untuk memberikan arah kepada tujuan yang dicapai, oleh karenanya pendidikan
islam sebagai aktivitas yang bergerak dalam bidang pendidikan dan pembinaan
kepribadian, tentunya memerlukan landasan
untuk memberi arah bagi program tersebut.[1]
Sumber
pendidikan islam yang dimaksudkan disini adalah semua acuan atau rujukan
yang darinya memancarkan ilmu
pengetahuan dan nilai-nilai yang akan ditransilternalisasikan dalam pendidikan
islam. Sumber ini tentunya telah diyakini kebenaran dan kekuatannya dalam
mengatur aktifitas pendidikan,dan telah teruji dari waktu kewaktu. Sumber
pendidikan islam terkadang disebut dengan dasar ideal pendidikan islam. Urgensi
penentuan sumber disini adalah untuk:
1.
Mengarahkan tujuan pendidikan islam yang ingin dicapai.
2.
Membingkai seluruh kurikulum yang dilakukan dalam proses belajar
mengajar,yang didalamnya termasuk materi,metode,media,sarana dan evaluasi.
3.
Menjadi standard dan tolok ukur dalam evaluasi, apakah kegiatan
pendidikan telah mencapai dan sesuai
dengan apa yang diharapkan atau belum.
Menurut Sa’id
Ismail Ali, sebagaimana yang dikutip oleh Hasan Langgulung, sumber pendidikan
islam terdiri atas enam macam, yaitu Al-quran, As-sunnah, kata-kata sahabat
(madzhab sahabi), kemaslahatan umat /social (mashalil al-mursalah), tradisi
atau adat kebiasaan masyarakat (‘uruf), dan hasil pemikiran para ahli dalam
islam (ijtihad). Keenam sumber pendidikan islam tersebut didudukkan secara
hierarkis. Artinya rujukan pendidikan islam dibawah dari sumber pertama
(Al-quran) untuk kemudian dilanjutkan pada sumber-sumber berikutnya secara
berurutan.[2]
1.
Al-Qur’an
Secara
etimologi Al-quran bersal dari kata qura’a ,yaqra’u,qira’atan atau qur’anan,
yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dhammu) huruf-huruf
serta kata-kata dari satu bagian ke bagian yang lain secara teratur. Muhammad
Salim Muhsin mendefinisasikan Al-quran dengan : “firman Allah yang diturunkan
kepada nabi Muhammad SAW. yang tertulis dalam mushaf-mushaf dan
dinukil/diriwayatkan kepada kita dengan jalan yang mutawatir dan membacanya
dipandang ibadah serta sebagai penentang (bagi yang tidak percaya) walaupun
surat terpendek. “ sedang Muhammad Abduh mendefinisikannya dengan : “Kalam
mulia yang diturnkan oleh Allah kepada nabi yang paling sempurna (Muhammad SAW)
, Ajarannya mencakup keseluruhan ilmu pengetahuan. Ia merupakan sumber yang
mulia yang esensinya tidak dimengerti kecuali bagi orang berjiwa suci dan
berakal cerdas.
Al-quran
dijadikan sebagai sumber pendidikan islam yang pertama dan utama karena ia
memiliki nilai absolute yang diturunkan dari Tuhan. Allah SWT menciptakan
manusia dan Dia pula yang mendidik manusia , yang mana isi pendidikan itu telah
termaktub dalam wahyu-Nya. Tidak satu pun persoalan, termasuk persoalan pendidikan
yang luput dari jangkauan Al-quran.
Nilai esensi
Al-quran selamanya abadi dan selalu relevan pada setiap waktu dan akhir zaman,
tanpa ada perubahan sama sekali. Perubahan dimungkinkan hanya menyangkut
masalah interpretasi mengenai nilai-nilai instrumental dan menyangkut masalah
teknik perasional. Pendidikan islam yang ideal harus sepenuhnya mengacu pada
nilai Al-quran, tanpa sedikitpun menghindarinya.
a.
Sejarah pendidikan islam dalam al-quran
Dalam al-quran
disebutkan beberapa kisah nabi yang berkaitan dengan pendidikan. Kisah ini
menjadi suri tauladan bagi peserta didik dalam mengarungi kehidupan. Kisah itu
misalnya:
·
Kisah nabi Adam as., sebagai manusia pertama, yang merintis proses
pengajaran (ta’lim) pada anak cucunya, seperti penyebutan tentang asma’
(nama-nama) benda. Penyebutan nama-nama sama artinya dengan penelusuran
terminology,dan terminologi ekuivalen dengan konsep, sedangkan konsep merupakan
produk penting dari akal budi manusia.
