Saturday, February 27, 2016

makalah tanggung jawab dan tantangan pendidikan islam


A.    PENDAHULUAN
Tanggung jawab pendidikan Islam tidak terlepas dari 3 komponen: pertama adalah keluarga sebagai pendidik pertama dan utama pada anak. Orang tua memiliki andil yang besar dalam mendidik anak. Ditangan orang tua lah anak akan menjadi seseorang yang baik atau buruk. Tetapi karena keterbatasan orang tua, orang tua tidak dapat mendidik anaknya sendiri.Melainkan menyekolahkan anaknya untuk dapat mendapatkan pendidikan formal.Oleh karena itu, ke-dua pendidik (guru) mendapat limpahan tanggung jawab dari orang tua anak didik.Tetapi, tanggung jawab guru hanya sebatas disekolah saja. Di luar dari jam sekolah, limpahan tugas dan tanggung jawab bukan lagi milik guru.
Setelah keluar dari jam sekolah, maka limpahan tanggung jawab beralih kepada ke-tiga masyarakat. Yang di dalamnya termasuk adanya anggota masyarakat, tokoh masyarakat maupun agama.Tugas dan tanggung jawab masyarakat adalah sebagai pengontrol tingkah laku anak untuk diamati oleh setiap anggota masyarakat.
Tantangan pendidikan agama Islam yang begitu kompleks yang dapat dikelompokkan dalam 2 macam, yaitu Tantangan Internal yaitu menyangkut sisi pendidikan agama sebagai program pendidikan, baik dari segi orientasi pendidikan agama Islam.Tantangan Eksternal berupa berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak pada scientific critizism.[1]
B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan pendahuluan di atas, dapat mengambil permasalahan sebagai berikut yaitu:
1.      Siapakah yang bertanggung jawab dalam pendidikan Islam?
2.      Apa sajakah tantangan pendidikan dalam Islam itu?
3.      Bagaimana cara mengatasi tantangan pendidikan dalam Islam?
C.     PEMBAHASAN
A.    Tanggung Jawab Pendidikan Dalam Islam
Tanggung jawab pendidikan diselenggarakan dengan kewajiban mendidik.Secara umum mendidik ialah membantu anak didik didalam perkembangan dari daya-dayanya dan didalam penetapan nilai-nilai.Bantuan atau bimbingan itu dilakukan dalam pergaulan antara pendidik dan anak didik dalam situasi pendidikan yang terdapat dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, maupun masyarakat.[2]
Tanggung jawab pendidikan dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban melaksananakan pendidikan.Karena itu, tanggung jawab pendidikan dalam Islam adalah kewajiban melaksanakan pendidikan menurut pandangan Islam.Menurut pendapat Team penyusun Buku Ilmu Pendidikan Islam, kewajiban melaksanakan pendidikan itu direalisasikan dalam wujud memberikan bimbingan baik pasif maupun aktif.Dikatakan pemberian pendidikan pasif adalah si pendidik tidak mendahului “Masa Peka” akan tetapi menunggu dengan seksama dan sabar, sedangkan aktif terletak di dalam:
a.       Pengembangan daya-daya yang sedang mengalami masa pekanya.
b.      Pemberian pengetahuan dan kecakapan yang penting untuk masa depan si anak.
c.       Membangkitkan motif-motif yang dapat menggerakkan si anak untuk berbuat sesuai dengan tujuan hidupnya.[3]
Dalam GBHN tahun 1988 (Tap MPR No. II/MPR/1988), tentang pendidikan dikemukakan antara lain sbb:“Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.Karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah”.[4]
Sebelum memasuki siapa yang bertanggung jawab dalam lembaga pendidikan Islam, lebih baik kita melihat pendapat para ahli dalam merumuskan penanggung jawab penyelenggara pendidikan pada umumnya.SeorangahlifilsafatantropologidanfenomenologibernamaLangeveld, menyatakanbahwa yang bertanggungjawabataspenyelenggaraanpendidikanadalah:
