Saturday, February 27, 2016

makalah amm dan khas


A.    Pendahuluan
     Sudah kita ketahui bahwa Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang di turunkan kepada nabi Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa Arab. Sebagai bahasa Al-Qur’an, bahasa Arab memiliki berbagai macam dialek (lahjah), sehingga tidaksedikit di jumpai lafal yang kadang kala bisa memiliki berbagai macam arti. Dalam Al-Qur;an banyak dijumpai istilah yang biasa di pakai untuk menunjukkan makna tertentu, seprti lafal amm khas, muthlaq muqayyad, dan lain sebagainya.
     Untuk bisa memahami dengan baik dan benar bahasa Al-Qur’an tersebut para Ulama, baik ulama ushul fiqh, ulama tafsir, ulama lughah, dan lain sebagainya, telah mengadakan  peneitian yang serius terhadap beberaa lafal, khususnya yang terkait dengan ushlub atau gaya bahasa Arab.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian lafadz ‘Amm dan lafadz Khas?
2.      Apa saja macam-macam lafadz ‘Amm dan lafadz Khas?
3.      Bagaimana dalalah lafadz ‘Amm dan lafadz Khas?
C.     Pembahasan
1.      Pengertian lafadz ‘Amm dan lafadz Khas
a.       Pengertian ‘Amm
                ‘Amm amenurut bahasa artinya merata atau yang umum. Sedangkan menurut istilah ialah

اللَّفْظُ الْمُسْتَفْرِقُ لِجَمِيْعِ مَا يَصْلُحُ لَهُ بِحَسَبِ وَضْعٍ وَاحِدٍ دَفْعَةً
Artinya :
Lafadz yang meliputi pengertian umum terhadap semua yang termasuk dalam pengertian lafadz itu, dengan hanya disebut sekaligus.
               Dengan pengertian lain, al-Amm adalah suatu perkataan yang memberi  pengertian umum dan meliputi segala sesuatu yang terkandung dalam perkataan itu dengan tidak terbatas, misalnya al-Insan yang berarti manusia. Perkataan ini mempunyai pengertian umum. Jadi, semua manusia termasuk dalam tujuan perkataan ini, sekali mengucapkan lafadz al-insan berarti meliputi jenis manusia seluruhnya.
               Dapat dimengerti keumuman itu menjadi sifat yang pengertiannya mencakup segala yang dapat dimasukkan kedalam konotasi lafal. Sedangkan lafal yang hanya menunjukkan beberapa orang, seperti rijalun tidak termasuk lafadz umum.[1]
Al-‘am secara etimologi berarti merata atau yang umum. Sedangkan secara terminologi atau istilah Muhammad Adib Saleh mendefinisikan bahwa Al-Am adalah lafal yang diciptakan untuk pengertian umum sesuai dengan pengertian tiap lafal itu sendiri tanpa di batasi dengan jumlah tertentu.[2]
b.      Pengertian Khas
                Lafadz Khas ialah lafadz yang dilalahnya berlaku bagi seseorang yang namanya disebutkan seperti Muhammad atau seseorang yang disebutkan jenisnya umpamanya seorang lelaki atau beberapa orang tertentu seperti tiga orang, sepuluh orang, seratus orang, sekelompok orang. Jadi berarti lafadz Khas tidak mencakup semua namun hanya berlaku untuk sebagian tertentu.
                Lafadz khas kadang berbentuk mutlak yakni tidak dikaitkan dengan sesuatu, tapi  terkadang dikaitkan dengan sesuatu yang dinamakan muqayyad (sesuatu yang sudah jelas), dan terkadang dalam bentuk amar(perintah) dan terkadang dalam bentuk nahi(larangan).[3]
Lafadz khusus ini adakalanya dipergunakan untuk seseorang, barang atau hal tertentu, seperti Abdullah, radio dan puasa Ramadhan. Dan adakalanya kalimat ini dipergunakan untuk dua orang atau barang seperti dua orang suami istri atau sepasang pena hero. Lafadz khusus ini diperguanakan juga untuk lebih dari dua orang yang tidak dibatasi, seperti lafadz Ar-Rijaal (beberapa orang laki-laki atau tiga orang laki-laki). Dengan demikian yang dimaksud dengan khas ialah lafadz yang tidak meliputi satu hal tertentu tetapi juga dua atau beberapa hal tertentu tanpa ada batasan artinya tidak mencakup semua namun hanya berlaku untuk sebagian tertentu.[4]
Lafadz khas merupakan lawan dari lafadz ‘am jika lafadz ‘am memberikan lafadz umum yaitu suatu lafadz yang mencakup berbagai satuan-satuan yang banyak, lafadz khas adalah suatu lafadz yang menunjukkan suatu makna khusus. Definisi lafadz khas dari ulama’ adalah sebagai berikut:[5]
a.    Menurut Manna Al-Qattan, lafadz khaas adalah lafadz yang merupakan kebalikan dari lafadz ‘am yaitu tidak hanya menghabiskan semua apa yang pantas baginya tanpa ada pembatasan.
b.   Menurut Musthafa Said Al-khin, lafadz khas adalah setiap lafadz yang digunakan untuk yang di menunjukkan makna satu atas beberapa satuan yang diketahui.
c.    Menurut Abdul Wahab Khallaf, lafadz khas adalah lafadz yang digunakan untuk menunjukkan satu orang tertentu.[6]