·
Kisah nabi Ibrahim as., yang memiliki kepribadian ketuhanan yang
tangguh meskipun hidup pada keluarga dan lingkungan yang korup; mampu bertahan
hidup meskipun dibuang dihutan belantara; perintis metode induktif dalam
mencari kebenaran, sebagaimana ketika ia mencari tuhan; .
·
Kisah nabi Muhammad SAW, yang kehadirannya membawa berkah danrahmah
bagi semua alam; kehidupannya sederhana, jujur dalam berdagang dan bisa
dipercaya; perilakunya qurani; sikapnya yang tabah menghadapi berbagai
ejekan, cemooh, dan siksaan; tidak pernah memiliki pikiran negative ,sehingga
tidak pernah bermimpi mengeluarkan mimpi (ikhtilam); meskipun matanya
terpejam tapi hatinya tetap terjaga untuk berzikir kepada Allah.
·
Demikian juga kisah-kisah orang yang saleh seperti Luqmam al-hakim
yang selalu menganjurkan dasar-dasar filosofi pendidikan kepada anaknya, tidak
menyekutukan Allah SWT, namun tetap bersyukur kepada-Nya, diserukan mengerjakan
sholat,berbuat sopan santun kepada inu dan bapak,mengajak yang baik dan
meninggalkan yang mungkar, selalu bersabar, hidup bersahaja,dan tidak
menyombongkan diri.
b.
Nilai-nilai normative pendidikan islam dalam al-quran
Al-quran memuat
nilai normatif yang menjadi acuan dalam pendidikan islam. Nilai yang dimaksud
terdiri atas tiga pilar utama,yaitu:
1.
I’tiqadiyyah, yang
berkaitan dengan pendidikan keimanan, seperti percaya kepada Allah,malikat,
rasul, kitab, hari akhir dan takdir, yang bertujuan untuk menata kepercayaan
individu.
2.
Khuluqiyyah, yang
berkaitan dengan pendidikan etika, yang bertujuan untuk membersihkan diri dari
perilaku rendah dan menghiasi diri dengan perilaku terpuji.
3.
Amaliyah, yang
berkaitan dengan pendidikan tingkah laku sehari-hari, baik yang berhubungan
dengan:
1)
Pendidikan ibadah, yang memuat hubungan antara manusia dengan
Tuhannya,seperti shalat, puasa, zakat, haji dan nazar, yang bertujuan untuk
aktualisasi nilai-nilai ubudiyah.
2)
Pendidikan muamalah, yang memuat hubungan antar manusia, baik
secara individual maupun institusional.
Bagian
ini terdiri atas:
·
Pendidikan syakhshiyah, seperti perilaku individu seperti
masalah perkawinan, hubungan suami istri dan keluarga serta kerabat dekat, yang
bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah dan sejahtera.
·
Pendidikan madaniyah, yang berhubungan dengan perdagangan
seperti upah, gadai, kongsi, dan sebagainya, yang bertujuan untuk mengelola
harta benda dan hak-hak individu.
·
Pendidikan jana’iyah, yang berhubungan dengan pidana atas
pelanggaran yang dilakukan, yang bertujuan untuk memelihara kelangsungan
kehidupan manusia, baik berkaitan dengan harta, kehormatan, maupun hak-hak
individu lainnya.
·
Pendidikan murafa’at, yang berhubungan dengan acara,seperti
peradilan, saksi maupun sumpah, yang bertujuan untuk menegakkan keadilan
diantara anggoata masyarakat.
·
Pendidikan dusturiyah, yang berhubungan dengan undang-undang
Negara yang mengatur hubungan antara rakyat dan pemerintah atau Negara, yang
bertujuan untuk stbilitas banmgsa dan Negara.
·
Pendidikan duwaliyah, yang berhubungan dengan tata Negara,
seperti tata Negara islam, tata Negara tidak islam, wilayah perdamaian dan
wilayah perang, dan hubungan muslim satu Negara dengan muslim dinegara lain,
yang bertujuan untuk perdamaian dunia.
·
Pendidikan iqtisadiyah, yang berhubungan dengan perekonomian
individu dan Negara, hubungan yang miskin dan kaya, yang bertujuan untuk
keseimbangan atau pemerataan pendapatan.