1.      Lembaga keluarga yang mempunyaiwewenangbersifatkodrati.
2.      Lembaga negara yang mempunyaiwewenangberdasarkanundang-undang.
3.      Lembaga gereja yang mempunyai wewenang berasal dari Tuhan.
Sebaliknya, Ki Hajar Dewantara (RM. Soewardi Soerjaningrat) memfokuskanpenyelenggaralembagapendidikan dengan “Tricentra” yang merupakantempatpergaulananakdidikdansebagaipusatpendidikan yang amatpentingbaginya. Tricentraituialah:
1)      Alam keluarga yang membentuk lembaga pendidikan keluarga.
2)      Alam perguruan yang membentuk lembaga pendidikan sekolah.
3)      Alam pemuda yang membentuk lembaga pendidikan masyarakat.[5]
Menurut Sidi Gazalba,lembaga yang berkewajiban melaksanakan pendidikanIslam adalah:
1.      Rumah tangga, yaitu pendidikan primer untuk fase bayi dan fase kanak-kanak sampai usia sekolah. Pendidiknya adalah orang tua, sanak kerabat, family, saudara-saudara, teman sepermainan dan kenalan pergaulan.
2.      Sekolah, yaitu pendidikan sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidiknya adalah guru yang profesional.
3.      Kesatuan social, yaitu pendidikan tertier yang merupakan pendidikan yang terakhir tetapi bersifat permanen. Pendidikannya adalah kebudayaan, adat istiadat, dan suasana masyarakat setempat.[6]
Memperhatikan penjelasan tersebut, maka dalam uraian ini akan dikemukakan secara berturut-turut tanggung jawab pendidikan orang tua, sekolah dan masyarakat.
a.      Tanggung jawab Orang Tua
Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan.Dengan demikian bentuk pertama dalam pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga.
Pada umumnya pendidikan dalam rumah tangga itu bukan berpangkal tolak dari kesadaran dan pengertian yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan secara kodrati suasana dan strukturnya memberikankemungkinan alami membangun situasi pendidikan.Situasi pendidikan itu terwujud berkat adanya pergaulan dan hubungan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik antara orang tua dan anak.
Hal ini menunjukkan ciri-ciri dari watak rasa tanggung jawab setiap orang tua atas kehidupan anak-anak mereka untuk masa kini dan mendatang.Bahkan para orang tua umumnya merasa bertanggung jawab atas segalanya dari kelangsungan hidup anak-anak mereka.Karenanya tidaklah diragukan bahwa tanggung jawab pendidikan secara mendasar terpikul kepada orang tua.Apakah tanggung jawab pendidikan itu diakuinya secara sadar atau tidak, diterima dengan sepenuh hatinya atau tidak, hal itu adalah merupakan “fitrah” yang telah dikodratkan Allah SWT kepada setiap orang tua. Mereka tidak bisa mengelakkan tanggung jawab itu karena telah merupakan amanah dari Allah SWT yang dibebankan kepada mereka.[7]
Orang tua memiliki tanggung jawab yang sangat besar terselenggaranya pendidikan.Bahkan di tangan orang tualah pendidikan anak ini dapat terselenggara. Allah berfirman:
يَآأَيُّهَا الَّذيْنَ اَمَنُوْا قُوْآ أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا  <التحريم : ٦>
“ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dari api neraka”. (At-Tahrim: 6)
Dari ayat tersebut diambil kesimpulan bahwa orang tua berkewajiban menyelenggarakan pendidikan untuk anaknya.Dengan demikian,  orang tua memikul beban tanggung jawab penuh terhadap pendidikan anak. Ia tidak dapat melepaskan begitu saja beban ini kepada orang lain, dengan jalan menyerahkan tugas ini kepada sekolah atau pemimpin-pemimpin masyarakat. Sekolah dan pemimpin masyarakat hanya menerima limpahan tugas dari orang tua saja, tetapi di luar dari limpahan tersebut orang tua masih memiliki tanggung jawab yang besar bagi pendidikan anaknya.[8]
Tanggung jawab pendidikan Islam yang menjadi beban orang tua sekurang-kurangnya harus dilaksanakan dalam rangka:
1.      Memelihara dan membesarkan anak. Ini adalah bentuk yang paling sederhana dari tanggung jawab setiap orang tua dan merupakan dorongan alami untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
2.      Melindungi dan menjamin kesamaan, baik jasmianiah maupun rohaniah, dari berbagai gangguan penyakit dan dari penyelewengan kehidupan dari tujaun hidup yang sesuai dengan falsafah hidup dan agama yang dianutnya.
