Sunday, April 17, 2016

Makalah asbabun nuzul

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah subhanahu wata’ala berkat limpahan rahmat dan nikmat yang telah diberikan kepada kita sehingga kita masih diberi kesempatan untuk mencari, menggali, membahas, dan mengamalkan ilmu-ilmu yang bermanfaat. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepangkuan beliau Nabi Agung Muhammad SAW.
Ulumul Qur’an  adalah salah satu mata kuliah di fakultas agama islam UNISSULA yang membahas tentang berbagai bentuk dan  pembagian – pembagian ulumul Qur’an dan masih banyak yang lainnya.
Akhirnya kami merasa dalam penyusunan makalah “ ULUMUL QUR’AN” ini masih banyak kekurangan maka kami mengharap kritik dan saran yang membangun dari pembaca.
Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu suksesnya makalah ini terutama kepada Bapak Khoirul Anwar yang senantiasa mendorong kami untuk mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalan mata kuliah ulumul Qur’an dikehidupan sehari-hari.
Semoga kesuksesan menjadi milik kita bersama. Amin ya robbal ‘alamin.........





penyusun



DAFTAR ISI

KATA  PENGANTAR........................................................................................I
DAFTAR ISI........................................................................................................II
BAB I
PENDAHULUAN...............................................................................................1
A. Latar Belakang.................................................................................................1
B. Rumusan Masalah............................................................................................1
BAB II
PEMBAHASAN..................................................................................................2
A. Pengertian Asbabun Nuzul..............................................................................2
B. Sumber dan Cara Mengetahui Asbbun Nuzul.................................................3
C. Sebab – Sebab Turunnya Al – Qur’an.............................................................5
D. Fungsi Asbabun Nuzul Dan Kegunaan Mempelajarinya................................8
E. Contoh-contoh Asbabun Nuzul.......................................................................10
BAB III
PENUTUP...........................................................................................................12
A. Kesimpulan......................................................................................................12
B. Saran.................................................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................13

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalah-Nya. Juga memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta berita-berita yang akan datang.
Sebagian besar Al-Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum ini, tetapi kehidupan para sahabat bersama Rasulullah telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka Qur’an turun untuk peristiwa khusus tadi atau untuk pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti itulah yang dinamakan Asbabun Nuzul.
Asbabun nuzul merupakan suatu aspek ilmu yang harus diketahui, dikaji dan diteliti oleh para mufassirin atau orang-orang yang ingin memahami Al-Qur’an secara mendalam.
            Berdasarkan pemahaman para ahli tafsir mengenai pentingnya mempelajari Asbabun Nuzul maka ilmu ini perlu dikembangkan untuk dipahami oleh umat manusia. Bahkan sekarang Asbabun Nuzul telah dijadikan salah satu kajian  dalam ‘Ulumul Qur’an.
Maka dalam makalah ini, penulis membahas tentang  “ Ilmu Asbabun Nuzul ”, semoga makalah sederhana ini dapat bermanfaat bagi semuanya, terutama bagi penulis. Amin...

Rumusan Maslah
Pengertian Asbabun Nuzul.
Sumber dan cara mengetahui Asbabun Nuzul
Sebab-Sebab  turunnya Al Qur’an
Fungsi Asbabun Nuzul dan kegunaan mempelajarinya.
Contoh-contoh Asbabun Nuzul.

BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Asbabun Nuzul
Kata asbabun nuzul terdiri atas kata asbab dan an-nuzul. Asbab adalah kata jamak (banyak) dari kata mufrod (tunggal) sabab, yang secara etimologis berarti sebab,alasan ,illat (dasar logis), perantaraan, wasilah, pendorong (motivasi), tali kehidupan, persahabatan, hubungan, kekeluargaan, kerabat, asal, sumber, dan jalan.
Yang di maksud sengan dengan nuzul di sini ialah penurunan Al-Qur’an dari Allah Swt, kepada Nabi Muhammad Saw, melalui perantaraan malaikat Jibril. Karena itu istilah lengkap asalnya  ialah Asbabu Nuzulil Qur’an yang berarti sebab-sebab turunnya Al-Qur’an. Namun demikian, dalam istilah teknis keilmuan lazim dikenal dengan sebutan asbab/sababun nuzul saja, tanpa menyertakan kata Al-Qur’an karena sudah dikenal luas pengertian, dan maksudnya.
Ada beberapa pengertian yang di kemukakan oleh para ahli ulumul Qur’an. Di antaranya menurut Manna’ al-Qaththan yaitu asbabun nuzul ialah sesuatu yang dengan keadaan sesuai itu Al-Qur’an di turunkan pada waktu sesuatu itu terjadi seperti suatu peristiwa atau pertanyaan.
Menurut Subhi as-Shalih ialah sesuatu yang karena sesuatu itu menyebabkan satu atau beberapa ayat Al-Qur’an diturunkan (dalam rangka) mengcover, menjawab atau menjelaskan hukumnya di saat sesuatu itu terjadi.
Mengacu kepada kedua definisi tersebut, di samping memperhatikan pengertian harfiah dari kata asbabun nuzul itu sendiri, dapatlah di formulasikan bahwa asbabun nuzul ialah sesuatu yang karena sesuatu itu menyebabkan sebagian atau beberapa ayat Al-Qur’an di turunkan. Yang di maksud dengan sesuatu  itu sendiri adakalanya berbentuk pertanyaan dan kejadian, tetapi bisa juga berbentuk alasan logis (illat) dan hal-hal lain yang relevan serta mendorong turunnya satu atau beberapa ayat Al-Qur’an.
Atas dasar ini, maka tidak selamanya asbabun nuzul harus di artikan dengan segala sesuatu yang terjadi lebih dahulu dan baru kemudian turun ayat Al-Qur’an. Sebab, bisa saja peristiwa itu sendiri masih jauh akan terjadi, tetapi ayat AlQur’annya telah di turunkan terlebih dahulu . berkenaan dengan perihal ini, az-Zarkasyi menegaskan bahwa terkadang memang terjadi turunnya ayat Al-Qur’an lebih dulu dari pada pensyariatan hukum atu kejadian peristiwanya itu sendiri.
Di antara  contohnya ialah ayat di bawah ini:
((((( (((((((( ((( (((((((( ((((  
14. Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman),
Dari ayat ini ada sebagian ahli hukum Islam di antaranya Abdullah bin Umar yang beristidlal (mengambil dalil) tentang kewajiban zakat fitrah, padahal zakat fitrahnya sendiri baru di wajibkan dua atau tiga tahun setelah Nabi Muhammad Saw, hijrah ke Madinah. Itulah sebabnya sebagian ulama merasa heran atas intinbath hukum Ibnu Umar ini mengingat surat Al-A’la tergolong kedalam surat makkiyah (yang di turunkan di makkah) sedangkan periode Makkah itu belum pernah ada syari’at (perintah) “id/hari raya maupun zakat”.

