Tuesday, March 1, 2016
makalah problematika guru
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembahasan mengenai guru selalu menarik, karena ia adalah kunci pendidikan. Artinya jika guru sukses, maka kemungkinan besar murid-muridnya akan sukses. Guru adalah figur inspirator dan motivator murid dalam mengukir masa depannya. Jika guru mampu menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi anak didiknya, maka hal itu akan menjadi kekuatan anak didik dalam mengejar cita-citanya di masa depan.
Terlepas dari hal itu, guru juga memiliki berbagai problematika atau masalah. Masalah guru senantiasa mendapat perhatian, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat pada umumnya dan oleh ahli pendidikan khususnya. Pemerintah memandang bahwa seorang guru merupakan media yang sangat penting artinya dalam kerangka pembinaan dan pengembangan bangsa. Guru mengemban tugas-tugas sosio kultural yang berfungsi mempersiapkan generasi muda, sesuai dengan cita-cita bangsa. Demikian pula masalah guru di negara kita dapat dikatakan mendapat titik sentral dalam dunia pensdidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Dalam GBHN, masalah guru mendapat prioritas dalam perencanaan sehubungan dengan persoalan-persoalan mutu dan relevansi dengan perluasan belajar.
Menurut Beeby dalam bukunya Oemar hamalik, masalah guru adalah masalah yang penting. Penting oleh sebab mutu guru turut mmenentukan mutu pendidikan. Sedangkan mutu pendidikan akan menentukan mutu generasi muda, sebagai calon warga negara dan warga masyarakat. Masalah mutu guru sangat bergantung kepada sistem pendidikan guru. Sebagaimana halnya mutu pendidikan pada umumnya, maka mutu pendidikan guru harus ditinjau dari dua kriteria pokok, yakni kriteria produk jug kriteria proses.
Produk pendidikan guru ditentukan oleh tujuan pendidikan guru yang hendak dicapai, baik tujuan intrinsik maupun tujuan ekstrinsik. Tujuan intrinsik merupakan tujuan-tujuan yang didasarkan pada sistem nilai dan kultural masyarakat. Di negara kita, falsafah pancasila dan UUD 1945 yang dituangkan da;am GBHN, dimana pendidikan guru merupakan bagian integral di dalamnya. Sedangkan tujuan ekstrinsik, mempersoalkan tujuan pendidikan, apakah sesuai dengan tuntutan lapangan kerja dan masyarakat. Secara spesifik, apakah pendidikan guru telah relevan dengan tuntutan kerja di sekolah tempat ia bertugas.
Kriteria melihat proses pendidikan guru dari sudut penyelenggaraan pendidikan, antara lain mermperbincangkan masalah kurikulum, alat, media, dan peranan guru yang bertugas dalam lembaga pendidikan guru. Tentu saja kurikulum dan berbagai komponen lainnya yang menunjang proses pendidikan guru, semuanya dibina dan direncanakan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai. Jadi, jelas antara kriteria produk dan kriteria proses harus sejalan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian problematika guru?
2. Bagaimana guru dan tantangan globalisasi?
3. Apa saja problematika guru secara umum?
4. Bagaimana solusi untuk menyelesaikan problematika tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Problematika Guru
Istilah problema/problematika berasal dari bahasa Inggris yaitu "problematic" yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, problema berarti hal yang belum dapat dipecahkan, yang menimbulkan masalah, permasalahan, situasi yang dapat didefinisi sebagai suatu kesulitan yang perlu dipecahkan, diatasi atau disesuaikan. Jadi, problema adalah berbagai persoalan-persoalan sulit yang dihadapi dalam proses pembelajaran, baik yang datang dari individu guru (faktor eksternal) maupun dalam proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah (faktor intern).
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/mushalla, dirumah, dan sebagainya. Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Sedangkan yang dimaksud dengan guru agama adalah "orang dewasa yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan memberikan pertolongan terhadap mereka dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tugasnya sebagai hamba atau khalifah Allah maupun sebagai makhluk sosial serta makhluk individu yang mandiri".
Jadi problematika guru adalah persoalan-persoalan sulit yang dihadapi dalam proses pembelajaran oleh guru yang bertugas untuk mendidik dan mengajar anak didik hingga memperoleh kedewasaan baik jasmani maupun rohani dalam pendidikan agama islam.