3.      Memberi pengajaran dalam arti yang luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dapat dicapainya.
4.      Membahagiakan anak, baik dunia maupun akhirat sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup manusia.[9]
b.      Tanggung Jawab Sekolah
Yang dimaksud sekolah disini adalah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajar secara formal.Karena itu, istilah sekolah di sini temasuk di dalamnya madrasah.Sekolah didirikan bukan atas dasar hubungan darah antara guru dan siswa, tetapi berdasarkan hubungan yang bersifat formal (kedinasan).Karena itu, siswa mengikuti pendidikan di sekolah bukan atas dasar dorongan yang bersifat kodrati, melainkan atas dasar dorongan kebutuhan dan tuntutan kemajuan zaman.Hubungan guru dengan murid bersifat formal, karena itu tidak seakrab hubungan di dalam kehidupan keluarga karena dalam lingkungan terakhir ini hubungannya bersifat kodrati.
Tugas dan tanggung jawab sekolah terhadap pendidikan ini terbatas pada wewenang yang diberikan orang tua.Demikian juga terbatas selama anak mengikuti pendidikan di sekolah.Karena diluar dari pada ini bukan lagi wewenang sekolah.[10]
Guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah meelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul dipundak para orang tua. Untuk menjadi nseorang guru yang dapat mempengaruhi anak didik kearah nkebahagiaan dunia akhirat sesungguhnya tidaklah ringa, artinyta ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ <المجادلة: ١١>
“…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orag-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (Al-Mujadalah: 11)
Syarat-Syarat Sebagai Guru:
1.      Takwa kepada Allah.
2.      Berilmu sebagai.
3.      Sehat jasmani.
4.      Berkelakuan baik.[11]
c.       Tanggung Jawab Masyarakat
Masyarakat turut serta dalam memikul tanggung jawab pendidikan.Masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan agama setiap masyarakat.Masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin masyarakat atau penguasa yang ada di dalamnya.Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah keluarga dan sekolah.pendidikan ini telah dimulai sejak anak-anak, berlangsung beberapa jam dalam satu hari selepas dari pendidikan keluarga dan sekolah.[12]
Oleh sebab itu, setiap individu hendaknya peduli terhadap kebaikan kesatuannya, setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas kebaikan yang lainnya. Dengan kata lain, setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas pendidikan yang lainnya, tidak bisa memikulkan tanggung jawab hanya kepada orang tua dan guru. Apabila melihat suatu kemunkaran, hendaknya dia mencegahnya sesuai dengan kemampuannya.[13]
Di dalam kehidupan masyarakat modern semua kepentingan masyarakat, yang berlaku umum diatur dan diselenggrakan pelayanannya oleh pemerintah.Pemerintah bertindak sebagai wakil rakyat untuk mempertahankan kebutuhan dan kelanjutan kehidupan bermasyarakat itu.Demikianlah juga halnya dengan yang menyangkut persoalan sekitar sekolah.pemerintah mengatur segla sesuatu yang berhubungan dan yang menyangkut kepentingan bangsa dan rakyat, berkenaan denagn sekolah. hal ini berarti, bahwa menjadi tugas pemerintah untuk menjamin kelanjutan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang diberikan sekolah.Di Indonesia pendidikan Islam ditangani oleh Departemen Agama Republik Indonesia. Di Departemen Agama Pendidikan Islam diurusi oleh  Direktorat Pembinaan Perguruan Agama Islam.
