Tuesday, April 5, 2016

Makalah imam malik

IMAM MALIK
Nama lengkapnyaadalah Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir bin Amr bin Al-Harits bin Ghaiman bin Khutsail bin Amr  bin Al-Harits bin Al-Ashbahi Al-Humairi. Ibunyabernama ‘AliyahbintiSyuraik Al-Azdiyah. Imam Darul Hijrah adalah gelar yang disandangnya, dengan julukannya yaitu Abu Abdillah.Ia terlahir di kota Madinah pada tahun 93 H (ada pula yang mengatakan 94 H). Tahun itu kaum muslimin berkabung karena wafatnya pembantu Rosulullah, Anas bin Malik.(syaikh Ahmad Farid, 60BIOGRAFI ULAMA SALAF, 2014 hal:260)


GURU IMAM MALIK

Imam Malik mempunyai banyak sekali guru pada masa pencarian ilmunya. Kitab”Tahzibul asma wal lughat” menerangkan bahwa ima Malik pernah belajar kepada sembilan ratus orang syekh, tega ratus diantaranya yaitu berasal dari golongan tabi’in, dan enam ratus lagi berasa dari golongan tabi’it tabi’in. Mereka adalah orang yang terpilih  dan cukup dengan syarat-syarat yang dapat dipercaya dalam bidang agama dan hukum fiqih.

Imam Malik pernah berguru dengan Abdur Rohman bin Harmuz Al ‘Araj selama kurang lebih tujuh tahun. Dalam masa tersebut beliau tidak pernah belajar kepada guru yang lain. Beiau pernah memberi kurma kepada anak-anaknya Abdur Rohman  dengan tujuan supaya mereka memberitahukan kepada siapa saja yang hendak datang menemui imam Malik dan mengatakan pada orang-orang itu bahwa imam Malik sedang sibuk. Tujuan beliau melakukan hal itu tak lain karena beliau ingi menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu dengan Syekh Abdur Rohman, bahkan kadang beliau dapat belajar hingga seharian penuh dengan gurunya itu.

Diantara  Guru  imam yaitu Rabiah bin Abdul Rahman Furukh. Beliau berguru kepadanya ketika masih kecil. Diantara gurunya  yang lain ialah Nafi’i “auli abdullah, Ja’far bin Muhammad Al-Baqir, Muhammad bin muslim Az-Zuhri, Abdur Rohman bin Zakuan, Yahya bin Said Al-Anshori, Abu Hazim Salmah bin Dinar, Muhammad bin Al-Munkair dan abdullah bin Dinar, dan masih banyak lagi dari golongan tabi’in sebagaimana yang telh diterangkan oleh imam nawawi.(Dr. Ahmad Asy-Syurbasi, SEJARAH DAN BIOGRAFI EMPAT IMAM MADZHAB, 2004. Hal: 75-76)

Guru-guru imam malik adalah orang-rang yang dia pilih, dan pilihan imam Malik didasarkan pada ketaatan beragama, ilmu fiqihnya, cara meriwayatkan hadits, syarat-syarat meriwayatkan dan mereka adalah orang- orang yang bisa dipercaya. Imam Malik meninggalkan perawi yang mempinyai banyak hutang.

IMAM MALIK DAN ILMU

Adz-dzahabi berkata :” Malik mulai menuntut ilmu ketika umurnya menginjak belasan tahun, sedangkan ia mulai memberikan fatwa dan keterangan tentang hukum ketika umurnya  mencapai dua puluh tahunan.  Orang-orang telah mengambil hadits darinya disaat ia masih muda. Orang –orang dari berbagai penjuru sudah mulai ramai mnuntut ilmu kepadanya ketika zaman khalifah Harun Ar-Rasyid sampai Imam Malik meninggal.

Abdullah bin Ahmad berkata bahwa imam Malik lebih shohih dalam semua hal. Asy-Syafi’i juga pernah berkata bahwa imam malik adalah bintangnya para ulama..(syaikh Ahmad Farid, 60BIOGRAFI ULAMA SALAF, 2014 hal:260-261)

Imam Malik hafal Al-Quran dan hadits-hadits Rosulullah. Ingatannya sangat kuat dan sudah menjadi adat kebiasaannya apabila ia mendengar hadits-hadits dari para gurunya kemudian ia mengumpulkannya dengan hadits-hadits yang pernah ia pelajari sebelumnya.

