Sunday, March 6, 2016

makalah home schooling

HOME SCHOOLING DALAM PENDIDIKAN ISLAM

A.      Pendahuluan
Pada masa sekarang ini banyak sekali bermunculan lembaga pendidikan, mulai pendidikan formal sampai dengan pendidikan non formal. Lembaga tersebut memiliki tujuan untuk mencerdaskan generasi bangsa. Akan tetapi, tidak semua lembaga pendidikan bisa dikatakan layak untuk pendidikan anak- anak sekarang ini, seperti pada pendidikan formal. Sering kali pendidikan yang formal, structural, dan terkesan memaksa, membuat anak didik merasa tertekan, sehingga mereka tidak bisa menjalani program belajar mengajar dengan menyenangkan, semangat, dan penuh rasa cinta.
Selain itu, adanya persaingan antara peserta didik menyebabkan sebagian peserta didik merasa stress sehingga anak lebih memandang belajar sebagai kewajiban beban, bukan sebagai kebutuhan. Di era sekarang, mulai bermunculan lembaga-lembaga pendidikan alternatif sebagai upaya untuk mengatasi persoalan diatas, salah satunya adalah home schooling.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai home schooling, maka pemakalah akan membahas pada pembahasan di bawah ini.

B.       Rumusan Masalah
1.         Apa pengertian Home Schooling Pendidikan Islam?
2.         Bagaimana kurikulum dan materi ajar yang diterapkan dalam Home schooling ?
3.         Apa sajakah kelebihan dan kekurangan Home schooling?
4.         Bagaimanakah pelaksanaan Home schooling di Indonesia ?

C.      Pembahasan
1.         Pengertian Home schooling Pendidikan Islam
Menurut Jamal Makmur Asmani mengutip dari pendapat Abdurrahman, selain Home schooling ada istilah Home education dan Home Bassed learning yaitu model alternatif belajar selain di sekolah.
Menurut pendapat Sumardiono, bahwa pengertian home schooling adalah sebuah keluarga yang memilih untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas proses pendidikan anak dengan berbasis rumah.
Menurut Direktur Pendidikan Kesetaraan Departemen Pendidikan nasional (Depdiknas), Ella Yulaelawati, home schooling adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar, teratur, dan terarah dilakukan oleh orang tua atau keluarga dan proses belajar mengajar pun berlangsung dalam suasana yang kondusif.[1]
Sedangkan pendidikan islam menurut Drs. Ahmad D. Marimba, pendidikan islam yaitu bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran islam.
Menurut Musthafa Al-Gulayaini, pendidikan islam adalah menanamkan akhlak mulia di dalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannya dan menyiraminya dengan air pentunjuk dan nasihat, sehingga akhlaq itu menjadi salah satu kemampuan (meresap dalam) jiwanya kemudian buahnya berwujud keutamaan, kebaikan, dan cinta bekerja untuk memanfaatkan tanah air.[2]
Dari uraian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa home schooling pendidikan islam adalah pendidikan anak-anak yang diselenggarakan di rumah, secara umum dilakukan oleh orangtua namun kadangkala oleh tutor (guru pemandu) dalam pelaksanaanny berdasarkan pada hukum-hukum agama islam/ materi keagamaan untuk menjadikan terbentuknya kepribadian islam.




2.         Kurikulum dan materi ajar yang diterapkan dalam Home schooling.
 Kurikulum adalah jantung pendidikan. Semua aktivitas pembelajaran digerakkan oleh kurikulum. Oleh sebab itu, kurikulum harus mempunyai visi masa depan yang jelas, progresif dan antisipatif. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan kurikulum home schooling ini ?
Banyak orang tua yang mengalami kesulitan dalam memilih kurikulum apa yang akan dipakai sampai bagaimana menjalankan kurikulum tersebut. Dalam home schooling anak yang menjadi subjek bukan kurikulum. Sehingga pada akhirnya kurikulum yang menyesuaikan dengan anak.
Kurikulum yang diajarkan harus mengadopsi kurikulum Diknas sesuai dengan jenjang sekolah yang ada. Dengan demikian anak tidak kaget mengikuti ujian nasional karena sudah dipersiapkan dengan matang. Selain kurikulum Diknas, tentu saja home schooling lebih memberikan perhatian kepada aspek moral spiritual dan tentu saja aspek kecakapan hidup ( Life Skill) yang jarang sekali diperoleh dalam sekolah.[3]
Untuk pemenuhan materi ajar, orang tua dapat menggunakan materi yang sudah dimiliki, dari perpustakaan kota / kabupaten ataupun hasil kreativitas sendiri. Selain itu di internet juga tersedia ide-ide materi pengajaran yang dapat diperoleh secara gratis.[4]
Untuk materi ajar, keluarga home schooling dapat menggunakan buku-buku yang ada di toko buku. Mereka dapat memilih buku yang paling disukai anak tanpa tergantung keharusan memilih buku dari penerbit tertentu. Mereka dapat menggunakan sumber-sumber apa pun yang ada didekat dengan lingkungannya untuk menyusun kurikulum. Kurikulum home shcooling diharapkan dapat mencerminkan kegiatan untuk membangun kemampuan kepribadian anak dan kemampuan ilmu Islam/ tsaqofah (mencakup materi aqidah, bahasa arab, Al-Qur’an, As-Sunnah, fiqh, siroh nabi dan sejarah kaum muslimin) dan membangun kemampuan keterampilan sainteks (kognitif, bahasa, motorik kasar, motorikhalus, seni, kemandirian dan sosial emosional).[5]