Penyelenggara dan pembinaan pendidikan pada Perguruan Agama Islam didasarkan kepada Keputusan Menteri Agama No. 6 tahun 1979 tentang Penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama sebagai pelaksanaan Keputusan Presiden No. 30 tahun 1978, di dalam pasal 195 disebutkan bahwa fungsi Direktorat Pembinaan Agama Islam antar lain:
1.      Mempersiapkan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang pembinaan pendidikan pada perguruan agama Islam.
2.      Melaksanakan pembinaan pendidikan pada Perguruan Agama Islam yang meliputi kurikulum, tenaga guru dan sarana pendidikan.
3.      Melakukan evaluasi atas pelaksanaan pendidikan pada Pergutuan Agama Islam.
4.      Melakukan pengendalian teknis atas pelaksanaan pendidikan pada Perguruan Agama Islam.
5.      Mengumpulkan dan mengolah data yang diperlukan bagi penyusunan rencana evaluasi, peningkatan dan penyempurnaan pembinaan pada Perguruan Agama Islam.[14]
Kelembagaan Pendidikan Islam
a.       Keluarga
Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Dikatakan pendidik pertama karena di tempat inilah anak mendapatkan pendidikan pertama kalinya sebelum ia menerima pendidikan yang lainnya. Dikatkan pendidik utama karena pendidikan dari tempat ini mempunyai pengaruh yang dalam bagi kehidupan anak di kelak kemudian hari.Karena peranannya demikian penting itu maka orang tua harus benar-benar menyadarinya sehingga mereka dapat memerankan sebagaimana mestinya.[15]
b.      Masjid dan Musholla
Menurut bahasa masjid berarti tempat sujud. Menurut istilah berarti tempat umat Islam menunaikan ibadah shalat, dzikir kepada Allah  SWT. Sedangkan musholla menurut bahasa berarti tempat shalat.Menurut istilah berarti tempat umat Islam melakukan shalat.
Baik masjid maupun musholla keduanya berubah fungsi yaitu semula sebagai tempat melakukan shalat dan dzikir kepada Allah SWT kemudian menjadi tempat untuk melaksanakan pendidikan. H. Zaenal Abidin Achmad menyitir pendapat Ustadz Ali Al-Qadhi yang menyatakan bahwa masjid adalah lembaga atau wadah pendidikan yang kedua sesudah rumah tangga. Ustadz Ali Al-Qadhi menggambarkan bahwa masjid adalah tempat berkumpul kaum muslimin tanpa perbedaan anatara masing-masing mereka.Di sanalah dipraktekkan ukhuwah Islamiyah yang sedalam-dalamnya, baik di dalam mengerjakan sembahyang dengan berjama’ah ataupun di dalam menerima pelajaran dari pada guru-guru Islam.
Pendidikan dalam Islam rapat sekali hubungannya dengan masjid. Kaum Muslimin telah memanfaatkan masjid untuk tempat beribadah  dan sebagai lembaga pendidikan dan pengetahuan Islam dan pendidikan keagamaan di mana dipelajari kadah-kaidah Islam, hokum-hukum agama dll. Pendidikan di sini merupakan kelanjutan dari pendidikan agama yang diselenggarakan di rumah tangga.Umumya yang diajarkan adalah pengajaran membaca Al-Qur’an, praktek beribadah, bahasa Arab tingkat dasar dll.[16]
c.       Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga.Semakin besar anak, semakin banyak kebutuhannya.Karena keterbatasannya, orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan anak tersebut.Oleh karena itu, orang tua menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada sekolah.sekolah merupakan lembaga pendidikan yang melaksanakan pembinaan, pendidikan dan pengajaran dengan sengaja, teratur, dan terencana. Pendidikan di sekolah bersifat sistematis, berjenjang, dan dibagi dalam waktu-waktu tertentu, yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.[17]
d.      Pondok Pesantren
Pondok pesantren dibagi atas dua tipe:
1.      Pondok pesantren yang mempertahankan system pendidikan alam bentuk aslinya. Pondok pesantren tipe ini tidak memiliki tingkat sebaimana yang kita kenal di sekolah (madrasah). Kelas atau kelompok yang ada yaitu penggolongan kepada ilmu yang dipelajari: kelompok pengajian tafsir, kelompok pengajian fiqih, kelompok penhajian nahwu, kelompok penhajian shorof dll.