2.      Macam-macam lafadz ‘Amm dan lafadz Khas
v Macam-macam lafadz ‘Amm
1.      Lafal kulun, jamiun,kaffah,masya (seluruhnya). Masing-masing lafal tersebut meliputi segala yang menjadi mudhaf ilaihi dari lafal-lafal itu,misalnya :
a.       Kullun
كل نفس ذا  ئقة ا لموت
Artinya :”tiap-tiap yang berjiwa, akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran:185).
b.      Jamiun
هوا لذ ي خلق لكم ما فى الا ر ض جميعا
Artinya :”Dia-lah (Allah) yang menjadikan bagimu apa-apa yang ada di bumi, semuanya.”(QS. Al-Baqarah;29).

c.       Ma’syar
يا معشر ا لجن والا نس أ لم يأ تكم ر سلا منكم ي قصو ن عليكم ا يا تي وينذ رو نكم لقا ء يو مكم هذا
Artinya :”hai golongan jin dan manusia ! apakah tidak pernah dating kepadamu Rasul-rasul dari golonganmu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan member peringatan kepadamu, terhadap pertemuan hari ini ?” (QS. Al-An’am :130)
d.      Kaffah
وما أ رسلنا ك الاكا فة للنا س
Artinya :”dan kami tidak mengutusmu melainkan kepada manusi semuanya .”
2.      Isim istifham ialah man (siapa), ma (apa), aina, ayyun ( di mana), dan mata (kapan), misalnya :
a.       Man (siapa)
كن ذاا لذ ي يقر ض ا لله قر ضا حسا
Artinya :Siapakah yang mau berpiutang kepada Allah dengan piutang yang baik ?” (QS. Al-baqarah :245)
b.      Ma (apa)
ما سلكم فى سقر
Artinya :”apa sebab kamu masuk neraka ?” (QS. Al-Mudatsir :42)
c.       Ayyun (siapakah)
ايكم يأ تيني بعر شها قبل ان يأ تو ني مسلمين
Artinya : Siapakah di antara kamu yang bias membawa kursi tahta kerajaannya (Bulqis) di hadapanku sebelum mereka dating menyerahkan diri kepadaku.” (QS: an-Naml : 38)
d.      Mata (kapan)
متى نصر ا لله الا ان نصر الله قر يب
Artinya :”Kapan datangnya pertolongan Allah? Ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah itu sangat dekat.”(QS. Al-Baqarah :215)
e.       Aina (di mana)
أ ين مسكنك ؟
Artinya :”Di manakah tempat tinggalmu?”
3.      Isim syarat, seperti man (barang siapa), ma (apa saja), dan ayyun (yang mana saja),contoh:
a.       Man (barang siapa)
من يعمل سو أ يجز به
Artinya :”barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu.” (QS. An-Nisa :123)
b.      Ma (apa saja)
ما تنفقوا من خير يو ف اليكم وأ نتم لا تظلمو ن
Artinya :”Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah) niscaya kamu diberi pahalanya dengan cukup dan sedikitpun kamu tidak dianiaya.” (QS. Al-BAqarah :272)
c.       Ayyun (mana saja)
ا يا ما تد عو ا فله الا سما ء الحسنى
Artinya :”Dengan apa saja kamu seru Dia, maka ia mempunyai nama-nama yang baik.”(QS.:al-ISra:110)
d.      Ayyuma (siapa saja)
ا يما امرا ة سأ لت زو جها الطلا ق من غير ما بأ س فحرا م عليها را ئحة (رواه أ حمد)
Artinya :”Siapa saja perempuan yang minta ditalak kepada suaminya tanpa alasan, maka haram baginya wangi surga.” (HR. Ahmad)
4.      Isim Mufrad yang makrifat dengan alif lam (al) atau idhafah :
واحل الله البيع وحرم بوا
Artinya :”Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah:275)