Al-quran secara
normatif juga mengungkap lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimensi kehidupan
manusia, yang meliputi:
1.
Pendidikan menjaga agama (hifdz al-dain), yang mampu menjaga
eksistensi agamanya, memahami dan melaksanakan ajaran agama secara konsekuen
dan konsisten, mengembangkan, meramaikan, mendakwahkan, dan menyiarkan agama.
2.
Pendidikan menjaga jiwa (hifdz al-nafs), yang memenuhi hak
dan kelangsungan hidup diri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat,
karenanya perlu ditetapkan hukum qishah (pidana islam) bagi yang
melanggarnya, seperti hukuman mati.
3.
Pendidikan menjaga akal pikiran (hifdz al-‘aqal), yang
menggunakan akal pikirannya untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah dan hukum-hukumnya,
menghindari perbuatann yang merusak akalnya dengan minum khamr dan zat adiktif,
yang karenanya diberlakukan had (sanksi), seperti cambuk.
4.
Pendidikan menjaga keturunan (hifdz al-nasb), yang mampu
menjaga dan melestarikan generasi muslim yang tangguh dan berkualitas,
menghindari perilaku seks menyimpang, seperti seks bebas, kumpul kebo,
homoseksual, lesbian, sodomi yang karenanya di undang-undangkan hukum rajam
(lempar batu) atau cambuk.
5.
Pendidikan menjaga harta benda dan kehormatan (hifdz al-mal wa
al-‘irdh), yang mampu mempertahankan hidup melalui pencarian rezeki yang
halal, menjaga kehormatan diri dari pencurian, penipuan, perampokan
,pencekalan, riba dan kezaliman.
2.
As sunah
As-sunah
menurut pengertian bahasa berarti tradisi yang bisa dilakukan, atau jalan yang
dilalui (al-thariqah al-maslukah) baik yang terpuji maupun yang tercela.
As-sunah adalah “segala sesuatu yang dinukilkan kepada nabi SAW. berikut
berupa,perkataan, perbuatan, taqrir-nya, ataupun selain dari itu.
Termasuk sifat-sifat, keadaan, dan cita-cita (himmah) Nabi SAW. yang
belum kesampaian. Misalnya, sifat-sifat baik beliau, silsilah, nama-nama dan
tahun kelahirannya yang ditetapkan oleh para ahli sejarah, dan cita-cita
beliau.
Corak
pendidikan Islam yang diturunkan dari Sunnah Nabi Muhammad SAW. adalah sebagai
berikut:
1.
Disampaikan sebagai rahmat li al-‘alamin (rahmat bagi semua
alam), yang ruang lingkupnya tidak sebatas sepesies manusia, tetapi juga pada
makhluk biotik dan abiotik lainnya.
(QS.al-Anbiya:107-108).
2.
Disampaikan secara utuh dan lengkap, yang memuat berita gembira dan
peringatan pada umatnya.
(QS. Saba’: 28).
3.
Apa yang disampaikan merupakan kebenaran mutlak (QS.
al-Baqrah: 119)
dan
terpelihara autentitasnya. .(QS. al-Hijr: 9).
4.
Kehadirannya sebagai evaluator yang mampu mengawasi dan senantiasa
bertanggung jawab atas aktivitas pendidikan.
(QS. asy Syura:48, al-Ahzab: 45, al-Fath: 8).
5.
Perilaku Nabi SAW. tercermin sebagai uswah hasanah yang
dapat dijadikan figure atau suri tauladan, karena perilakunya dijaga oleh Allah
SWT, sehingga beliau tidak pernah berbuat maksiat.
6.
Dalam masalah teknik oprasional dalam pelaksanaan pendidikan Islam
diserahkan penuh pada umatnya. Strategi, pendekatan, metode dan teknik
pembelajaran diserahkan penuh pada ijtihad umatnya, selama hal itu tidak
menyalahi aturan pokok dalam Islam. Sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam
Muslim dan Anas dan Aisyah; “antum a’lam bi umur dunyakum” (engkau lebih tau terhadap urusan duniamu).[3]
3.