2.      Pondok pesantren yang menyesuaikan dengan tuntutan zaman dan  perkembangan kemajuan di lapangan pendidikan. Pondok pesantren ini menyeenggarakan system madrasah dalam mendidik santri-santrinya di samping penhajian kitab sebaimana yang dilakukan oleh pondok pesantren tipe pertama. Namun demikian, pondok pesantren tipe pertama dan tipe kedua masih memegangi adanya ciri-ciri khusus pondok pesantren yaitu:
a.       Ada kyai yang mengajar dan mendidik.
b.      Ada santri yag belajar dari kyai.
c.       Ada masjid.
d.      Ada pondok/asrama tempat para santri bertempat tinggal.


Menurut Mastuhu, ada 8 prinsip yang menggambarkankira-kira 8 ciri utama tujuan pendidikan pesantren:
1.      Memiliki kebijaksanaan menurut ajaran Isam.
2.      Memiliki kebebasan yang terpimpin.
3.      Berkemampuan mengatur diri sendiri.
4.      Memiliki rasa kebersamaan yang tinggi.
5.      Menghormati orang tua dan guru.
6.      Cinta kepada ilmu.
7.      Mandiri.
8.      Kesederhanaan.[18]
Abdul Rahman Wahid, orang yang dianggap cukup mengetahui ihwal pesantren, melaporkan teori Geertz. Menurutnya kyai berperan sebagai penyaring arus informasi yang masuk ke lingkungan kaum santri, menularkan apa yang dianggap berguna dan membuang apa yang dianggap merusak. Teori ini menerapkan kyai sebagai filter nilai.[19]
Prinsip-Prinsip Lembaga Pendidikan Islam
1.      Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang menjerumuskan manusia pada api neraka. (At-Tahrim: 6).
2.      Prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat, sebagai realisasi cita-cita bagi orang yang beriman dan bertakwa yang senantiasa memanjatkan do’a sehari-harinya. (Al-Baqarah: 201; Al-Qashash: 77).
3.      Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama yang lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan diri pada Khaliknya. (Al-Mujadilah: 11).
4.      Prinsip amar ma’ruf nahi munkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan. (Ali Imran: 104,110).
5.      Prinsip pengembangan daya piker, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.[20]
B.     Tantangan Pendidikan dalam Islam
Pendidikan Islam dewasa ini menghadapi banyak tantangan yang berusaha mengancam keberadaannya.Tantangan tersebut merupakan bagian dari sekian banyak tantangan global yang memerangi kebudayaan Islam dan kadang-kadang tampak dalam kedok politik, pendudukan militer dan perang kebudayaan. Hal ini tertulis dalam Al-Qur’an surat Al-Shaf ayat 6 yang artiya: ”Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” Berikut ini adalah uraian lebih lanjut mengenai tantangan pendidikan Islam.
a.       Kebudayaan Islam berhadapan dengan kebudayaan Barat abad ke-20.
b.      Tantangan bersifat intern.
c.       Kebudayaan.
d.      Sistem kebudayaan Islam di sebagian.
e.       Kurikulum univeritas di sebagian dunia Islam masih mengabaikan kebudayaan Islam
f.       Berkenaan dengan pendidikan wanita muslimah.