Marifat dengan idhafah
وان تعد وا نعمت الله لا تحصو ها
Artinya :”Kalau kamu menghitung-hitung nikmat Allah tentu kamu tidak dapat menghitungnya.” (QS. Ibrahim :34)
5.      Jama yang ditakrifkan (makrifat) dengan alif lam atau dengan idhafah :
a.       Makrifat dengan alif lam (al) :
ان الله يحب المقسين
Artinya : “sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil._ (QS. Al-Maidah:42)
b.      Makrifat dengan idhafah
Seperti lafal ummahatukum pada ayat ini :
حرمت عليكم امها تكم
Artinya :”terlarang bagimu (mengawini) ibu-ibumu.” (QS. An-Nisa :23)
6.      Isim nakirah yang terletak sesudah Nafi ,contoh :
ما ر أ يت ر جلا
Artinya :”Aku tidak melihat seorangpun.”
7.      Isim mausul (alladzi, alladzina, allatii, dan sebagainya)
ان الذ ين يأ كلون أ موا ل اليتمى ظلما ا نما يأ كلو ن فى بطو نهم نا را
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang makan harta anak-anak yatim dengan aniaya, benar-benar orang-orang itu makan api pada perut mereka.” (QS. An-Nisa: 10)


Lafal am dibagi menjadi 3 :
1.      Lafal umum yang tidak  mungkin ditakhsiskan, seperti dalam firman Allah :
و ما من دا بة فى الا ر ض الا على الله ر ز قها
Artinya :”Dan tidak ada suatu bintang melata pun d bumi melainkan Allah-;ah yang member rizkinya.” (QS. Hud : 6)
Ayat di atas menerangkan sunatullah yang berlaku bagi setiap makhluk karena dilalah-nya qat’I yang tidak menerima takhsis.

2.      Lafal umum yang dimaksudkan khusus karena adanya bukti tentang kekhususannya, seperti firman Allah :
ولله على النا س حج البيت
Artinya :”Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah.”
(QS. Ali Imron :97)
Lafal manusia dalam ayat di atas adalah lafal umum, yang dimaksud adalah manusia yang mukhalaf saja karena dengaan perantaraan akal dapat dikeluarkan dari keumuman lafal, seperti anak kecil dan orang gila.

3.      Lafal umum yang khusus seperti lagal umum yang tidak ditemui tanda yang menunjukkan ditaakhsis seperti dalam firman Allah :
و المطلقا ت يتر بصن بأ نفسهن ثل ثة قر و ء
Artinya : “wanita-wanita yang ditolak hemdaknya menahan (menunggu) tiga kalii quru’.” (QS. Al-Baqarah : 228)
Daalam uraian yang dikemukakan di atas diterangkan bahwa Al-quran seperti dalam firman Allah :
و الذ ين مو ن المحصنا ت ثم لم يأ…..

Artinya :”dan orang-orang yang menuduh wanita—wanita yang baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan 4 orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera.” (QS. AN-Nur :4)[7]

v Macam-macam lafadz Khas
Mukhassis ada 2 macam yaitu mukhassis muttashil dan mukhassis munfashil
a.       Mukhassis Muttashil
Yaitu lafadz yang tidak berdiri sendiri, yaitu maknanya bersangkutan dengan lafadz sebelumnya.
Misalnya :

Artinya :
Dan janganlah kamu membunuh suatu jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu yang benar. (QS. Al-An’am : 151)
Susunan “janganlah kamu membunuh suatu jiwa yang diharamkan Allah untuk membunuhnya”, itu menunjukkan umum artinya tidak boleh membunuh siapapun. “Melainkan dengan jalan yang benar”, yaitu qishas atau di dalam pertempuran.
b.      Mukhassis munfashil
Yaitu lafadz yang berdiri sendiri, terpisah dari dalil yang memberikan pengertian umum.
Misalnya :

Artinya :
Dan malam serta minumlah tetapi jangan berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf : 31)

Perkataan “Makanlah.....” itu umum, yakni boleh makan apa saja yang kita kehendaki, tetapi keumuman ini telah dibatasi oleh Allah dengan firmannya juga, sebagai berikut :

Artinya :
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (makan) bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.” (QS. Al-Baqarah : 173)

Ayat ini membatasi keumuman ayat 31 sdari surat Al-A’raf dan menentukan bahwa yang haram itu hanya 4macam makanan tersebut diatas. Pembatasan ini tidak terdapat pada satu ayat dalam surat Al-A’raf ayat 31 melainkan terpisah (munfashil).

