Tuesday, March 29, 2016

Makalah aliran ilmu kalam

Ilmu Kalam
BAB I
PENDAHULUAN
 
1.1  Latar Belakang
 
Masalah iman dan kufur adalah persoalan yang pertama-tama timbul dalam theologo Islam. Persoalan itu dimunculkan pertama kali oleh Khawarij tatkala mencap kafir sejumlah toko sahabat murjiah, mu’tazilah, as’ariyah dan maturidiyah turut ambil bagian dalam polemic tersebut. Konsep iman dan kufur menurut tiap-tiap aliran theology islam, seperti yang terlihat dari berbagai literature ilmu kalam, acapkali lebih dititik beratkan pada iman atau kufur. Oleh Karena itu, penilis akan menyajikan makalah yang membahas tentang perbandingan antar aliran dalam aspek iman dan kufur.
1.2  Rumusan masalah
Dalam penulisan makalah ini penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
Bagaimana pandangan iman dan kufur dalam aliran Khawarij ?
Bagaimana pandangan iman dan kufur dalam aliran Murjiah ?
Bagaimana pandangan iman dan kufur dalam aliran Mu’tazilah ?
Bagaimana pandangan iman dan kufur dalam aliran Asy’ariyah ?
Bagaimana pandangan iman dan kufur dalam aliran Maturidiyah ?
 
1.3  Tujuan penulisan
Tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
Untuk mengetahui Bagaimana pandangan iman dan kufur dalam aliran Khawarij.
Untuk mengetahui Bagaimana pandangan iman dan kufur dalam aliran Murjiah.
Untuk mengetahui Bagaimana pandangan iman dan kufur dalam aliran Mu’tazilah
Untuk mengetahui Bagaimana pandangan iman dan kufur dalam aliran Msy’ariyah.
Untuk mengetahui Bagaimana pandangan iman dan kufur dalam aliran Maturidiyah.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB II
PEMBAHASAN
PERBANDINGAN ANTARALIRAN : IMAN DAN KUFUR
 
2.1   Aliran Khawarij
Iman dalam pandangan Khawarij, tidak semata-mata percaya kepada Allah. Mengerjakan segala perintah kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan. Dengan demikian, siapapun yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasul-Nya, tetapi tidak melaksanakan kewajiban agama, maka ia dipandang kafir oleh Khawarij (Asy-Asy’ari dalam Rozak dan Anwar, 2011: 143). Dalam aliran ini terdapat beberapa subsekte, antaralain:
1)      Najdah
Najdah merupakan subsekte aliran Khawarij yang ekstrim, mereka memberikan predikat musyrik pada umat Islam yang secara berkesinambungan mengerjakan dosa kecil. Akan halnya dengan dosa besar, bila tidak dilakukan secara kontinu, pelakunya tidak dipandang musyrik, tetapi kafir (Rozak dan Anwar, 2011: 143).
2)      Azariqoh
Azariqoh merupakan subsekte aliran Khawarij yang ekstrim, mereka memberikan predikat musyrik kepada siapa saja yang tidak mau bergabung ke dalam barisan mereka, sedangkan pelaku dosa besar telah beralih status keimanannya menjadi kafir millah yang dianggap keluar dari Islam, dan mereka ditempatkan di neraka bersama orang kafir lainnya (Muhammad bin Abdul Karim Asy-Syahrastani dalam Rozak dan Anwar, 2011: 143).
3)      Ibadiyah
Ibadiyah  merupakan subsekte aliran Khawarij yang moderat, mereka berpandangan bahwa setiap pelaku dosa besar tetap sebagai Muwahhid tetapi bukan mukmin, ia dianggap kafir nikmat dan bukan kafir millah (Asy-Syahrastani dalam Rozak dan Anwar, 2011: 143). Ia pun akan ditempatkan di neraka bersama orang kafir lainnya (Al-Asy’ari dalam Rozak dan Anwar, 2011: 143).
4)      Al-Ajaridah
Golongan ini lebih lunak lagi, menurut golongan ini orang islam yang berada diluar wilayah kekuasaan mereka bukan musyrik tetapi tetap mukmin dan anak kecil tidak menjadi musyrik karena orang tuanya, oleh sebab itu mereka tidak boleh dibunuh (Harun Nasution, ).
 
5)      Al-Sufriah
Golongan ini berpendapat bahwa, tidak semua yang dosa besar menjadi kafir.Pelaku dosa besar yang menjadi kafir ialah yang melakukan dosa yang diancam dengan sangsi diakhirat seperti meninggalkan sembahyang dan puasa.Orang yang berbuat dosa besar yang ada sangsinya didunia seperti berzina dan membunuh tidak menjadi kafir (Harun Nasution).
 
6)      Al-Muhakkimah
Al-Muhakkimah adalah salah satu golongan khawarij asli yang pertama memunculkan paham kafir pada setiap orang yang berbuat dosa besar dan akan kekal dineraka (Harun Nasution).
 