2. Guru dan Tantangan Globalisasi
Globalisasi telah mengubah cara hidup manusia sebagai individu, sebagai warga masyarakat dan sebagai warga bangsa. Tidak seorang pun yang dapat menghindari dari arus globalisasi. Setiap individu dihadapkan pada dua pilihan, yakni di menempatkan dirinya dan berperan sebagai pemain dalam arus perubahan globalisasi, atau dia menjadi korban dan terseret derasnya arus globalisasi. Arus globalisasi juga masuk dalam wilayah pendidikan dan berbagai implikasi dan dampaknya, baik positif maupun negatif. Dalam konteks ini tugas dan peranan guru sebagai ujung tombak dunia pendidikan sangat berperan.
Tugas dan peran guru dari hari ke hari semakin berat, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan dituntut untuk mampu mengimbangi bahkan melampaui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dalam masyarakat. Melalui sentuhan guru di dekolah diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi dan siap menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan percaya diri yang tinggi. Sekarang dan ke depan, sekolah (pendidikan) harus menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, baik secara keilmuan (akademis) maupun secara sikap mental. Oleh karena itu, dibutuhkan sekolah yang unggul yang memiliki ciri-ciri:
1. Kepala sekolah yang dinamis dan komunikatif dengan kemerdekaan memimpin menuju visi keunggulan masa pendidikan.
2. Memilki visi, misi, dan strategi untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas.
3. Guru-guru yang kompeten dan berjiwa kader yang senantiasa bergairah dalam melaksanakan tugas profesionalnya secara inovatif.
4. Siswa-siswa yang sibuk, bergairah, dan bekerja keras dalam mewujudkan perilaku pembelajaran.
5. Masyarakat dan orang tua yang berperan serta dalam menunjang pendidikan.
Beberap tantangan globalisasi yang harus disikapi guru dengan mengedepankan profesionalisme adalah sebagai berikut:
1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat dan mendasar. Dengan kondisi ini guru harus bisa menyesuaikan diri dengan responsif, arif, dan bijaksana. Responsif artinya guru harus bisa menguasai dengan baik produk iptek, terutama yang berkaitan dengan dunia pendidikan, seperti pembelajaran dengan menggunakan multimedia. Tanpa penguasaan iptek yang baik, maka guru akan tertinggal dan menjadi korban iptek serta menjadi guru yang “isoku iki”.
2. Krisis moral yang melanda bangsa negara Indonesia. Akibat pengaruh iptek dan globalisasi telah terjadi pergesaran nilai-nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai tradisional yang sangat menjunjung tinggi moralitas kini sudah bergeser seiring dengan pengaruh iptek dan globalisasi. Pengaruh hibura cetak maupun elektronik yang menjurus pada hal-hal pornografi telah menjadikan remaja tergoda dengan kehidupan yang menjurus pergaulan bebas dan materealisme. Mereka sebenarnya hanya menjadi korban dari globalisasi yang selalu menuntut kepraktisan, kesenangan belaka (hedonisme) dan budaya instant. Salah satu survei yang dilakukan sebuah lembaga di Yogyakarta menunjukan angka mengkhawatirkan, yaitu sekitar 10% siswa tingkat SMP di kota itu pernah berhubungan badan. Tentu saja hasil survei tersebut mengejutkan kita semua, mengingat rata-rata usia siswa SMP 12-15 tahun, suatu usia yang masih belum waktunya untuk melakukan suatu hubungan seperti layaknya suami istri. Disamping itu, kita mengenal bahwa Yogyakarta merupakan kota pelajar. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa arus globalisasi, terutama yang bersifat negatif, bila tidak hati-hati akan menghancurkan generasi muda dengan perilaku-perilaku menyimpang.
3. Krisis sosial, seperti kriminalitas, kekerasan, pengangguran, dam kemiskinan yang terjadi dalam masyarakat. Akibat perkembangan industri dan kapitalisme maka muncul masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat. Tidak semua lapisan masyarakat bisa mengikuti dan menikmati dunia industri dan kapitalisme. Mereka yang lemah secar pendidikan, akses, dan ekonomi akan menjadi korban ganasnya industrialisasi dan kapitalisme. Ini merupakan tantangan guru untuk merespons realitas ini, terutama dalam dunia pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidkan yang formal dan sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat harus mampu menghasilkan peserta didik yang siap hidup dalam kondisi dan situasi bagaimanapun.