Sumber dan Cara Mengetahui Asbabun Nuzul
Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang berasal dari Rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal seperti ini, bila jelas maka al itu bukan sekadar pendapat (ra’yu), tetapi ia mempunyai hukum marfu’ (disandarkan pada Rasulullah). Al-Wahidi mengatakan:”Tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul Kitab kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya, mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertiannya serta bersungguh-sungguh dalam mencarinya.
Inilah jalan yang ditempuh oleh ulama salaf, mereka amat berhati-hati untuk mengatakan sesuatu mengenai asbabun nuzul tanpa pengetahuan yang jelas. Muhammad bin Sirin mengatakan:”Ketika ku tanyakan kepada ‘Ubaidah mengenai satu ayat Qur’an, dijawabnya:”Bertakwalah kepada Allah dan berkatalah yang benar. Orang-orang yang mengetahui mengenai apa Qur’an itu diturunkan telah meninggal”.
Maksudnya, para sahabat apabila seorang tokoh ulama semacam Ibn Sirin, yang termasuk tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata yang menentukan, maka hal itu menunjukkan orang harus mengetahui benar-benar asbabun nuzul.
Oleh karena itu, yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul. As-Suyuti berpendapat bahwa bila ucapan seorang tabi’in secara jelas menunjukkan asbabun nuzul, maka ucapan itu dapat diterima. Dan mempunyai kedudukan mursal bila penyandaran kepada tabi’in itu benar dan ia termasuk salah seorang imam tafsir yang mengambil ilmunya dari para sahabat, seperti Mujahid, ‘Ikrimah dan Sa’id bin Jubair serta didukung oleh hadis mursal yang lain.
Keabsahan asbab an-nuzul melalui riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi tidak semua riwayat shahih. Riwayat yang shahih adalah riwayat yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan para ahli hadits. Lebih spesifik lagi ialah riwayat dari orang yang terlibat dan mengalami peristiwa pada saat wahyu diturunkan. Riwayat dari tabi’in yang tidak merujuk kepada Rasulullah dan para sahabat dianggap dhaif (lemah).
Dalam periwayatan asbab an-nuzul dapat dikenali melalui empat cara yaitu:
Asbab an-nuzul disebutkan dengan redaksi yang sharih (jelas) atau jelas ungkapannya berupa (sebab turun ayat ini adalah demikian), ungkapan seperti ini menunjukkan bahwa sudah jelas dan tidak ada kemungkinan mengandung makna lain.
Asbab an-nuzul yang tidak disebut dengan lafaz sababu (sebab), tetapi hanya dengan mendatangkan lafaz fa ta’qibiyah bermakna maka atau kemudian dalam rangkaian suatu riwayat, termasuk riwayat tentang turunnya suatu ayat setelah terjadi peristiwa. Seperti berkaitan dengan pertanyaan orang Yahudi pada masalah mendatangi isteri-isteri dari dhuburnya. Maka turun surat Al-Baqarah ayat 223,
((((((((((((( (((((( (((((( ((((((((( (((((((((( (((((( (((((((( ( (((((((((((( ((((((((((( ( ((((((((((( (((( (((((((((((((( ((((((( (((((((((( ( ((((((((( ((((((((((((((( (((((  
223. isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

Asbab an-nuzul dipahami secara pasti dari konteksnya. Turunnya ayat tersebut setelah adanya pertanyaan yang diajukan kepada Nabi Muhammad SAW. Kemudian ia diberi wahyu oleh Allah untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan ayat yang baru diturunkan tersebut.
Asbab an-nuzul tidak disebutkan ungkapan sebab secara tegas. Tetapi menggunakan ungkapan dalam redaksi ini dikategorikan untuk menerangkan sebab nuzul suatu ayat, juga ada kemungkinan sebagai penjelasan tentang kandungan hukum atau persoalan yang sedang dihadapi.

Berbeda pendapat dalam menggolongkan cara yang keempat sebagai asbab an-nuzul, ada yang mengatakan sebagai penjelasan hukum, bukan sebagai sebab turunnya ayat.
Menurut Supiana berdasarkan kutipan dari al-Zarkasyi berpendapat bahwa kebiasaan para sahabat dan tabi’in telah diketahui apabila mereka mengatakan “ayat ini nuzul tentang ini” maksudnya adalah menerangkan bahwa ayat ini mengandung hukum tertentu, bukan untuk menerangkan sebab turun ayat. Namun, satu-satunya jalan untuk menentukan salah satu dari dua makna yang terkandung dalam redaksi itu adalah konteks pembicaraannya. Maka perlu diteliti apakah ia menunjukkan sebab nuzul atau bukan, dalam hal ini sangat menentukan qarinah dari riwayat tersebut.
Selanjutnya ia menjelaskan, jika terdapat dua redaksi tentang persoalan yang sama, salah satu ada nash menunjukkan sebab turunnya ayat, sedangkan yang lain tidak demikian, maka redaksi yang pertama diambil sebagai sebabnya dan redaksi yang lain dianggap sebagai penjelasan hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.
Jika ada dua riwayat yang menyebutkan sebab nuzul yang berlainan, maka yang mu’tamad ialah riwayat yang sanadnya lebih shahih dari yang lain. Jika kedua sanadnya sederajat, maka dikuatkan riwayat yang peristiwanya menyaksikan kasus dan kisah. Jika tidak mungkin dilakukan tarjih (dipilih yang lebih kuat), maka dikategorikan ke dalam ayat yang memiliki beberapa sebab nuzul dengan terulangnya kasus dan peristiwa.