Kata-Kata Sahabat
(Madzhab Shahabi)
Dalam hal ini yang termasuk sahabat ialah orang
yang pernah berjumpa dengan Nabi SAW, sedang ia sendiri dalam keadaan beriman
dan mati dalam islam. Para sahabat Nabi mempunyai karakteristik yang unik
dibanding kebanyakan orang. Fazlur Rahman berpendapat bahwa karakteristik
sahabat Nabi antara lain:
a)
Tradisi yang
dilakukan para sahabat secara konsepsional tidak terpisah dengan sunnah Nabi.
b)
Kandungan yang
khusus dan aktual dari tradisi para sahabat sebagian besar produk sendiri.
c)
Unsur kreatif
dan kandungan merupakan ijtihad personal yang telah mengalami kristalisasi
dalam ijma’, yang disebut dengan madzhab shahabi (pendapat sahabat). Ijtihad
ini tidak terpisah dari petunjuk Nabi terhadap sesuatu yang bersifat spesifik.
d)
Praktik amaliah
sahabat identik dengan ijma’ (konsensus umum).
Sahabat nabi telah memberikan sumbangan yang
berarti dalam pendidikan islam dan perkembangan pemikiran pendidikan dewasa
ini.[4]
Uapaya yang dilakukan oleh:
Ø Abu Bakar Ash-Shiddiq misalnya, mengumpulkan al
qur’an dalam satu mushaf yang dijadikan sebagai sumber utama pendidikan islam.
Ø Umar bin Khatthab adalah perannya sebagai bapak
revolusioner terhadap ajaran islam. Tindakannya dalam memperluas wilayah islam
dan memerangi kedzaliman menjadi salah satu model dalam membangun strategi dan
perluasan pendidikan islam dewasa ini.
Ø Ustman bin Affan berusaha untuk menyatukan sistematika
berfikir ilmiah dalam menyatukan susunan al qur’an dalam satu mushhaf yang
semula berbeda antara mushhaf satu dengan mushhaf lainnya.
Ø Ali bin Abi Thalib banyak merumuskan
konsep-konsep kependidikan seperti bagaimana seyogianya etika peserta didik
pada pendidiknya bagaimana ghirah pemuda dalam belajar dan demikian sebaliknya.[5]
4.
Kemaslahatan Umat
/ Sosial (Mashalih Al-Mursalah)
Mashalih al-mursalah adalah menetapkan
undang-undang, peraturan dan hukum tentang pendidikan dalam hal-hal yang sama
sekali tidak disebutkan di dalam nash, dengan pertimbangan kemaslahatan hidup
bersama, dengan bersendikan asas menarik kemaslahatan dan menolak kemudharatan.
Mashalih al-mursalah dapat diterapkan jika ia benar-benar dapat menarik
maslahat dan menolak mudharat melalui penyelidikan terlebih dahulu,
ketetapannya bersifat umum bukan untuk kepentingan perseorangan serta tidak
bertentangan dengan nash.
Para ahli pendidik berhak menentukan
undang-undang atau peraturan pendidikan islam sesuai dengan kondisi lingkungan
dimana ia berada.
Ketentuan yang dicetuskan berdasarkan mashalih
al mursalah paling tidak memiliki tiga kriteria yaitu:
Ø Apa yang dicetuskan benar-benar membawa
kemaslahatan dan menolak kerusakan setelah melalui tahapan observasi dan
analisis,
Ø Kemaslahatan yang diambil merupakan
kemaslahatan yang bersifat universal yang mencakup seluruh lapisan masyarakat
tanpa adanya diskriminasi,
Ø Keputusan yang diambil tidak bertentangan
dengan nilai dasar al qur’an dan as-sunnah.[6]
5.
Tradisi atau Adat
Kebiasaan Masyarakat (‘Urf)
Tradisi atau adat (‘urf) adalah kebiasaan
masyarakat, baik yang berupa perkataan maupun perbuatan yang dilakukan secara
kontinu dan seakan-akan merupakan hukum tersendiri, sehingga jiwa merasa tenang
dalam melakukannya karena sejalan dengan akal dan diterima oleh tabiat dan
sejahtera. Nilai tradisi setiap masyarakat merupakan realitas dan multikompleks
dan dialektis. Nilai-nilai itu mencerminkan kekhasan masyarakat sekaligus
sebagai pengejawentahan nilai-nilai universal manusia. Nilai-nilai tradisi
dapat mempertahankan diri individu sejauh di dalam diri mereka terdapat
nilai-nilai kemanusiaan.
Apabila nilai-nilai tradisi tidak lagi
mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, maka manusia akan kehilangan martabatnya.