4. Krisi identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia. Sebagai bangsa dan negara di tengah bangsa-bangsa di dunia membutuhkan identitas kebangsaan ( nasionalisme ) yang tinggi dari warga negara Indonesia. Semangat nasionalisme dibutuhkan untuk tetep eksisnya bangsa dan negara Indonesia. Nasionalisme yang tinggi dari warga negara akan mendorong jiwa berkorban untuk bangsa dan negara sehingga akan berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara. Dewasa ini ada kecenderungan menipisnya jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti kurang apresiasinya generasi muda pada kebudayaan asli bangsa Indonesia, pola dan gay hidup remaja yang lebih ke barat-baratan, dan beberao indikator lainnya. Melihat realitas diatas guru sebagai penjaga nilai-nilai nasionalisme harus mampu memberikan kesadaran kepada generasi muda akan pentingnya jiwa nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Adanya perdagangan bebas, baik tingkat ASEAN, Asia Pasifik, maupun Dunia. Kondisi di atas membutuhkan kesiapan yang matang terutama dari segi kualitas sumber daya manusia. Dibutuhkan SDM yang andal dan unggul yag bersaing dengan bangsa-bangsa lain di Dunia. dunia pendidikan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam menciptakan SDM yang di gambarkan seperti diatas. Oleh karen itu di butuhkan guru yang visioner, kompeten, dan berkedikasi tinggi sehingga mampu membekali peserta didik dengan sejumlah kompetens yang diperlukan dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat yang sedang dan terus berubah.
3. Problematika Guru secara Umum
Ada beragam problem yang dihadapi oleh guru, yang secara umum dapat diuraikan sebagai berikut:
1) Rendahnya penguasaan IPTEK
Memasuki era persaingan global sekarang ini, penguasaan IPTEK menyebabkan rendahnya kualitas nilai SDM. Hal ini merupakan ancaman sekaligus tantangan yang nyata bagi guru khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya dalam menjaga eksistensi guru dimasa depan.
2) Rendahnya kesejahteraan guru
Hal lain yang juga merupakan problem yang harus dihadapi oleh guru adalah rendahnya gaji guru sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya secara memadai. Seringkali orientasi kerja guru dituntut hanya semata-mata mengabdikan dirinya untuk kepentingan profesi dan mengabaikan kebutuhan dasar tersebut. Akibatnya kesejahteraan guru rendah dan timbulah keinginan memperbaiki kesejahteraan itu. Dalam keadaan seperti ini, tenaga dan pikiran guru akan lebih tersita untuk memenuhi kebutuhannya dari pada tuntutan profesinya.
3) Kurangnya minat guru dalam meningkatkan kualitas keilmuannya dengan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dalam hal ini seharusnya semua pihak memberi kelonggaran dan dukungan sepenuhnya supaya guru mendapatkan kesempatan seluas-luasnya.
4) Rendahnya minat baca.
Dengan cara menyadari tentang pentingnya pengembangan wawasan keilmuan dan pengetahuan serta kemajuan dalam dunia pendidikan sehingga guru bisa memiliki tingkat intelektual yang matang.
5) Guru seharusnya menyadari bahwa tugasnya yang utama adalah mengajar dalam pengertian menata lingkungan agar terjadi kegiatan belajar pada peserta didik.
Berbagai kasus menunjukkan bahwa diantara para guru banyak yang merasa dirinya sudah dapat mengajar dengan baik, meskipun tidak dapat menunjukkan alasan yang mendasari asumsi itu. Asumsi keliru tersebut seringkali menyesatkan dan menurunkan kreatifitas sehingga banyak guru yang suka mengambil jalan pintas dalam pembelajaran baik dalam perencanaan pelaksanaan maupun dalam evaluasi pembelajaran.
6) Aspek psikologi menunjukkan pada kenyataan bahwa peserta didik yang belajar pada umumnya memiliki taraf perkembangan yang berbeda satu dengan lainnya sehingga menuntut materi yang berbeda pula.
7) Tidak semua guru memiliki kemampuan untuk memahami peserta didik dengan berbagai keunikannya agar mampu membantu mereka dalam menghadapi kesulitan belajar. Dalam hal ini, guru dituntut memahami berbagai model pembelajaran yang efektif agar dapat membimbing peserta didik secara optimal.