Berdasarkan berbagai macam tantangan yang telah dipaparkan di atas dapat disimpulkan bahwa diperlukan ekstra kesadaran akan ancaman bahaya serta perencanaan yang baik untuk memperluas disiplin keislaman ke berbagai bidang dan mengembangkan metode pendidikan Islam agar mampu menghadapi berbagai tantangan zaman modern. Selain itu juga diperlukan kerjasama dari berbagai komponen kaum muslimin, baik individu maupun kelompok, bangsa dan masyarakat, serta Negara dan pemerintah dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut.[21]
C.     Solusi dalam Menghadapi Tantangan Pendidikan Islam
1)Pendidikan Islam harus berwatak dinamis.
2)      Membangun filsafat pendidikan Islam bagi lembaga-lembaga pendidikan di semua jalur dan jenjang.
3)      Perlu perhatian terhadap profesi pendidikan dan usaha praktis untuk menyeragamkan asas-asas kurikulum berdasarkan Islam di Negara-negara muslim.
4)      Usaha terus menerus untuk memberantas buta huruf secara tuntas di dunia muslim.
Langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut adalah sebagai berikut :
a.Kewajiban belajar bagi setiap muslim.
b.Umat perlu menghidupkan kembali risalah masjid sebagai pusat ilmu dan belajar.
c.Pengembangan lembaga-lembaga pendidikan umum ke berbagai kelompok masyarakat.
5)      Sekolah harus memperhatikan integritas perkembangan individu dengan mendidiknya agar beriman, berilmu, beramal, berakhlak, suka melakukan pengabdian sosial dan cinta kepada tanah airnya.
6)      Memotivasi terselenggaranya universitas Islam di semua Negara muslim.
7)      Memperhatikan pendidikan para pemudi muslimah yang sesuai dengan.
8)      Memperhatikan pendidikan profesional dan teknis di semua bidang.
9)      Meningkatkan perhatian terhadap bahasa Arab.
10)  Memerangi tipu daya para penjajah dan orientalis yang mengacaukan kultur, aqidah dan warisan Islam.
Adapun hal-hal yang harus diantisipasi dalam perkembangan ilmu pendidikan Islam antara lain adalah sebagai berikut:
a.       Pengembangan dan peningkatan kualitatas kelembagaan, agar fungsi dan peranannya tercapai. Pendidikan Islam harus memiliki kelembagaan yang representatif dan kualitatif.
b.      Persaingan antar lembaga, hal ini merupakan realitas objektif yang tidak bisa dihindari.
c.       Kemandirian, adalah salah satu indikator sebuah lembaga pendidikan Islam yang harus memiliki kualitas yang mampu menghadapi persaingan, dan harus memiliki kemandirian.[22]





D.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:
1)      Tanggung jawab dalam pendidikan Islam yang pertama adalah orang tua. Yang kedua adalah guru, pada lingkungan sekolah. Yang ketiga adalah tokoh agama dalam lingkungan masyarakat. Ke tiga komponen tersebut harus saling berkesinambungan. Karena keterbatasan orang tua tidak bisa mendidik anaknya sendirian tanpa bantuan dan dukungan dari guru (sekolah) dan tokoh agama (masyarakat).
2)      Tantangan pendidikan Islam:
a.       Kebudayaan Islam berhadapan dengan kebudayaan Barat abad ke-20.
b.      Tantangan bersifat intern.
c.       Kebudayaan.
d.      Sistem kebudayaan Islam di sebagian.
e.       Kurikulum univeritas di sebagian dunia Islam masih mengabaikan kebudayaan Islam
f.       Berkenaan dengan pendidikan wanita muslimah.
3)      Solusi
a.       Kewajiban belajar bagi setiap muslim.
b.      Umat perlu menghidupkan kembali risalah masjid sebagai pusat ilmu dan belajar.
c.       Pengembangan lembaga-lembaga pendidikan umum ke berbagai kelompok masyarakat.
d.      Usaha terus menerus untuk memberantas buta huruf secara tuntas di dunia muslim
e.       Sekolah harus memperhatikan integritas perkembangan individu dengan mendidiknya agar beriman, berilmu, beramal, berakhlak, suka melakukan pengabdian sosial dan cinta kepada tanah airnya.
f.       Memotivasi terselenggaranya universitas Islam di semua Negara muslim.
g.      Memperhatikan pendidikan para pemudi muslimah yang sesuai dengan.
h.      Memperhatikan pendidikan profesional dan teknis di semua bidang.
i.        Meningkatkan perhatian terhadap bahasa Arab.
j.        Memerangi tipu daya para penjajah dan orientalis yang mengacaukan kultur, aqidah dan warisan Islam.