Dalam konteks tradisi ini masing-masing masyarakat muslim memiliki corak
tradisi yang unik yang berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat yang
lain. Sekalipun memiliki kesamaan agama, tetapi dalam hidup berbangsa dan bernegara
mereka akan membentuk ciri unik. Karena alasan seperti ini ada sebutan Islam
universal dan islam lokal.
·
Islam universal
adalah islam yang diajarkan Allah dan rasul-Nya sebagaimana adanya yang
memiliki nilai esensial dan diberlakukan untuk semua lapisan, misalnya menutup
aurat bagi muslim dan muslimah.
·
Islam lokal
adalah islam adaptif terhadap tradisi dan budaya masyarakat setempat, sebagai
hasil interpretasi terhadap islam universal, seperti bagaimana bentuk menutup
aurat, apakah dengan memakai celana, jubah, kebaya atau sebagainya.
Penerimaan tradisi ini tentunya memiliki syarat
yaitu :
Ø Tidak bertentangan dengan ketentuan nash, baik
al qur’an maupun as-sunnah,
Ø Tradisi yang berlaku tidak bertentangan dengan
akal sehat dan tabiat yang sejahtera serta tidak mengakibatkan kedurhakaan,
kerusakan dan kemudharatan.[7]
6.
Hasil Ijtihad
Ulama
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber
dari al-Qur’an dan hadis yang dihasilkan oleh para ahli pendidikan islam.
Ijtihad bidang pendidikan sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin maju
dan terasa semakin urgen dan mendesak.[8]
Hasil ijtihad berupa rumusan operasional tentang pendidikan islam yang
dilakukan dengan menggunakan metode deduktif maupun induktif dalam melihat
masalah-masalah kependidikan.
Ijtihad dalam pendidikan islam tentunya tetap
merujuk kepada al Qur’an dan sunnah sebagai sumber utama sistem pendidikan
islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan langsung dengan
kebutuhan hidup manusia di suatu tempat dalam situasi dan kondisi tertentu.
Jadi teori-teori pendidikan islam yang baru dari hasil ijtihad harus
disesuaikan dengan ajaran islam dan kebutuhan hidup manusia. Pentingnya ijtihad
ini tidak lepas dari kenyataan bahwa pendidikan islam di satu sisi dituntut
agar senantiasa sesuai dengan dinamika zaman dan ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) yang berkembang dengan cepat.
Sementara disisi lain dituntut agar
mempertahankan kekhasannya sebagai sebuah sistem pendidikan yang berpijak pada
nilai-nilai agama. Ini merupakan masalah yang senantiasa menuntut mujtahid muslim dibidang pendidikan
untuk selalu berijtihad sehingga teori pendidikan islam senantiasa relevan
dengan tuntutan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) tersebut.[9]
2)
Dasar pendidikan islam
Dasar pendidikan islam merupakan landasan
personal untuk merealisasikan dasar ideal atau sumber pendidikan islam. Menurut
Hasan Langgulung dasar operasional pendidikan islam ada enam, yaitu historis,
sosiologis, ekonomi, politik dan administrasi, psikologis dan filosofis. Keenam
dasar itu berpusat pada dasar filosofis. Penentuan dasar tersebut agaknya
sekuler selain tidak memasukkan dasar religius juga menjadikan filsafat sebagai
induk dari segala dasar.
Dalam islam dasar operasional segala sesuatu
adalah agama, sebab agama menjadi frame bagi setiap aktivitas yang bernuansa
keislaman. Dengan agama semua aktivitas kependidikan menjadi bermakna, mewarnai
dasar lain dan bernilai ubudiyah, oleh karena itu enam dasar operasional
pendidikan yang telah disebutkan perlu dasar yang ke tujuh yaitu agama.[10]
1)
Dasar Historis
Dasar historis
adalah dasar yang berorientasi pada pengalaman pendidikan masa lalu, baik dalam
bentuk undang-undang maupun peraturan-peraturan agar kebijakan yang ditempuh
masa kini akan lebih baik. Dasar ini juga dapat dijadikan acuan untuk
memprediksi mas depan karena dasar ini memberi data input tentang kelebihan dan
kekurangan kebijakan serta maju mundurnya prestasi pendidikan yang telah
ditempuh.