Yang termasuk mukhassis munfasil ialah:
·          Ayat Al-Qur’an ditakhsis oleh ayat Al-Qur’an
·         Hadis ditakhsis oleh ayat Al-Qur’an
·         Ayat Al-Qur’an ditakhsis oleh Hadis
·         Hadis ditakhsis oleh Hadis[8]

3.      Dilalah lafadz ‘Amm dan lafadz Khas
I.                   Dilalah lafadz ‘amm

a.        

اِذَا وَرَدَ الْعَامُ عَلَى سَبَبٍ خَاصٍّ فَالْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ
Artinya :”apabila am dating karena sebab khas, mmaka yang dianggap adalah umumnya lafal, bukan khususnya sebab.”

                        Hal tersebut karena perintah ibadah kepada seluruh hamba Allah hanya dengan lafal yang dating dari syar’I, padahal lafal ini umum. Jika menjumpai suatu hadis nabi SAW yang merupakan jawaban atas suatu pertanyaan tiba-tiba kita lihat bahwa itu menggunakan perkataan (lafal) yang memberikan pengertian umum maka kita tidak usah mengembalikan pada sebab timbulnya hadis tersebut. Dalam hal ini, kita mengambil kesimpulan hokum dari hadis tersebut.

Contoh seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW.
Katanya :

يَارَسُوْلَ اللَّهِ اِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيْلَ مِنَ الْمَاءِ فَاِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِسْنَا أَفَتَوَضّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ ص.م : هُوَض الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ( رواه الترمذى)
Artinya :”Hai, Rasulullah ! bahwasanya kita ini sedang mengarungi lautan, padahal kita hanya membawa air sedikit saja, dan bila kita berwudhu dengan air ini, tentu kita akan kehausan apakah kita boleh berwudhu dengan air laut ? maka Nabi SAW, bersabda, “laut itu airnya suci dan binantangnya halal 9dimakan)” (HR. Tirmidzi  )
                        Jawaban itu seolah olah diberikan karena terpaksa (darurat), hingga andai kata tidak ada keadaan yang serupa, maka hukum air laut dan bangkai bintangnya tidak demikian. Namun, sesuai dengan kaidah di atas, maka pengertian jawaban Nabi SAW. itu menunjukkan yang ‘am. Hukum itu berlaku dalam keadaan terpaksa ataupun tidak, meskipun timbulnya karena ada sebab yang khas, tetapi memberikan pengertian umum.

b.       
اَلْخِطَابُ الْخَاصُّ بِوَاحِدَةٍ مِنَ الاُمَّةِ يُفِيْدُ الْعُمُوْمَ حَتَّى يَدُلَّ الدَّ لِيْلُ عَلَى الْخُصُوْصِ
               Artinya
               Khitab yang khusus tertuju kepada seseorang dari seluruh umat memberikan faedah menunjukkan umum, kecuali apabila diketahui ada dalil yang menunjukkan khusus bagi orang itu saja.
c.        
ذِكْرُ بَعْضِ اَفْرَادِ الْعَامِ الْمُوَافِقِ لَهُ فِى الْحُكْمِ لاَ يَقْتَضِى التَّخْصِيْصَ
                                  Artinya:
                                  Menyebut sebagian satuan lafal ‘am tersebut, tidak berarti menakhsiskan.
d.       
اَلْعَامُ بَعْدَ التَّحْصيْصِ حُجَّةٌ فِيْ الْبَا قِيْ
                                  Artinya:
                                  Lafal ‘am sesudah ditakhsis tetap menjadi hujjah bagi (satu-satuan) yang masih tertinggal.
e.      