Pada suatu hari ia mendengar  tiga puluh hadits dari seorang gurunya yang bernama Ibnu Syihab. Akan tetapi ia hanya dapat  menghafal sebanyak dua puluh sembilan hadits saja, oleh karena itu kemudian ia menemui gurunya tadi dan bertanya kepadanya tentang hadits yang ia lupakan itu. Gurunya bertanya :”bukankah kamu hadir di majlis hadits tersebut?”  imam malik menjawab :”benar, saya hadir pada majlis hadits itu”. Ibnu Syihab bertanya lagi :”mengapa engkau tidak menghafal?” kemudian ia menjawabnya lagi :”sebenarnya jumlah hadits semuanya ada tiga puluh hadits, yang saya lupakan hany satu hadits saja”. Ibnu Syihab kemudian berkata :”memang kebanyakan manusia itu pelupa, dan akupun kadang-kadang lupa juga. Bacalah hadits-hadits yang engkau ingat itu”. Imam Malik lantas membaca semua hadits yang ia hafal dan kemudian Ibnu Syihab pun memberitahu pada imam malik hadits yang ia lupakan itu.
(Dr. Ahmad Asy-Syurbasi, SEJARAH DAN BIOGRAFI EMPAT IMAM MADZHAB, 2004. Hal: 73-74)

Karena keluasan ilmu hadits dan fikih yang dimilikinya, banyak orang yang duduk mengambil faedah dan berguru kepadanya. Bahkan diantara mereka turut menimba ilmu darinya guru-gurunya sendiri seperti pamannya sendiri Abu Suhail, yahya bin Abi Katsir, Az-Zuhri, Yahya bin Al-Had, Zaid bin Abi Unaisah, Umar bin Muhammad bin Zaid, dan lainnya. Banyak pula teman-teman sebayanya yang menimba ilmu darinya seperti Ma’mar, Ibnu Juraij, Abu Hanifah, Al Auza’i, Syu’bah, Sufyan Ats Tsauri, Al Laits bin Sa’ad, Hammad bin Zaid, dan yang lainnya. Belum lagi murid-murid yang tingkatannya di bawah beliau seperti Sufyan bin Uyainah, Abdullah bin Al-Mubarak, Ad-darawardi, Ibnu Ulayyah, Muhammad bin Al-Hasan Al-Faqih7, Abdurrahman bin Mahdi, Abdullah bin Wahb, Waqi’, Yahya al-Qaththan, Abu Hudzafah8, dan salah satunya adalah imam yang masyhur di antara imam yang empat, yaitu Imam As-Syafi’i –rahimahullah- , serta masih banyak lagi yang lain yang datang dari berbagai penjuru negeri di masa khalifah Abu Ja’far Al Manshur, terlebih lagi pada masa khalifah Harun Ar-Rasyid.
Imam An-Nasa’iberkata, “Akutidakpunya orang setelahgenerasitabi’in yang lebihpandai, mulia, tsiqah, danterpercayadalamhadits, selain Malik.”

KEMULIAAN JIWA IMAM MALIK

Dari Ibnu Abi Uwais, ia berkata, “jika Iman Malik ingin meriwayatkan sebuah hadits, maka ia berwudhu terlebih dahulu, merapikn jenggotnya, duduk dengan tenang an sopan, kemudian ia baru berbicara”.

“seseorang pernah bertanya mengenai  hal itu  kepadanya, kemudian Imam Malik menjawab bahwa ia melakukan itu semua dengan tujuan menghomati dan memuliakan hadits nabi, ia tidak mau menceritakan hadits jika tidak dalam keadaan suci dan tenang. Ia juga tidak suka berbicara di jalan, sedangkan ia dalam keadaan berdiri atau dalam keadaan ia sedang tergesa-gesa. Dan imam malik pun akan marah jika ada orang yang mengeraskan suara pada majlisnya, karena ia berpendapat jika ada yang mennggikan suara ketika hadits nabi dibicarakan, maka ia seperti menngikan suaranya atas suara nabi ketika beliau hidup. Oleh karena itulah imam Malik memarahi orang yang meninggikan suara pada majelisnya tersebut”.(syaikh Ahmad Farid, 60BIOGRAFI ULAMA SALAF, 2014 hal:262-263)

Sifat-sifat mulia yang melekat pada diri imam Malik adalah ia seorang alim yang budiman. Suka menolong orang miskin, menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, dan bertindak tegas dalam kebenaran. Ia seorang peniam, tidak suka berbicara omong kosong, tidak pernah membicarakan keadaan orang lain.

Imam Malik adalah seorang yang sangat dermawan. Ia pernah diberi hadiah oleh khalifah Al-Mahdi sebesar dua ribu dinar dan sebesar tiga ribu dinar dari khalifah Harun Ar-Rasyid, akan tetapi ia tidak menggunakan hadiah pemberian para khalifah tadi untuk keperluan pribadinya, akan tetapi ia menggunakannya untuk kepentingan umum, terutama untuk beasiswa bagi yang memerlukan. Ia pernah memberi beasiswa kepada seorang muridnya yang bernama Muhammad bin Idris. Seorang siswa bintang pelajar yang berprestasi, mempunyai kecedasan otak luar biasa, yang dikemudian hari kemudian menjadi ulama besar yang dikenal dengan nama Imam Syafi’i.(PW LP Maarif NU Jawa Tengah, MATERI DASAR NAHDLATUL ULAMA MTS/SLTP KELAS 2.2002. Hal: 24-25)

IMAM MALIK SEBAGAI SEORANG GURU

Imam Malik banyak mempelajari ilmu pengetahuan . beliau menghafal banyak hadits. Dan beliau juga mempelajari ilmu penetahuan dalam bidang fiqih. Beliau dapat mempelajari banyak ilmu dalam waktu yang singkat. Sedangkan beliau mulai mengajar ketika usianya tujuh belas tahun.