Firman Allah
dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr 59 ayat 18: “Dan hendaklah setiap diri
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya esok hari.” Misalnya bangsa Arab
memiliki kegemaran untuk bersastra, maka pendidikan sastra di Arab menjadi
penting dalam kurikulum masa kini. Sebab sastra lain menjadi identitas dan
potensi akademik bagi bangsa Arab juga sebagai fungsi sebagai sumber perekat
bangsa.
2)
Dasar Sosiologis
Dasar sosiologis adalah dasar yang memberikan
kerangka sosio-budaya yang mana dengan sosiobudaya itu pendidikan dilaksanakan.
Dasar ini juga berfungsi sebagai tolok ukur dalam prestasi belajar. Artinya
tinggi rendahnya suatu pendidkan dapat diukur dari tingkat relevansi output
pendidikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang
tidak kehilangan konteks atau tercerabut dari akar masyarakatnya. Prestasi
pendidikan hampir tidak berguna jika prestasi itu merusak tatanan masyarakat.
Demikian juga masyarakat yang baik akan menyelenggarakan format pendidikan yang
baik pula.[11]
3)
Dasar Ekonomi
Ekonomi dan pendidikan selalu bergandengan
semenjak dari zaman dahulu kala. Ahli-ahli ekonomi semenjak zaman itu, begitu
juga pencipta-pencipta sains telah mengakui peranan yang dimainkan oleh
pendidikan dalam pertumbuhan perkembangan manusia dan selanjutnya pentingnya yang
belakangan ini untuk perkembangan ekonomi. Namun hanya belakangan inilah suatu
disiplin ilmu yang khusus untuk diciptakan.[12]
Dasar
ekonomi adalah yang memberikan perspektif tentang potensi-potensi finansial,
menggali dan mengatur sumber-sumber serta bertanggungjawab terhadap rencana dan
anggaran pembelanjaanya. Dikarenakan pendidikan dianggap sebagai sesuatu yang luhur maka sumber-sumber
finansial dalam menghidupkan pendidikan harus bersih suci, suci, tidak
tercampur dengan harta benda yang syubhat.
Ekonomi yang kotor akan menjadikan
ketidakberkahan hasil pendidikan. Misalnya untuk pengembangan pendidikan, baik
untuk kepentingan honorarium pendidik maupun biaya operasional sekolah, suatu
lembaga pendidikan mengembangkan sistem rentenir. Boleh jadi usahanya itu
secara material berkembang, tetapi secara spiritual tidak akan berkah.
Peningkatan ilmu pengetahuan bagi peserta didik tidak akan memiliki implikasi
yang signifikan terhadap perkembangan moral dan spiritual peserta didik.
Allah berfirman kepada Nabi Dawud. Dalam hadis
Qudsi disebutkan: “Hai Dawud, hindari dan peringatkan kepada kaummu dari
makanan syubhat karena sesungguhnya hati orang yang memakan makanan syubhat itu
tertutup dari-Ku.” Pada hadist ini diisyaratkan bahwa penggunaan harta
syubhat (tidak jelas halal haramnya) tidak diperbolehkan apalagi harta yang
haram.[13]
Namun hasil pendidikan tidak selalu harus
diukur dengan uang, tetapi hal-hal yang tidak bersifat benda, seperti status,
prestise, kebahagiaan, kesempatan, penghargaan, yang tentunya dapat dilihat
bekasnya pada individu yang mempunyai pendidikan itu.[14]
4)
Dasar Politik
dan Administratif
Dasar politik dan administrasi adalah dasar
yang memberikan bingkai ideologis yang
digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan
direncanakan bersama. Dasar politik menjadi penting untuk pemerataan
pendidikan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Dasar ini juga berguna untuk menentukan
kebijakan umum (‘ammah) dalam rangka mencapai kemaslahatan bersama,
bukan hanya untuk golongan maupun kelompok tertentu. Sedangkan administrasi
berguna untuk memudahkan pelayanan pendidikan agar pendidikan berjalan dengan
lancar tanpa adanya gangguan teknis dalam pelaksanaannya.[15]
Sistem pendidikan bermaksud pola total suatu
masyarakat dalam intuisi-intuisi, agen-agen, organisasi-organisasi social yang
memindahkan pengetahuan dan warisan kebudayaan yang mempengaruhi perkembangan
intelektual seseorang. Untuk maksud klasifikasi adalah berguna dan mudah
membicarakan system pendidikan dalam konteks struktur dan control
administrative dan politik.