اَلْعَمَلُ بِلْعَامِ قَبْلَ الْبَحْثِ عَنِ الْمُخَصِّصِ لاَ يَجُوْزُ
                                  Artinya:
                                  Mengamalkan (dalil) ‘am sebelum menyelidiki yang menakhsis tidak dibolehkan.[9]
II.                 Dilalah lafadz khas
Lafadz khas ditemui dalam nash diartikan sesuai dengan arti sebenarnya, selama tidak titemukan dalil yang memalingkannya pada arti lain. Contohnya, hukuman yang dijatuhkan kepada orang yang menuduh berbuat zina adalah delapan puluh kali jera. Tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Namun apabila ditemukan dalil yang dapat memalingkan arti lain.maka hukuman tersebut dilaksanakan sesuai dengan dilalah dari arti bukti itu.
Kalau lafadz khas dalam bentuk amar atau berita yang mengandung arti amar maka perintah itu atau berita mengandung arti wajib.seperti firman Allah SWT
فاَ قْطَعُوْا اَيْدِيَكُمْ.......
Artinya : potonglah tangan keduanya (QS.Al-Maidah:38)
Dalam bentuk berita yang mengandung arti amar seperti dalam firman Allah SWT
وَالْمُطَلَّقَتُ يَتَرَ بَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ........
Artinya: wanita yang ditalak hendaknya menahan dirinya (QS.Al-Baqarah:228)
Ayat ini memberikan petunjuk wajib bagi perempuan yang di talak untuk menahan diri. Amar atu yang semakna dengan amar mengndung arti wajib selama tidak ditemukan bukti yang dapat memalingkan kepada arti lain. Tetapi kalau ada bukti yang menunjukkan pada arti lain dapat diartikan dengan mubah, irsya (petunjuk),kebolehan,ancaman,kemuliaan,tahzir,dsb.[10]
D.    Kesimpulan
Amm adalah suatu perkataan yang memberi  pengertian umum dan meliputi segala sesuatu yang terkandung dalam perkataan itu dengan tidak terbatas, misalnya al-Insan yang berarti manusia.
Dapat dimengerti keumuman itu menjadi sifat yang pengertiannya mencakup segala yang dapat dimasukkan kedalam konotasi lafal. Sedangkan lafal yang hanya menunjukkan beberapa orang, seperti rijalun tidak termasuk lafadz umum.
Lafadz Khas ialah lafadz yang dilalahnya berlaku bagi seseorang yang namanya disebutkan seperti Muhammad atau seseorang yang disebutkan jenisnya umpamanya seorang lelaki atau beberapa orang tertentu seperti tiga orang, sepuluh orang, seratus orang, sekelompok orang. Jadi berarti lafadz Khas tidak mencakup semua namun hanya berlaku untuk sebagian tertentu.
               

E.     Daftar Pustaka
Karim Syafi’i, Fiqih-Ushul Fiqih, Bandung  CV Pustaka Setia, 1997
Muhammad,nor Ikhwan,memahami Bahasa Al-Qur’an,jogjakarta,Pustaka Pelajar,2002
Prof.Dr.satria Effendi, M. Zein, M.A, ushul fiqh,jakarta:prenada media,2005
Umam Khairul, Aminudin Ahyar, Ushul Fiqh II, Bandung : CV Pustaka Setia



Daftar pertanyaan
1.      Apa yang dimaksud takhsish al-am ? (siska rahmawati/112174 )
Jawaban : takhsish al-am atau biasa di sebut juga dengan qashar al-am, yaitu mempersempit makna yang masih umum. Alat atau sarana yang digunakan untuk melakukan takhsish al-am  biasa di sebut dengan mukhasishah.
2.      Sebutkan makna amm menurut al-ghazali ?(riska tri m/112179)
Jawaban : makna amm menurut al-ghazali adalah suatu lafal yang dari suatu segi menunjukkan dua makna tau lebih.
3.      Sebutkan contoh isim maushul dalam al-qur’an(arina q./112177) ?
Jawaban : dalam qs. An-nisa :10,yang artinya :”sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api menyala-nyala (neraka).







[1] Khairul Umam dan Ahyar Aminudin, Ushul Fiqh II, CV Pustaka Setia, Bandung, hal. 61
[2] Prof.Dr.satria Effendi, M. Zein, M.A, ushul fiqh,jakarta:prenada media,2005,hal. 196
[3] Syafi’i Karim, Fiqih-Ushul Fiqih, CV Pustaka Setia, Bandung, 1997, hal. 166
[4]Khairul Umam dan Ahyar Aminudin, Op Cit, hal. 81
[5]  Muhammad,nor Ikhwan,memahami Bahasa Al-Qur’an,jogjakarta,Pustaka Pelajar,2002,hal.166-167
[6]  Ibid,hal.185
[7]  Khairul Umam dan Ahyar Aminudin, Op Cit, hal. 62-71
[8] Syafi’i karim Op.Cit
[9]  Ibid, hal,80
[10] Ibid,hal.168-169

No comments:

Post a Comment