8) Dalam kaitannya dengan perencanaan, guru dituntut untuk membuat persiapan mengajar yang efektif dan efisien. Namun dalam kenyataannya dalam berbagai alasan, banyak guru mengambil jalan pintas dengan tidak membuat persiapan ketika melakukan pembelajaran, sehingga guru mengajar tanpa persiapan.
9) Sering terjadi persiapan pembelajaran (Mall Educative). Banyak guru yang memberikan hukuman kepada peserta didik tidak sesuai dengan jenis kesalahan. Dalam pada itu seringkali guru memberikan tugas yang harus dikerjakan peserta didik diluar kelas (pekerjaan rumah) namun jarang sekali guru yang mengoreksi pekerjaan siswa dan mengabaikannya tanpa memberi komentar, kritik, dan saran untuk kemajuan peserta didik. Seharusnya guru menerapkan kedisiplinan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
10) Guru sering mengabaikan perbedaan individu peserta didik. Sebagaimana diketahui bahwa peserta didik memiliki perbedaan individual yang sangat mendasar yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran. Peserta didik memiliki emosi yang sangat variatif dan sering memperlihatkan sejumlah perilaku tampak aneh. Setiap peserta didik memiliki perbedaan yang unik, memiliki kekuatan, kelemahan, minat, dan perhatian yang berbeda-beda. Latar belakang keluarga, latar belakang sosial ekonomi dan lingkungan, membuat peserta didik berbeda dalam aktivitas, inteligensi, dan daya kompetensinya.
Dalam hal ini tidak sesuai dengan apa yang harus menjadi hak dan kewajiban seorang guru, bahwa hak seorang guru adalah:
1) Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan social.
2) Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
3) Memperoleh perlindungan dalam melaksanaan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
4) Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
5) Memperoleh dan memanfaatjkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.
6) Memiliki kebebasan dalam penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan dan/sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.
7) Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
8) Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi.
9) Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
10) Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi; dan/atau
11) Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.
4. Solusi untuk menyelesaikan problematika guru
Untuk mengatasi problematika guru di atas, diperlukan kerjasama dari kita semua untuk dapat saling membantu agar guru mampu meneliti, mendapatkan income tambahan dari keprofesionalannya, dan menyulut guru untuk kreatif dalam mengembangkan sendiri media pembelajarannya. Bila itu semua dapat terwujud, maka kualitas pendidikan kita pun akan meningkat.
Semoga guru-guru dapat mengatasi sendiri problematika yang dihadapinya. Jangan menyerah dan pasrah dengan keadaan yang ada. Justru gurulah yang harus menjadi motivator dan inspirator bagi lingkungannya. Dan untuk mengantisipasinya perlulah seorang guru memiliki profil yang mampu menampilkan sosok kualitas personal, sosial dalam menjalankan tugasnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Problematika guru adalah persoalan-persoalan sulit yang dihadapi dalam proses pembelajaran oleh guru yang bertugas untuk mendidik dan mengajar anak didik hingga memperoleh kedewasaan baik jasmani maupun rohani dalam pendidikan agama islam.
2. Guru dan tantangan globalisasi telah mengubah cara hidup manusia sebagai individu, sebagai warga masyarakat dan sebagai warga bangsa. Tidak seorang pun yang dapat menghindari dari arus globalisasi. Setiap individu dihadapkan pada dua pilihan, yakni di menempatkan dirinya dan berperan sebagai pemain dalam arus perubahan globalisasi, atau dia menjadi korban dan terseret derasnya arus globalisasi. Arus globalisasi juga masuk dalam wilayah pendidikan dan berbagai implikasi dan dampaknya, baik positif maupun negatif. Dalam konteks ini tugas dan peranan guru sebagai ujung tombak dunia pendidikan sangat berperan.
3. Problematika guru secara umum yaitu :
1. Rendahnya penguasaan IPTEK
2. Rendahnya kesejahteraan guru
3. Kurangnya minat guru dalam meningkatkan kualitas keilmuannya dengan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4. Rendahnya minat baca.
5. Guru seharusnya menyadari bahwa tugasnya yang utama adalah mengajar dalam pengertian menata lingkungan agar terjadi kegiatan belajar pada peserta didik.