Sebelum imam malik menjadi guru, beliau lebih dahulu memdalami beberapa bidang pelajaran, sehingga beliau sering tidak tidur pada malam hari . setelah pikiran beliau benar-benar matang dan dapat diandalkan , barulah beliau mengajar. Banyak juga guru-gru beliau yan mengakui kemampuannya untuk menjadi seorang guru.Imam malik tidak mau mengajar sebelum mendapat pengakuan dari tujuh puluh orang syekh. Diantara guru-guru yang mengakui kemampuan imam malik yaitu Rabiah dan Azzuhri.

Kemudian barulah imam malik mengajar diMajlis pengajaran yang mana majlis yang digunakan beliau adalah majelis Umar bin Khottob dan di majlis itulah juga yang diduduki oleh rasulullah sewaktu menyampaikan ajarannya ataupun ceramah-ceramah dalam hal agama di Madinah dengan menceritakan hadits-hadits, memberi fatwa dan mengajar.
Setelah imam malik mengajar beberapa tahun, kemudian majelis pelajarannya didatangi oleh pendengar-pendengar yang lebih banyak dari pendengar-pendengar di majlisnya syekh Nafi’.

Meskipun pada saat itu mam malik masih muda, akan tetapi beliau dapat memberi pengajaran kepada murid-muridnya dengan baik dan memuaskan.

Semua orang yang datang mendengarkan atau belajar di majlis tersebut dengan penuh minat dan tekun, kemudian mereka kembali ke negeri mereka dengan membawa ilmu-ilmu yang dipelajari dan mereka mengajarkannya kepada anak-anak di negerinya masing-masing.

Hukum-hukum fiqih yang diberikan oleh imam malik adalah hukum-hukum yang didasarkan pada Al-Quran dan Hadits. Imam Malik menjadikan hadits sebagai  pembantu dlam memahmi Al-Quran. Imam malik sangat cermat didalam memberikan penjelasan atau hukum-hukum. Beliau berfikir panjang sebelum memberikan suatu hukum atau fatwa. Bahkan beliau sering tidak tidur untuk mencari jawaban bagi suatu pertanyaan yang ditanyakan kepadanya. Apabila beliau ditanya tentang suatu hukum, maka beliau berkata kepada oramg yang bertanya tadi agar orang tadi pulang dahulu supaya imam malik dapat berpikir terlebih dahulu. Jika imam malik sudah mendapat jawabannya, Kemudian barulah si penanya itu kembali menemuinya untuk mendengar jawabannya

Pada suatu hari imam malik menangguhkan suatu pertanyaan yang ditanyakan kepadanya. Penanyanya berkata kepada imam malik :”pertanyaan ini sangatlah mudah, dan sekiranya bisa dijawab secara langsung tanpa perlu berfikir panjang”. Penanya tersebut membuat imam malik marah dan dengan lantang berkata :”pertanyaan mudah??!! Tidaklah kamu pernah mendengar firman Allah surat Al-Muzzammil ayat 5 yang artinya ‘sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat’”. Menurut pendapat imam malik semua ilmu adalah berat. Lebih-lebih lagi perkara yang akan ditanyakan di hari kiamat.

Keraguan imam malik kelihatan sekali sehingga beliau mengatakan jika suatu perkara yang berat sekali semasa hidupnya ialah jika beliau ditanya tentang halal dan haram, karena perkara ini hanya bagi Allah saja yang menetapkan. Oleh kerena itu imam malik tidak langsung memberikan suatu hukum melainkan setelah beliau fikirkan terlebih dahulu. Dalam hal yang demikian pun beliau tidak juga menentukan bahwa pendapatnya benar. oleh karena itu, beliau selalu mengingatkan supaya jangan terus menerima pendapatnya, dan dia berkata bahwa pendapatnya adalah dzan(ragu), dan ia tidak yakin dengan pendapatnya.

Memberikan fatwa tau hukum bukanlah suatu perkara jual beli ataupun perkara mudah dan gampang. Akan tetapi itu adalah satu dasar atau fatwa untuk manusia umum. Penentuan halal dan haram terhadap sesuatu adalah suatu perkara yang sangat berat dan sukar diikuti.