Disebagian besar negeri-negeri ada
kantor-kantor pemerintahan pusat, yang biasanya disebut kementrian pendidikan,
atau kementrian pendidikan dan kebudayaan yang menyusun, mengadministrasikan,
membiayai dan mengontrol aspek-aspek formal dan cultural pendidikan disemua
daerah dan kawasan. Undang-undang, kurikulum, pegawai-pegawai, bahan dan metode
pengajaran sebagian besar ditentukan di kantor pusat dengan berbagai variasi
dalam kondisi tertentu sesuai dengan keperluan.[16]
5)
Dasar Psikologis
Dasar psikologis adalah dasar yang memberikan
informasi tentang bakat, minat, watak, karakter, motivasi dan inovasi peserta
didik, pendidik, tenaga administrasi, serta sumber daya manusia yang lain.
Dasar ini berguna juga untuk mengetahui tingkat kepuasan dan kesejahteraan
batiniah pelaku pendidikan, agar mereka mampu meningkatkan prestasi dan
kompetisi dengan cara yang baik dan sehat.
Dasar ini pula yang memberikan suasana batin
yang damai, tenang dan indah dilingkungan pendidikan, meskipun dalam kedamaian
dan ketenangan itu senantiasa terjadi dinamika dan gerak cepat untuk lebih maju
bagi pengembangan lembaga pendidikan. Jadi hubungan psikologi dengan pendidikan
adalah bagaimana, budaya, dan nilai-nilai masyarakat dipindahkan (transmitted),
dalam istilah psikologinya dipelajari (learned), dari generasi tua oleh
generasi muda supaya identitas masyarakat terpelihara.
6)
Dasar Filosofis
Dasar filosofis
adalah dasar yang memberikan kemampuan memeilih yang terbaik, member arah suatu
sistem, mengontrol dan member arah kepada dasar-dasar operasional lainnya. Bagi
masyarakat sekuler dasar ini menjadi acuan terpenting dalam pendidikan.
Sementara bagi masyarakat religious seperti masyarakat muslim dasar ini sekedar
menjadi bagian dan cara berfikir dibidang pendidikan secara sistematik, radikal
dan universal, yang asas-asasnya diturunkan dari nilai ilahiyah.
7)
Dasar Religius
Dasar religius
adalah dasar yang diturunkan dari dasar agama. Dasar ini secara detail telah
dijelaskan pada sumber pendidikan islam. Dasar ini menjadi penting dalam
pendidikan islam, sebab dengan dasar ini semua kegiatan pendidikan menjadi
bermakna. Kontruksi agama membutuhkan aktualisasi dalam berbagai dasar pendidikan
yang lain seperti historis, sosiologis, politik dan administrative, ekonomis,
psikologis dan filosofis.
Agama menjadi frame
bagi semua dasar pendidikan islam. Aplikasi dasar-dasar yang lain merupakan
bentuk realisasi diri yang bersumberkan dari agama dan bukan sebaliknya.
Apabila agama islam menjadi frame bagi dasar pendidikan islam, maka
semua tindakan kependidikan dianggap sebagai suatu ibadah. Sebab ibadah
merupakan aktualisasi diri (self actualization) yang paling ideal dalam
pendidikan islam.
Dalam masalah
agama aktualisasi disini tidak sama persis dengan apa yang dimaksud dalam teori
hierarki kebutuhan Abraham Maslow. Aktualisasi disini memiliki arti realisasi
perilaku keagamaan yang pernah dijanjikan di dalam arwah antara ruh manusia dan
Tuhan. Sedangkan menurut teori Maslow puncak kebutuhan manusia adalah
aktualisasi diri yang mana agama tidak termasuk di dalamnya. Kebutuhan akan
agama tidak dapat dijelaskan dalam kelima hierarki kebutuhan tersebut, sebab
agama merupakan perilaku transcendental.
Orang yang
shalat misalnya semata-mata tidak untuk memenuhi kebutuhan biologis, aman,
cinta, harga diri dan aktualisasi diri tetapi untuk memenuhi kebutuhan
transendensi, seperti ikhlas karena-Nya.[17]
D.
Kesimpulan
Dari
uraian pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
a.
Sumber Pendidikan Islam meliputi :
1.
Al Qur’an
2.
As Sunnah
3.
Kata-kata Sahabat (Madzhab Shahabi)
4.
Kemaslahatan Umat/Sosial (Mashalih al Mursalah)
5.