6. Aspek psikologi
7. Tidak semua guru memiliki kemampuan untuk memahami peserta didik dengan berbagai keunikannya agar mampu membantu mereka dalam menghadapi kesulitan belajar
8. Dalam kaitannya dengan perencanaan, guru dituntut untuk membuat persiapan mengajar yang efektif dan efisien
9. Sering terjadi persiapan pembelajaran
10. Guru sering mengabaikan perbedaan individu peserta didik
4. Solusi Untuk mengatasi problematika guru di atas, diperlukan kerjasama dari kita semua untuk dapat saling membantu agar guru mampu meneliti, mendapatkan income tambahan dari keprofesionalannya, dan menyulut guru untuk kreatif dalam mengembangkan sendiri media pembelajarannya. Bila itu semua dapat terwujud, maka kualitas pendidikan kita pun akan meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
Baharuddin, Profesi Keguruan, Malang: IKIP Malang, 1995.
Jamal Ma’mur Asmani, Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, dan Inovatif, Jogjakarta: DIVA Press, 2010.
Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011.
M. Ali Hasan dan Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003.
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, Jakarta: Rosda, 2003.
Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Sistem, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004.
Sutan Rajasa, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Karya Utama Surabaya, 2002.
Undang-undang Republik Indonesia No14, Tahun 2005 Diakses dari; http://www.slideshare.net/srijadi/uu-no-14-2005-guru-dan-dosen.
makalah profesionalisme guru
A.
Latar
Belakang Masalah
Dalam setiap studi tentang ilmu kependidikan, persoalan yang
berkenaan dengan guru dan jabatan guru senantiasa disinggung, bahkan menjadi
salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat tersendiri di tengah-tengah ilmu
kependidikan yang begitu luas dan kompleks. Dewasa ini perhatian itu bertambah
besar sehubungan dengan kemajuan kependidikan dan kebutuhan guru yang semakin
meningkat, baik dalam mutu maupun jumlahnya. Secara gamblang dapat kita lihat,
bahwa progam pendidikan guru mendapat prioritas pertama dalam progam
pembangunan pendidikan di negara kita.[1]
Bahkan tidak cukup hanya dengan itu saja, untuk membangun kembali
puing-puing kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru yang hampir tumbang
diterjang kemajuan zaman, maka guru perlu tampil disetiap kesempatan baik
sebagai pendidik, pengajar, pelatih, inovator, maupun dinamisator pembangun
masyarakat yang bermoral pancasila sekaligus mencerdaskan bangsa indonesia.
Dengan bermodalkan kewibawaan dan kemampuan mengembangkan diri,
insya Allah guru akan senantiasa dihormati serta mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Kapan lagi kalau tidak sejak saat ini untuk meningkatkan kompetensi profesional
dan tingkat pendidikan yang lebih tinggi dari persyaratan minimal. Sehingga
dengan upaya ini diharapkan akan menjadi guru yang betul-betul profesional.
Sebagai bekal menuju hal tersebut dan untuk mengetahui bagaimanakah
kualitas profesionalisme guru yang kita miliki, berikut ini penulis kemukakan
beberapa hal yang berkaitan dengan kompetensi profesionalisme guru. Semoga
bermanfaat dalam upaya pengembangan profesi dalam meningkatkan kualitas
pengajaran yang kita laksanakan sebagai kunci keberhasilan pendidikan.[2]
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
pengertian dari kompetensi profesionalisme guru?
2.
Bagaimana jenis-jenis
dari kompetensi profesionalisme guru?
3.
Bagaimana
karakteristik kompetensi profesionalisme guru?
4.
Bagaimana materi uji kompetensi guru dan pelaksanaan uji kompetensi
guru?
C.
Pembahasan
1.
Pengertian
Kompetensi Profesionalisme Guru
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (WJS. Purwadaminta) yang dikutip dalam buku Menjadi
Guru Profesional karya Moh. Uzer Usman bahwa kompetensi berarti
(kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian
dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.
Istilah
kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana yang dikemukakan oleh
Broke dan Stone yang dikutip dalam buku Menjadi Guru Profesional karya
Moh. Uzer Usman bahwa kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari
perilaku guru yang tampak sangat berarti.
Sedangkan
kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan
kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Dengan gambaran pengertian
tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan dan
kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Selanjutnya
beralih pada istilah “profesional”, yang berarti suatu pekerjaan yang bersifat profesional
memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan
kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum.