Kewajiban bagi seorang yang hendak memberikan suatu fatwa dalam suatu masalah adalah : hendaklah ia terlebih dahulu belajar yang banyak, lebih-lebih lagi hendaknya ia mendalami dalam semua bidang ilmu agama, dan hendaklah pula ia membuat persiapan terlebih dahuludengan cermat dan teliti. Apabila ditanya janganlah langsung menjawab jika belum enar-benar tahu jawaban pastinya. Berfikir dan perhatikanlah terlebih dahulu supaya lebih tegas dan yakin dengan pendapat itu. Segala fatwa hendaklah didasari dengan nash dan dalil yang jelas. Dan hendaklahhalus dan cermat dalam memberikan fatwa, dan jangan mengakui bahwa pendapat yang diberikan itu benar atau sah dan tidak ada lagi pendapat yang lain, Atau satu keyakinan yang tidak lagi diragukan.(Dr. Ahmad Asy-Syurbasi, SEJARAH DAN BIOGRAFI EMPAT IMAM MADZHAB, 2004. Hal: 80-89)

MURID-MURID IMAM MALIK

Kebanyakan imam-imam yang termasyhur pada zaman imam Malik adalah murid-muridnya yang datang dari berbagai penjuru negeri. Bahkan tidak sedikit murid-murid beliau yang pada dasarnya adalah guru-guru beliau ketika menuntut ilmu. Diantara guru-guru beliau dari golongan tabiin yang kemudian juga berguru kepadanya yaitu Az-Zuhri, Ayub Asy-Syakhfiyani, abul Aswad, Rabiah bin Abi Abdul rahman, Yahya bin said al-Anshori, Musa bin ‘Uqbah dan Hisyam bin ‘Arwah.

Dan dari golongan bukan tabi’in  diantaranya yaitu Nafi’ ibnu Abi Nu’aim, Muhammad bin Ajlan, Salim bin Abi Umayyah, Abu An Nadri, Maula Umar Bin Abdullah, dan lain-lain.  Dan diantara murid-muridnya ada juga dari kalangan sahabatnya sendiri, yaitu sufyan ats-tsauri, Al-Liat bin Said, Hamad Bin salamah, hamad bin zaid, Sufyan bin Uyainah, abu hanifah, ab yusuf, syarik ibnu lahi’ah, dan ismail bin kathir, dan lain-lain
Ia juga mempunyai seorang murid yang bernama Muhammad bin Idris. Seorang siswa bintang pelajar yang berprestasi, mempunyai kecedasan otak luar biasa, yang dikemudian hari kemudian menjadi ulama besar yang dikenal dengan nama Imam Syafi’i..(Dr. Ahmad Asy-Syurbasi, SEJARAH DAN BIOGRAFI EMPAT IMAM MADZHAB, 2004. Hal : 89-90)

WAFATNYA

Beliau wafat pada waktu shubuh tanggal 14 bulan Rabi’ul Awwal tahun 179 H di Madinah dalam usia 89 tahun. Jenazahnya dishalati oleh Gubernur Madinah saat itu, Abdullah bin Muhammad al-Abbasi al-Hasyimi, lalu dimakamkan di pemakaman Baqi’.Sebelum wafat, beliau sempat membaca potongan ayat ke-4 dalam Surat Ar-Rum:
“Bagi  Allah-lah segala urusan sebelum dan  sesudah (terjadinya)”
Itu  menunjukkan  keridhaan beliau  dengan  takdir  Allah,  karena ajal adalah bagian dari takdir-Nya

KARYA-KARYANYA

Imam Malik meninggalkan karya-karya yang sangat berharga dan tinggi nilainya bagi kaum muslimin, di antaranya yang paling terkenal dan menjadi salah satu kitab induk dalam merujuk hadits-hadits Nabi SAW yaitu kitab  Al-Muwaththa’. Di samping itu, karya-karya beliau yang lain seperti Risalah fil Qadar, Risalah fil Aqdhiyah, Juz’ fit Tafsir, Kitab as-Sir, dan lainnya. Belum lagi fatwa-fatwa dan jawaban-jawaban beliau terhadap berbagai permasalahan agama yang termuat dalam kitab Al-Mudawwanah Al-Kubra yang beliau susun sendiri, dan fatwa-fatwa beliau dalam kitab  At-Tamhid yang disusun oleh IbnuAbdil Bar. 

Referensi:

-Dr. Ahmad Asy-Syurbasi, SEJARAH DAN BIOGRAFI EMPAT IMAM MADZHAB, 2004.
-Syaikh Ahmad Farid, 60BIOGRAFI ULAMA SALAF, 2014
-PW LP Maarif NU Jawa Tengah, MATERI DASAR NAHDLATUL ULAMA MTS/SLTP KELAS 2, 2002

No comments:

Post a Comment