Sebab – sebab Turunnya Al-Qur’an (Asbabun Nuzul)
Sebab turunnya Al-Qur’an dalam segi bentuknya ada tiga macam, yaitu:
Peristiwa pertengkaran
Contoh: perselisihan yang berkecambuk antara suku Aus dan Khazr,aj. Perselisihan tersebut muncul dari instrik-instrik yang dihembuskan oleh kelompok Yahudi. Peristiwa ini menyebabkan turunnya ayat Ali Imran:100
((((((((((( ((((((((( ((((((((((( ((( (((((((((( (((((((( ((((( ((((((((( (((((((( ((((((((((( (((((((((( (((((( (((((((((((( (((((((((( (((((  

100. Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.

Peristiwa kesalahan serius
Seorang yang menjadi imam saat sholat dan orang tersebut dalam keadaaan mabuk,, sehingga salah dalam mengucapka ayat Al-Quran, maka turunlah QS An-Nisaa’:43
((((((((((( ((((((((( (((((((((( (( ((((((((((( ((((((((((( ((((((((( ((((((((( (((((( ((((((((((( ((( (((((((((( (((( ((((((( (((( (((((((( ((((((( (((((( ((((((((((((( ( ((((( (((((( (((((((( (((( (((((( (((((( (((( (((((( (((((( ((((((( ((((( (((((((((((( (((( ((((((((((( (((((((((((( (((((( ((((((((( (((((( ((((((((((((( (((((((( (((((((( ((((((((((((( ((((((((((((( ((((((((((((( ( (((( (((( ((((( ((((((( (((((((( ((((  

43. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub[301], terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.

Menurut sebagian ahli tafsir dalam ayat ini termuat juga larangan untuk bersembahyang bagi orang junub yang belum mandi.
Untuk lebih jelas lagi, peristiwa ini terdapat dalam sebuah riwayat yang dikemukakan bahwa Abdurrahman bin ‘Auf mengundang makan Ali dan kawan-kawannya. Kemudian dihidangkan minuman khamar, sehingga terganggu otak mereka. Ketika tiba waktu sholat, Ali menjadi imam saat sholat, dan ketika waktu itu beliau membaca dengan keliru Surah Al-Kafirun maka turunlah QS An-nisa’:43.
Menurut sebahagian ahli tafsir dalam ayat ini termuat juga larangan untuk bersembahyang bagi orang junub yang belum mandi.
Diriwatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, al-Hakim yang bersumber dari Ali. (Qamaruddin, dkk:1992:132)

Cita-cita dan keinginan
Dikemukakan oleh Ibnu Abi Hatim  yang bersumber dari Umar. Sejarah mencatat ada beberapa ucapan yang ingin diucapkan oleh umar bin Khatab, tapi ia tidak berani kemudian turun ayat Al-Qur’an Al-mukminun:12,13,14 .yang berbunyi:
(((((((( ((((((((( (((((((((( ((( ((((((((( (((( ((((( ((((  
12. dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.
(((( ((((((((((( (((((((( ((( ((((((( ((((((( ((((  
13. kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
(((( ((((((((( ((((((((((( (((((((( ((((((((((( (((((((((((( (((((((( ((((((((((( (((((((((((( (((((((( ((((((((((( ((((((((((( ((((((( (((( (((((((((((( ((((((( ((((((( ( ((((((((((( (((( (((((((( (((((((((((((( ((((  
14. kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.
D. Urgensi dan Kegunaan Asbabun Nuzul
Az-Zarqani dan As-Suyuti mensinyalir adanya kalangan yang berpendapat bahwa mengetahui Asbabun Nuzul merupakan hal sia-sia dalam memahami Al-Qur’an. Mereka beranggapan bahwa mencoba memahami Al-Qur’an dengan dengan meletakkan ke dalam konteks historis adalah sama dengan membatasi pesan-pesannya pada ruang dan waktu tertentu. Namun, keberatan seperti ini tidaklah berdasar, karena tidak  mungkin menguniversalkan pesan Al-Qur’an di luar masa dan tempat pewahyuan, kecuali melalui pemahaman yang semestinya terhadap makna Al-Qur’an dalam konteks kesejarahannya.
Sementara itu mayoritas ulama sepakat bahwa konteks kesejarahan yang terakumulasi dalam riwayat-riwayat Asbabun Nuzul merupakan hal yang signifikan untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an. Dalam suatu statemennya Ibnu Taimiyah mengatakan :
“Asbabun Nuzul sangat menolong dalam menginterprestasi Al-Qur’an”.
Dalam uraian yang lebih rinci, Az-Zarqani mengemukakan urgensi Asbabun Nuzul dalam memahami Al-Qur’an sebagai berikut :
1. Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat Al-Qur’an.
Di antaranya dalam surat Al Baqarah ayat 115 :
((((( (((((((((((( (((((((((((((( ( ((((((((((( ((((((((( (((((( (((((( (((( ( (((( (((( ((((((( ((((((( (((((  

115. dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah[83]. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui
Ayat tersebut menyatakan bahwa timur dan barat merupakan kepunyaan Allah. Dalam kasus shalat, dengan melihat zahir ayat di atas, seseorang boleh menghadap ke arah mana saja sesuai kehendak hatinya. Ia seakan-akan tidak berkewajiban menghadap kiblat ketika shalat.
Akan tetapi setelah melihat Asbabun Nuzulnya, tahapan bahwa interpretasi itu adalah keliru. Sebab ayat di atas berkaitan dengan seseorang yang dalam perjalanan dan melaksanakan shalat di atas kendaraan atau orang yang berjihad dalam menentukan arah kiblat.
2. Menurut As-Syafii, pesan ini tidak bersifat umum (hasr).
Untuk mengatasi kemungkinan adanya keraguan dalam memahami ayat di atas, As-Syafii menggunakan alat bantu Asbabun Nuzul. Menurutnya, ayat ini diturunkan sehubungan dengan orang-orang kafir yang tidak memakan sesuatu, kecuali yang telah mereka halalkan sendiri. Karena mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah dan menghalalkan apa yang telah diharamkan Allah merupakan kebiasaan orang-orang kafir, tertama orang Yahudi, maka turulah ayat di atas.
3. Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an.
Bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat khusus (khusus As-Asbab) dan bukan lafadz yang bersifat umum (umum al-lafdz). Dengan demikian, ayat “ zihar “ dalam permulaan surat Al-Mujadilah, yang turun berkenaan dengan Aus Ibn Samit yang menzihar istrinya, hanya berlaku bagi kedua orang tersebut. Hukum zihar yang berlaku bagi selain kedua orang itu, ditentukan dengan jalan dengan jalan analogi (qiyas).
4. Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
Umpamanya, Aisyah pernah menjernihkan kekeliruan Marwan yang menunujuk Abd Rahman Ibn Bakar sebagai orang yang menyebabkan turunya ayat :  “Dan orang yang mengatakan kepada orang tuanya “Cis kamu berdua…” (Al Ahqaf:17). Untuk meluruskan persoalan, Aisyah berkata kepada Marwan : ”Demi Allah bukan dia yang menyebabkan ayat ini turun. Dan aku sanggup menyebutkan siapa orang yang sebenarnya.
5.Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang  mendengarnya.
Asbabun nuzul memiliki kedudukan (fungsi) yang penting dalam memahami/menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, sekurang-kurangnya untuk sejumlah ayat tertentu. Ada beberapa kegunaan yang dapat dipetik dari mengetahui asbabun nuzul, diantaranya:
Mengetahui sisi-sisi positif (hikmah) yang mendorong atas pensyari’atan hukum.
Dalam mengkhususkan hukum bagi siapa yang berpegang dengan kaidah:” bahwasanya ungkapan (teks) Al-Qur’an itu didasarkan atas kekhususan sebab, dan
Kenyataan menunjukkan bahwa adakalanya lafal dalam ayat Al-Qur’an itu bersifat umum, dan terkadang memerlukan pengkhususan yang pengkhususannya itu sendiri justru terletak pada pengetahuan tentang sebab turunnya ayat itu.