3.         Kelebihan dan kekurangan Home schooling
a.       Kelebihan home schooling
1)   Biaya pendidikan dapat menyesuaikan dengan keadaan orang tua.
2)   Sesuai harapan artinya home schooling mengakomodir harapan atau idialisme orang tua dalam membentuk karakteristik dan menyiapkan masa depan anak.
3)   Memberikan peluang untuk kemandirian dan kreativitas individual yang tidak didapatkan dalam model sekolah umum.
4)   Memaksimalkan potensi anak sejak usia dini, tanpa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan di sekolah.
b.      Kelemahan home schooling
1)      Butuh komitmen dan keterlibatan tinggi dari orang tua.
2)      Sosialisasi seumur relatif rendah.
3)      Ada resiko kurangnya bekerja dalam tim, organisasi, dan kepemimpinan.
4)      Perlindungan orang tua dapat memberikan efek samping ketidak mampuan menyelesaikan situasi sosial dan masalah. [6]

4.         Pelaksanaan Home Schooling di Indonesia
Kehadiran home schooling di Indonesia mulai marak pada tahun 2005. Kehadirannya lebih dilatar belakangi sebagai upaya mengantisipasi keberadaan sekolah regular (pendidikan formal) yang tidak merata ditiap-tiap daerah. Selain itu, ada pula motivasi untuk memperkaya bentuk dan ragam pelaksanaan pendidikan, khususnya bagi anak berbakat dan memiliki potensi khusus. Penyelenggaraan home schooling bagi anak berbakat atau bertalenta itu mampu memenuhi dan memuaskan anak karena lebih mengakomodasi kebutuhan anak, misal untuk pengaturan jadwal belajar yang fleksibel. Sehingga, kegiatan utama anak tidak terganggu.
Sebagai lembaga penyelenggara pendidikan informal, keberadaan home schooling adalah legal. Keberadaan home schooling merujuk dasar hukum formal yang diatur dalam UUD 1945 maupun dalam UU No 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional. Sehingga, siswa home scooling juga berhak memiliki ijazah  sebagaimana siswa sekolah formal, sehingga dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi manapun di Indonesia.
Keberadaannya pun telah diatur dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, pasal 27 ayat 1 “ kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.”
Kualitas hasil pendidikan model home schooling di Indonesia diakui dirjen pendidikan luar sekolah Departemen Pendidikan Nasional, Ace Suryadi, tidak berbeda dengan lulusan sekolah regular. Kalangan pelajar tingkat SMA atau yang sederajat, yang mengikuti program home schooling cukup banyak yang berhasil diterima diberbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia. Program home schooling diakui pula lebih efektif dan termasuk turut membantu dan mempercepat program wajib belajar.
Selain itu, pemerintah juga menjamin kemudahan bagi pelajar peserta program home scooling untuk mengikuti ujian kesetaraan, seperti ujian paket A, B, dan C. setelah lulus, mereka akan diberi ijazah yang diakui pemerintah.[7]


D.    Kesimpulan
1.      Home schooling pendidikan islam adalah pendidikan anak-anak yang diselenggarakan di rumah, secara umum dilakukan oleh orangtua namun kadangkala oleh tutor (guru pemandu) berdasarkan hukum-hukum agama islam untuk menjadikan terbentuknya kepribadian islam.
2.      Kurikulum yang diajarkan harus mengadopsi kurikulum Diknas sesuai dengan jenjang sekolah yang ada. Dengan demikian anak tidak kaget mengikuti ujian nasional karena sudah dipersiapkan dengan matang. Selain kurikulum diknas, tentu saja home schooling lebih memberikan perhatian kepada aspek moral spiritual dan tentu saja aspek kecakapan hidup ( Life Skill) yang jarang sekali diperoleh dalam sekolah.
3.      Home schooling ini memiliki kelebihan dan kelemahan salah satu kelebihannya yaitu dapat mengetahui potensi anak sejak dini tanpa terikat oleh waktu dan mampu menigkatkan kemandirian dan kreativitas anak. Sedangkan salah satu kelemahannya yaitu minimnya pergaulan diantara anggota home schooling karena faktor perbedaan usia.
4.      Pelaksanaan home schooling di Indonesia sudah diakui. Begitu juga dengan legalitas ijazahnya dengan mengikuti ujian kesetaraan. Hal ini sudah tertera dalam UU No.20 tahun 2003.










DAFTAR PUSTAKA
Jamal Ma’mur Asmani. 2012. Buku Pintar Home Schooling. Jogjakarta : FlashBooks
Djamaluddin dkk. 1998. Kapita selekta Pendidikan Islam. Bandung : CV. Pustaka Setia
Satmoko Budi Santoso. 2010. Sekolah Alternatif, mengapa tidak? Buku Pintar Sekolah Alam, Home Schooling, dan ABK, Jogyakarta, DIVA PRESS



[1]Jamal Ma’mur Asmani, Buku Pintar Home Schooling, Jogjakarta : FlashBooks, 2012, hlm. 46-47.
[2] Djamaluddin dkk., Kapita selekta Pendidikan Islam, Bandung : Cv. Pustaka Setia, 1998, hlm.9-11.
[3] Jamal Ma’mur Asmani, Ibid., hlm. 132-40
[4] Satmoko Budi Santoso, Sekolah Alternatif, mengapa tidak? Buku Pintar Sekolah Alam, Home Schooling, dan ABK, Jogyakarta, DIVA PRESS, 2010, hlm. 85.
[6] Jamal ma’mur asmani, Opcit, Hlm 112&121.
[7] Satmoko Budi Santoso, hlm. 77-81

No comments:

Post a Comment