E.     PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami buat.Apabila ada kritik dan saran yang bersifat mambangun sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini.Semoga makalah ini bermanfaat bagi semua yang membacanya.







F.      DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin, Suti’ah dan Nur Ali “Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah cet. 1” PT. Remaja Rosdakarya: Bandung Maret 2001
Dr. Zakiah Daradjat dkk, “Ilmu Pendidikan Islam cet. 8”, PT. Bumi Aksara: Jakarta Agustus 2009
Dr. Hj. Nur Uhbiyati,M.Pd., “Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Islam cet. 1”, PT. Pustaka Rizki Putra: Semarang, Maret 2013
Dr. Abdul Mujib, M.Ag dan Dr. Jusuf Mudzakkir, M.Si.,“Ilmu Pendidikan Islam cet. 1”, Kencana Prenada Media: Jakarta Juli 2006
Drs. Bukhari Umar, M.Ag.,“Ilmu Pendidikan Islam cet. 1”, Amzah: Jakarta 2010
Dra. Hj. Nur Uhbiyati dan Drs. H. Abu Ahmadi., “Ilmu Pendidikan Islam 1”, CV. Pustaka Setia: Bandung Januari 1997
Hery Noer Aly, “Ilmu Pendidikan Islam cet.1”, PT. Logos Wacana Ilmu: Jakarta Februari 1999
Ahmad Tafsir, “Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam cet. 1”, PT. Remaja Rosdakarya: Bandung 1992
Hery Noer Aly dan Munzier, “Watak Pendidikan Islam cet.2”, Friska Agung Insani: Jakarta Utara 2003







G.    PERTANYAAN
Penanya:
1.      Nurun Nafi’ah (112164)
Bagaimana tanggung jawab tantangan pendidikan dalam proses pelaksanaannya?
2.      Fatkhul Hidayah (112162)
Bagaimana peran dan tantangan orang tua dalam pendidikan anak?
3.      Chusaini Khanifah (112152)
Bagaimana contoh nyata tantangan dalam pendidikan Islam?
4.      Nadlichah Sofiyani (112157)
Bagaimana agar pesantren salaf mengikuti (era globalisasi) sesuai dengan kebutuhan zaman?
Jawab!
1.      Tanggung jawab dan tantangan pendidikan adalah dalam proses pelaksanaannya adalah seorang guru hanya mempunyai tanggung jwab saat di sekolah saja. Keluar dari sekolah sudah bukan lagi tanggung jawab sekolah. Seorang guru mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mendidik murid. Tugas yang berat seorang guru adalah mendewaskan murid, membuat seorang yang belum tahu menjadi tahu dan menjadikan seseorang yang belum baik menjadi baik.
2.      Peran orang tua adalah sebagai pendidik guru bagi anak-anaknya karena dia harus merawat , mengajari , dan memberikan bekal ilmu untuk anak-anaknya agar kelak bisa meraih cita-cita yang diharapkan. Tantangan yang dihadapi salah satumya modernisasi zaman modern yang sekarang berubah menjadi instans dan marak nya dunia internet , pergaulan bebas, dan sebagainya. Dimana orang tua harus mampu memberikan arahan dan waspada agar anak-anaknya tak terpengaruh  ke hal-hal yang tidak diinginkan.