E. Contoh-contoh asbabun nuzul
Berikut ini adalah contoh-contoh asbabun nuzul yang di nukil dari kitab Mabahits fi Ulumil Qur’an:

أخرج البخاري عن أنس قال: قال عمر: وافقت ربي في ثلاث. قلت: يا رسول الله لو اتخذت من مقام إبراهيم مصلى، فنزلت: {وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى} [ البقرة: 125].

وقلت يا رسول الله: إن نساءك يدخل عليهن البر والفاجر، فلو أمرتهن أن يحتجبن، فنزلت آية الحجاب، واجتمع على رسول الله صلى الله عليه وسلم نساؤه في الغيرة، فقلت لهن: {عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ} [التحريم: 5] فنزلت كذلك.
-2 نزلت آيات في سعد بن أبي وقاص: قال: كانت أمي حلفت ألا تأكل ولا تشرب حتى أفارق محمد صلى الله عليه وسلم، فأنزل الله {وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا} [لقمان: 15].
عن ابن عباس قال: كان قوم يسألون النبي صلى الله عليه وسلم استهزاءً، فيقول
الرجل: من أبي؟ ويقول الرجل تضل ناقته: أين ناقتي ؟ فأنزل الله تعالى فيهم هذه الآية.
-4قوله تعالى: {وَأَقِمْ الصَّلاةَ طَرَفِي النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنْ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ} [هود:114].

عن عبد الله قال: جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله إني عالجت امرأة في أقصى المدينة وإني أصبت منها ما دون أن آتيها وأنا هذا فاقض فيّ ما شئت، قال: فقال عمر: لقد سترك الله لو سترت نفسك، فلم يرد عليه النبي صلى الله عليه وسلم شيئاً، فانطلق الرجل فأتبعه رجلاً ودعاه، فتلا عليه هذه الآية، فقال الرجل: يا رسول الله هذا له خاصة؟ قال: " لا، بل للناس كافة ".
-5 قوله تعالى: {وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا} [ الإسراء: 110].



















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Menurut Manna’ al-Qaththan yaitu asbabun nuzul ialah sesuatu yang dengan keadaan sesuai itu Al-Qur’an di turunkan pada waktu sesuatu itu terjadi seperti suatu peristiwa atau pertanyaan.
2. Dalam periwayatan asbab an-nuzul dapat dikenali melalui empat cara yaitu:
1. Asbab an-nuzul disebutkan dengan redaksi yang sharih (jelas).
2. Asbab an-nuzul yang tidak disebut dengan lafaz sababu (sebab).
3. Asbab an-nuzul dipahami secara pasti dari konteksnya.
4. Asbab an-nuzul tidak disebutkan ungkapan sebab secara tegas.
3. Sebab turunnya Al-Qur’an dalam segi bentuknya ada tiga macam, yaitu:
1.Peristiwa pertengkaran.
2.Peristiwa kesalahan serius.
3. Cita-cita dan keinginan.
4. Asbabun nuzul memiliki kedudukan (fungsi) yang penting dalam memahami/menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, sekurang-kurangnya untuk sejumlah ayat tertentu

Saran.
Makalah yang dapat kami buat, sebagai manusia biasa kita menyadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin






DAFTAR PUSTAKA

Prof.Dr.H.Muhammad Amin Suma,S.H.,M.A.,M.M. Ulumul Qur’an. Ed-1, Cet-1, Jakarta:Raja Wali Pers,2013,hlm-203
Al-Imam Jalaludin As-Suyuti, Kitab  Lubabun Nuquli fii Asbabin Nuzuuli.
KHQ.Shalih, HAA. Dahlan. Asbabun Nuzuuli Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-ayat Al-Qur’an.
Manna al-Qothan, Mabahits Fi Ulumil Qur'an
http://www. al-aziziyah.com/…/147-asbab-an-nuzul-sebagai-langkah-awal-memahami-al-quran.html-Tembolok.











No comments:

Post a Comment