Kata
“profesional” berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata
benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim,
dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah
pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk
itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat
memperoleh pekerjaan lain.
Dengan bertitik
tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Selanjutnya
dalam melakukan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki seperangkat
kemampuan atau kompetensi yang beraneka ragam.[3]
2.
Jenis-Jenis
kompetensi profesionalisme guru
a.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.[4]
Kemampuan pribadi ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
1)
Berkepribadian
atau berjiwa pancasila
2)
Mencintai
bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik
3)
Berbudi
pekerti yang luhur
4)
Berjiwa
kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal
5)
Mampu
menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa
6)
Mampu
mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya
7)
Mampu
mengembangkan kecerdasan yang tinggi
8)
Bersifat
terbuka, peka dan inovatif
9)
Menunjukkan
rasa cinta kepada profesinya
10)
Ketaatannya
yang disiplin
11)
Memiliki
sense of humor[5]
12)
Berinteraksi
dan berkomunikasi
13)
Melaksanakan
administrasi sekolah
14)
Melaksanakan
penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran[6]
b.
Kompetensi
profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi
kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi
materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.[7]
Kemampuan profesional ini meliputi hal-hal berikut:
1) Menguasai landasan kependidikan
2) Menguasai bahan pengajaran
3) Menyusun program pengajaran
4) Melaksanakan program pengajaran
5) Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan[8]
c.
Kompetensi
pengetahuan atau paedagogik
Kompetensi paedagogikyakni pemahaman
terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.[9]
Kemampuan pengetahuan ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
1) Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi
2) Memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam
tugasnya sebagai pendidik
3) Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan
diajarkan
4) Memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain
5) Senang membaca buku-buku ilmiah
6) Mampu memecahkan persoalan secara sistematik, terutama yang
berhubungan dengan bidang studi
7) Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar[10]
d.
Kompetensi
sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru
untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar.
1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik
2) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan
3) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.[11]
e.
Kompetensi
keterampilan
1) Mampu berperan sebagai organisator proses belajar mengajar
2) Mampu menyusun bahan pelajaran atas dasar pendekatan struktural,
fungsional, behavior, dan teknologi
3) Mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik
dalam mencapai tujuan pendidikan
4) Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan
5) Memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar
sekolah
3.
Karakteristik
kompetensi guru
Jabatan guru
adalah suatu jabatan profesi. Guru dalam tulisan ini adalah guru yang melakukan
fungsinya di sekolah. Dalam pengertian tersebut, telah terkandung suatu konsep
bahwa guru profesional yang bekerja melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah
harus memiliki kompetensi-kompetensi yang dituntut agar guru mampu melaksanakan
tugasnya dengan sebaik-baiknya. Tanpa mengabaikan kemungkinan adanya perbedaan
tuntutan kompetensi profesional yang disebabkan oleh adanya perbedaan
lingkungan sosial kultural dari setiap institusi sekolah sebagai indikator,
maka guru yang dinilai kompeten secara profesional, apabila:
1)
Guru
tersebut mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
2)
Guru
tersebut mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil.
3)
Guru
tersebut mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan sekolah.
4)
Guru
tersebut mampu melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam
kelas.
Karakteristik
itu akan kita tinjau dari berbagai segi tanggung jawab guru, fungsi peranan
guru dan peranan guru dalam proses belajar mengajar.
a.
Tanggung
jawab dan kompetensi guru
Setiap guru
profesional harus memenuhi persyaratan sebagai manusia yang bertanggung jawab
dalam bidang pendidikan, tetapi dipihak lain dia juga mengemban sejumlah
tanggung jawab dalam bidang pendidikan.
Guru akan mampu
melaksanakan tanggung jawabnya apabila dia memiliki kompetensi yang diperlukan
untuk itu.
1)
Tanggung
jawab moral
Setiap guru
profesional berkewajiban menghayati dan mengamalkan pancasila dan bertanggung
jawab mewariskan moral pancasila itu serta nilai-nilai undang-undang dasar 1945
kepada generasi muda. Tanggung jawab ini, merupakan tanggung jawab moralbagi
setiap guru di Indonesia.