3.      1. Pendidikan Indonesia saat ini gagal membaca, sesungguhnya apa kebutuhan peserta didik dimasa depan akibatnya kemampuan yang dididik disekolah tidak tepat guna
2. Kemiskinan terjadi biasanya akibatnya dari berbagai factor yang sudah tersistematis seharusnya orang2 miskin ini dapat mengakses pendidikan agar mereka dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun ternyata sekolah yang ada belum dapat memberikan akses terhadap orang miskin
4.      Harus adanya dukungan dan kesadaran dari pengurus pesantren, pemimpin dari pondok pesantren (kyai-nya), para pengajar dan juga santri. Pengurus pondok harus ada kesadaran melihat realita dan kebutuhan zaman setelah para santri terjun langsung dalam masyarakat. Bekal ilmu salaf (diniyah) saja tidak cukup dalam bermasyarakat. Harus ada bekal ilmu teknologi (duniyah). Agar antara diniyah dan duniyah ini berjalan seimbang.
Dalam dunia pesantren di ajarkan seperti bercocok tanam, peternakan, syukur-syukur computer, baki lamaran dll yang tujuannya mereka nanti sudah mendapat bekal untuk hidup di dalam masyarakat dengan tak hanya dalam ilmu agama tetapi juga keahlian.Seperti pada pondok pesantren Kajen pimpinan alm. Kyai Sahal Mahfudz. Dalam pondok pesantren ini, para santri tak hanya diajarkan tentang kitab kuning tetapi juga mereka diajarkan tentang computer dan juga baki lamaran.Pelajaran tentang computer dan baki lamaran ini diajarkan secara bergantian kepada santri, tetapi juga diberi batas-batas tertentu. Jadi, pelajaran keahlian ini tidak secara mutlak diberikan dengan seluas-luasnya melebihi pelajaran salaf melainkan terdapat batas-batas tertentu karena pendidikan salaf yang lebih ditekankan di sini kepada santri.



[1]Muhaimin, Suti’ah dan Nur Ali “Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah cet. 1” PT. Remaja Rosdakarya: Bandung Maret 2001 hal. 92
[2] Zakiah Daradjat dkk, “Ilmu Pendidikan Islam cet. 8”, PT. Bumi Aksara: Jakarta Agustus 2009 hal. 34
[3] Team Penyusun Buku Teks, Ilmu Pendidikan Islam”, Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, Dirjen Bimbaga Islam, hal. 33
[4] Nur Uhbiyati, “Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Islam cet. 1”, PT. Pustaka Rizki Putra: Semarang, Maret 2013 hal. 239
[5] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, “Ilmu Pendidikan Islam cet. 1”, Kencana Prenada Media: Jakarta Juli 2006 hal. 224
[6] Bukhari Umar, “Ilmu Pendidikan Islam cet. 1”, Amzah: Jakarta 2010 hal. 150
[7]Zakiah Daradjat dkk, Op cit., hal. 35-36
[8] Nur Uhbiyati dan Abu Ahmadi, “Ilmu Pendidikan Islam 1”, CV. Pustaka Setia: Bandung Januari 1997 hal. 246
[9]Zakiah Daradjat, Op Cit., hal. 38
[10]Nur Uhbiyati, Op Cit., hal. 241-242
[11]Zakiah Daradjat, Op Cit., hal. 39-42
[12] Bukhari Umar, Op Cit., hal 152
[13] Hery Noer Aly, “Ilmu Pendidikan Islam cet.1”, PT. Logos Wacana Ilmu: Jakarta Februari 1999 hal.109
[14]Nur Uhbiyati dan Abu Ahmadi, Op Cit., hal. 249-250
[15]Nur Uhbiyati, Op Cit., hal. 221
[16]Ibid., hal. 227-228
[17]Bukhari Umar, Op Cit., hal. 151-152
[18] Ahmad Tafsir, “Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam cet. 1”, PT. Remaja Rosdakarya: Bandung 1992 hal. 201-202
[19]Ibid., hal. 196
[20] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Op Cit., hal.223-224
[21] Hery Noer Aly dan Munzier, “Watak Pendidikan Islam cet.2”, Friska Agung Insani: Jakarta Utara 2003 hal. 227-233
[22]Ibid.,hal. 235-252

No comments:

Post a Comment