 
2.2  Aliran Murji’ah
Murji’ah berkeyakinan bahwa iqrar dan amal bukanlah bagian dari iman. Dalam aliran ini terdapat subsekte, antaralain ekstrim dan moderat. Menurut Harun Nasution dalam Rozak dan Anwar (2011: 144), subsekte Murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan, dan pelaku dosa besar tidak akan disiksa di neraka. Kaum murji’ah berpendapat, orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin.Adapun soal dosa besar yang mereka lakukan ditunda penyelesaiannya pada hari kiamat. Subsekte tersebut antaralain: Al-Jahmiyah, As-Salihiyah, dan Al-Yunusiyah.
Sementara yang dimaksud dengan subsekte Murji’ah yang moderat adalah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir, ia akan disiksa di neraka, tapi menurutnya masih terbuka kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga bebas dari siksaan neraka. Ciri khas mereka adalah dimasukkannya iqrar sebagai bagian penting dari iman, disamping tashdiq, subsekte tersebut antaralain: Abu Hanifah (Al-Asy’ari dalam Rozak dan Anwar, 2011: 145).
2.3  Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah memandang bahwa pelaku dosa besar menempati posisi tengah diantara posisi mu’min dan kafir, oleh karena itu disebut fasik. Menurut Mu’tazilah dosa besar itu segala perbuatan yang ancamannya disebutkan secara tegas di dalam nas, sedangkan dosa kecil itu segala ketidakpatuhan yang ancamannya tidak disebutkan secara tegas di dalam nas. Menurutnya juga amal perbuatan dan ma’rifat adalah unsur terpenting dalam konsep iman. Tokoh mu’tazilah yang menganggap pelaku dosa besar adalah fasik, yaitu Washil bin Atha dan Amr bin Ubaid (Rozak dan Anwar, 2011: 146).
2.4  Alran Asy’ariyah
Iman adalah tashdiq bil-janan (membenarkan dengan kalbu), sedangkan qaul bil-lisan dan amal bil-arkan cabangnya iman. Iman bagi mereka adalah tasdiq. Tasdiq menurut Asy’ariyah merupakan pengakuan dalam hati yang mengandung ma’rifah terhadap Allah (qaulun bi al-nafs ya thadammanu ma’rifatullah). Oleh karena itu, menurut golongan ini hanyalah tasdiq, sebab tasdiq itu merupakan hakikat dari ma’rifat (Harun Nasution).
 
2.5  Aliran Maturidhiyah
Aliran Maturidiyah terbagi menjadi dua, yaitu: Maturidiyah Bukhara yang memandang akal tidak sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan, karenanya iman tidak bisa mengambil bentuk ma’rifah atau amal, tetapi harus merupakan tasdiq. Mereka mengemukakan argumentasi melalui pendekatan bahasa, iman berarti tasdiq yang mesti melalui hati dan lisan.Jadi kedua unsur ini menjadi rukun dari iman. Kafir bagi kaum Maturidhiyah Bukhara ialah orang yang tidak membenarkan Tuhan dan rasul-Nya baik oleh hati maupun lidahnya.Oleh karena itu orang mukmin yang berdosa besar masih tetap mukmin. Soal dosa besar yang dilakukannya ditentukan Tuhan di akhirat. Jika Tuhan memberi ampunan ia akan masuk surga, tetapi jika tidak, ia dimasukan ke dalam neraka dan disiksa sesuai dengan dosa besar yang di perbuatnya (Harun Nasution). Maturidiyah Samarkand memandang bahwa iman adalah tasdiq bil qalbi yang berdasarkan ma’rifat, karena ma’rifat adalah faktor penyebab kehadiran iman. Jadi iman bukan hanya ikrar billisani saja (Rozak dan Anwar, 2011: 149).
BAB III
PENUTUP
 
3.1 Simpulan
Dalam konsep perbandingan iman dan kufur terdapat perbedaan pendapat diantara aliran-aliran teologi. Perbedaan itu dipengaruhi oleh teori kekuatan akal dan fungsi wahyu. Bagi aliran yang berpendapat bahwa akal mencapai kewajiban mengetahui Tuhan, iman melibatkan ma’rifat di dalamnya, contoh dari aliran ini adalah Mu’tazilah dan Maturidiyah Samarkand. Sedangkan aliran-aliran yang tidak berpendapat bahwa akal dapat mencapai KMT, iman dalam konsep mereka tidak melibatkan ma’rifat di dalamnya, contoh dari aliran ini adalah Al-Asy’ariah dan Maturidiyah Bukhara. Ada pula aliran yang memasukkan unsur amal sebagai salah satu unsur keimanan dan menganggap bahwa iman dapat bertambah dan berkurang antara lain Mu’tazilah dan Khawarij. Sedangkan aliran yang tidak memasukkan unsur amal sebagai salah satu unsur keimanan dan menganggap bahwa iman tidak dapat bertambah dan berkurang antara lain Murji’ah, Asy’ariyah, Maturidiyah Samarkand, dan Maturidiyah Bukhara.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. Ilmu Kalam. 2000. Bandung : Pustaka Setia
Nasution, Harun. Sejarah Pemikiran dalam Islam (Ilmu Kalam III dan IV) . 1996. Jakarta : Pustaka Antara

No comments:

Post a Comment