2)
Tanggung
jawab dalam bidang pendidikan di sekolah
Guru
bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pendidikan di sekolah dalam arti
memberikan bimbingan dan pengajaran kepada para siswa. Tanggung jawab ini
direalisasikan dalam bentuk melaksanakan pembinaan kurikulum, menuntun para
siswa belajar, serta menilai kemajuan belajar para siswa.
3)
Tanggung
jawab guru dalam bidang kemasyarakatan
Guru
profesional tiadak dapat melepaskan dirinya dari bidang kehidupan
kemasyarakatan. Di satu pihak guru adalah warga masyarakatnya dan dipihak lain
guru bertanggung jawab turut serta memajukan kehidupan masyarakat.
4)
Tanggung
jawab dalam bidang keilmuan
Guru selaku
ilmuan bertanggung jawab turut memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi
spesialisasinya. Tanggung jawab ini dilaksanakan dalam bentuk mengadakan
penelitian dan pengembangan.
b.
Fungsi
peranan guru
Guru melengkapi analisis tentang kompetensi guru seperti yang sudah
diuraikan, selanjutnya akan ditinjau dari kompetensi guru dilihat dari segi
fungsi peranannya sebagai berikut:
1)
Guru
sebagai pendidik dan pengajar
Sehubungan dengan peranannya sebagai pendidik dan pengajar, guru
harus menguasai ilmu, antara lain mempunyai pengetahuan yang luas, menguasai
bahan pelajaran serta ilmu-ilmu yang berkaitan dengan mata pelajaran yang
diajarkan, menguasai teori dan praktek mendidik dan sebagainya.
2)
Guru
sebagai anggota masyarakat
Agar guru mampu mengembangkan pergaulan dengan masyarakat dia perlu
menguasai psikologi sosial, khususnya mengenai hubungan antar manusia. Sebagai
anggota masyarakat, guru memiliki ketrampilan seperti: ketrampilan dalam
membina kelompok, ketrampilan bekerja sama dalam kelompok, dan ketrampilan
menyelesaikan tugas bersama kelompok.
3)
Guru
sebagai pemimpin
Guru harus memiliki berbagai ketrampilan yang dibutuhkan sebagai
pemimpin, seperti: bekerja dalam tim, ketrampilan berkomunikasi, bertindak
selaku penasihat dan orang tua bagi murid-muridnya, ketrampilan melaksanakan
rapat, diskusi, dan membuat keputusan yang tepat, cepat, rasional, dan praktis.
c.
Peranan
dan kompetensi guru dalam proses mengajar dan belajar
Dalam tulisan ini hanya akan menyebut salah satu ketrampilan yang
dipandang “inti” untuk masing-masing peranan tersebut.
1)
Guru
sebagai pengajar
2)
Guru
sebagai pemimpin kelas
3)
Guru
sebagai pembimbing
4)
Guru
sebagai pengatur lingkungan
5)
Guru
sebagai partisipan
6)
Guru
sebagai perencana
7)
Guru
sebagai supervisor
8)
Guru
sebagai motivator
9)
Guru
sebagai penanya
10)
Guru
sebagai evaluator
11)
Guru
sebagai konselor[12]
4. Materi dan pelaksanaan uji kompetensi guru
Materi uji kompetensi guru
Materi uji
kompetensi guru dijabarkan dari kriteria professional. Kriteria professional
jabatan guru mencakup fisik, kepribadian, keilmuan, dan ketrampilan sebagaia
berikut:
a. Kemampuan dasar (kepribadian)
1) Beriman dan bertakwa
2) Berwawasan pancasila
3) Mandiri penuh tanggung jawab
4) Berwibawa
5) Berdisiplin
6) Berdedikasi
7) Bersosialisasi dengan masyarakat
8) Mencintai peserta didik dan peduli terhadap
pendidikannya.
b. Kemampuan umum (kemampuan mengajar)
1) Menguasai ilmu pendidikan dan keguruan yang
mencakup
a) Psikologi pendidikan
b) Teknologi pendidikan
c) Metodologi pendidikan
d) Media pendidikan
e) Evaluasi pendidikan
f) Penelitian pendidikan
2) Menguasai kurikulum yang mencakup
a) Mampu menganalisis kurikulum, merencanakan
pembelajaran, mengembangkan silabus, dan mendayagunakan sumber belajar.
b) Mampu melaksanakan pembelajaran dengan
menggunakan metode, kegiatan, dan alat bantu pembelajaran yang sesuai.
c) Mampu menyususn program perbaikan (remidial)
bagi peserta didik yang kurang mampu.
d) Mampu menyusun program pengayaan (enrichment)
bagi peserta didik yang pandai.