Tradisi atau adat kebiasaan masyarakat ( ‘Urf)
6. Hasil pemikir
para ahli dalam islam (ijtihad)
b. Dasar-Dasar
Pendidikan Islam
1. Dasar Historis
2. Dasar
Sosiologis
3. Dasar
Ekonomi
4. Dasar
Politik dan Administratif
5. Dasar
Psikologi
6. Dasar
Filosofis
7. Dasar
Religius
E. Daftar
Pustaka
Armai Arief. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan
Islam. Ciputat Press: Jakarta
Abdul Mujib dkk. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Prenada
Media:Jakarta
Adri Efferi. 2011. Filsafat Pendidikan Islam, Nora Media
Enterprise: Kudus.
Ahmad Tantowi. 2008. Pendidikan Islam di Era Transformasi
Global. PT Pustaka Rizki Putra:Semarang
Bukhari Umar. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. AMZAH: Jakarta
Hasan
Lnggulung. 2003. Asas-Asas Pendidikan Islam. PT Pustaka Al Husna Baru:
Jakarta
Lain-Lain
Pertanyaan
1.
(Aris ubaidillah) Kelebihan
dan kekurangan bangsa barat dibandingkan islam?
2.
(Ifid fadliyah) filsafat , mengapa selalau menjadi indiuk segala
dasar pendidikan?
3.
(Fatihatul layli )Mengapa kemaslahatan umat bisa dijadikan sumber
pendidikan islam?
4.
(Himatul ulyani) Berikan contoh salah satu dari dasar-dasar
pendidikan islam yang ada di makalah!!
5.
(Ainun najib) Sekarang banyak sekali pejabat yang menyeleweng atau
korupsi dilihat dari dasar pendidikan islam , kesalahan mereka terletak dimana?
Jawaban
1.
Sebenarnya banyak kelebihan dan kekurangan bangsa barat maupun
bangsa islam, namun yang membedakannya adalah bangsa barat cenderung rasional
dan bangsa islam menggunakan aqli dan naqli.
2.
Semua aktifitas berfikr itu belum tentu filsafat akan tetapi setiap
filsafat adalah aktifitas berfikir. Jadi filsafat bisa disebut induk dari ilmu
berfikir atau dasar pendidikan.
3.
Karena sekarang dizaman modern banyak sekali hal-hal baru yang baru
ditemui, fungsi dari kemaslahatan umat sendiri adalah menetapkan hokum atau
dasar pendidikan tang sesuai dengan masyarakat sekarang.
4.
Dasar historis :
misalnya bangsa Arab yang gemar untuk bersastra, maka pendidikan sastra Arab
menjadi penting dalam kurikulum masa kini.
Dasar
sosiologis : ada seorang
yang pintar, akan tetapi kepintaran itu untuk dirinya senidri, bahkan malah
untuk menippu yang bodoh jadi dasar social sangat dibutuhkan pada dasar
pendidikan.
Dasar
ekonomi : pendidikan
memang membutuhkan ekonomi akan tetapi ilmu bukan jalan untuk mencari ekonomi.
5.
Menurut analisis kami, para koruptor di Indonesia itu merasa bangga
bila melakukan korupsi karena hukum di Negara ini yang ringan, maka banyak
sekali pejabat-pejabat yang korupsi. Hati nurani yang busuk.
Tidak ada tambahan dari teman-teman karena waktunya sudah habis.
[3] Ibid, hlm 32-40
[4] Adri
efferi, Loc. Cit, hlm 69
[5]
Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: AMZAH, 2010, hlm.42-43
[6]
Ibid, hlm.44
[7]
Bukhari Umar, Op.Cit, hlm.45
[8]
Adri Efferi, Op.Cit, hlm. 68
[9]
Ahmad Tantowi, Ahmad Tantowi, Pendidikan
Islam di Era Transformasi Global, Semarang: PT Pustaka Rizki Putra , hlm.
20-21
[10]
Bukhari Umar, Op.Cit, hlm.46
[11] Ibid, Bukhari Umar, hlm. 47
[13] Op.Cit, Bukhari Umar, hlm. 48
[14]Op.Cit, Hasan Langgulung, hlm. 19
[15]Loc. Cit, Bukhari Umar, hlm. 48
[16] Op.Cit, Hasan Langgulung, hlm. 20
[17] Loc. Cit, Abdul Mujib dkk, hlm. 46-47