3) Menguasai didaktik metodik umum
a) Mampu menggunakan metode yang bervariasi
secara tepat
b) Mampu mendorong peserta didik bertanya
c) Mampu membuat alat peraga sederhana.
4) Menguasai pengelolaan kelas
a) Menguasai pengelolaan fisik kelas
b) Menguasai pengelolaan pembelajaran.
c) Menguasai pengelolaan dan pemanfaatan
pajangan kelas
5) Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi
peserta didik
a) Mampu menyusun instrument penilaian
kompetensi peserta didik dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
b) Mampu menilai hasil karya peserta didik,
baik melalui test maupun non test (observasi, jurnal, portofolio).
c) Mampu menggunakan berbagai cara penilaian,
baik tertulis, lisan maupun perbuatan.
6) Mampu mengembangkan dan aktualisasi diri.
a) Mampu bekerja keras dan bertindak secara
mandiri untuk memecahkan masalah, dan mengambil keputusan.
b) Mampu berprakarsa, kreatif, dan inovatif,
dalam mengemukakan gagasan baru, dan mempelajari, serta melaksanakan hal-hal
baru.
c) Mampu meningkatkan kemampuan melalui
kegiatan membaca, menulis, seminar, studi banding, dan berperan serta dalam
organisasi profesi.
c. Kemampuan khusus (pengembangan keterampilan
mengajarkan)
1) Keterampilan bertanya
2) Memberi penguatan
3) Engadakan variasi
4) Menjelaskan
5) Membuka dan menutup pelajaran membimbing
diskusi kelompok kesil
6) Mengelola kelas
7) Mengajarkan kelompok kecil dan perorangan.
Pelaksanaan uji kompetensi guru
Uji kompetensi guru hendaknya dilakukan
secara berkesinambungan, untuk mengetahui perkembangan profesionalisme gur.
Dengan demikian, hasil uji kompetensi guru tersebut dapat digunakan setiap
saat, baik untuk kenaikan jabatan, penempatan, maupun pemberian penghargaan
bagi para guru.
Pelaksanaan uji kompetensi guru dapat dilakukan oleh
sekolah atau daerah, bekerjsama dengan pusat pengujian atau lembaga-lembaga
yang biasa melakukan pengujian dan pengetesan. Alat uji yang digunakan biasanya
alat test dan non test.[13]
D. Simpulan
1.
Kompetensi guru
merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Guru
profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru
dengan kemampuan maksimal.
2.
Jenis-Jenis
kompetensi profesionalisme guru:
a.
Kompetensi
Kepribadian
b.
Kompetensi
profesional
c.
Kompetensi
pengetahuan atau paedagogik
d.
Kompetensi
sosial
3.
Karakteristik
kompetensi guru:
a.
Guru
tersebut mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
b.
Guru
tersebut mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil.
c.
Guru
tersebut mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan sekolah.
d.
Guru
tersebut mampu melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam
kelas.
4.
Materi uji kompetensi guru dijabarkan dari kriteria professional.
Kriteria professional jabatan guru mencakup fisik, kepribadian, keilmuan, dan
ketrampilan. Sedangkan pelaksanaan uji kompetensi guru adalah Pelaksanaan uji
kompetensi guru dapat dilakukan oleh sekolah atau daerah, bekerjsama dengan
pusat pengujian atau lembaga-lembaga yang biasa melakukan pengujian dan
pengetesan. Alat uji yang digunakan biasanya alat test dan non test.
DAFTAR PUSTAKA.
Kunandar, 2007. Guru Profesional . Jakarta:
Rajawali Pres.
Moh. Uzer Usman. 1995.Menjadi Guru
Profesional. Bandung: PT.
Remaja Rosda Karya.
Mulyasa, E. 2009. Menjadi Guru Professional:
menciptakana pembelajaran kreatif dan menyenangkan. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Oemar Hamalik.2002. Pendidikan Guru
Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Bandung: Bumi Aksara.
Subscribe to:
Posts (Atom)