HOME SCHOOLING
DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A.
Pendahuluan
Pada masa sekarang ini banyak sekali bermunculan lembaga
pendidikan, mulai pendidikan formal sampai dengan pendidikan non formal.
Lembaga tersebut memiliki tujuan untuk mencerdaskan generasi bangsa. Akan tetapi,
tidak semua lembaga pendidikan bisa dikatakan layak untuk pendidikan anak- anak
sekarang ini, seperti pada pendidikan formal. Sering kali pendidikan yang
formal, structural, dan terkesan memaksa, membuat anak didik merasa tertekan,
sehingga mereka tidak bisa menjalani program belajar mengajar dengan
menyenangkan, semangat, dan penuh rasa cinta.
Selain itu, adanya persaingan antara peserta didik menyebabkan
sebagian peserta didik merasa stress sehingga anak lebih memandang belajar
sebagai kewajiban beban, bukan sebagai kebutuhan. Di era sekarang, mulai
bermunculan lembaga-lembaga pendidikan alternatif sebagai upaya untuk mengatasi
persoalan diatas, salah satunya adalah home schooling.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai home schooling, maka pemakalah
akan membahas pada pembahasan di bawah ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian Home Schooling Pendidikan Islam?
2.
Bagaimana kurikulum dan materi ajar yang
diterapkan dalam Home schooling ?
3.
Apa sajakah kelebihan dan kekurangan Home schooling?
4.
Bagaimanakah pelaksanaan Home schooling di Indonesia ?
C.
Pembahasan
1.
Pengertian Home schooling Pendidikan Islam
Menurut Jamal Makmur Asmani
mengutip dari pendapat Abdurrahman, selain Home schooling ada istilah
Home education dan Home Bassed learning yaitu model alternatif belajar
selain di sekolah.
Menurut pendapat Sumardiono, bahwa pengertian home schooling
adalah sebuah keluarga yang memilih
untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas proses pendidikan anak dengan berbasis
rumah.
Menurut Direktur Pendidikan Kesetaraan Departemen Pendidikan
nasional (Depdiknas), Ella Yulaelawati, home schooling adalah proses
layanan pendidikan yang secara sadar, teratur, dan terarah dilakukan oleh orang
tua atau keluarga dan proses belajar mengajar pun berlangsung dalam suasana
yang kondusif.[1]
Sedangkan pendidikan islam menurut Drs. Ahmad D. Marimba,
pendidikan islam yaitu bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum
agama islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran islam.
Menurut Musthafa Al-Gulayaini, pendidikan islam adalah menanamkan
akhlak mulia di dalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannya dan menyiraminya
dengan air pentunjuk dan nasihat, sehingga akhlaq itu menjadi salah
satu kemampuan (meresap dalam) jiwanya kemudian buahnya berwujud keutamaan,
kebaikan,
dan cinta bekerja untuk memanfaatkan tanah air.[2]
Dari uraian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa home
schooling pendidikan islam adalah pendidikan anak-anak yang diselenggarakan
di rumah, secara umum dilakukan oleh orangtua namun kadangkala oleh tutor (guru
pemandu) dalam
pelaksanaanny berdasarkan pada hukum-hukum
agama islam/ materi
keagamaan untuk
menjadikan terbentuknya kepribadian islam.
2.
Kurikulum dan materi ajar yang
diterapkan dalam Home schooling.
Kurikulum adalah jantung
pendidikan. Semua aktivitas pembelajaran digerakkan oleh kurikulum. Oleh sebab
itu, kurikulum harus mempunyai visi masa depan yang jelas, progresif dan
antisipatif. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan kurikulum
home schooling ini ?
Banyak orang tua yang mengalami kesulitan dalam memilih kurikulum
apa yang akan dipakai sampai bagaimana menjalankan kurikulum tersebut. Dalam home
schooling anak yang menjadi subjek bukan kurikulum. Sehingga pada akhirnya
kurikulum yang menyesuaikan dengan anak.
Kurikulum yang diajarkan harus mengadopsi kurikulum Diknas
sesuai dengan jenjang sekolah yang ada. Dengan demikian anak tidak kaget
mengikuti ujian nasional karena sudah dipersiapkan
dengan matang. Selain kurikulum Diknas,
tentu saja home schooling lebih memberikan perhatian kepada aspek moral
spiritual dan tentu saja aspek kecakapan hidup ( Life Skill) yang jarang
sekali diperoleh dalam sekolah.[3]
Untuk pemenuhan materi ajar, orang tua dapat menggunakan
materi yang sudah dimiliki, dari perpustakaan kota / kabupaten ataupun hasil
kreativitas sendiri. Selain itu di internet juga tersedia ide-ide materi
pengajaran yang dapat diperoleh secara gratis.[4]
Untuk materi
ajar, keluarga home schooling dapat menggunakan buku-buku yang ada di
toko buku. Mereka dapat memilih buku yang paling disukai anak tanpa tergantung
keharusan memilih buku dari penerbit tertentu. Mereka dapat menggunakan
sumber-sumber apa pun yang ada didekat dengan lingkungannya untuk menyusun
kurikulum. Kurikulum home shcooling diharapkan dapat mencerminkan kegiatan
untuk membangun kemampuan kepribadian anak dan kemampuan ilmu Islam/ tsaqofah
(mencakup materi aqidah, bahasa arab, Al-Qur’an, As-Sunnah, fiqh, siroh nabi
dan sejarah kaum muslimin) dan membangun kemampuan keterampilan sainteks
(kognitif, bahasa, motorik kasar, motorikhalus, seni, kemandirian dan sosial
emosional).[5]
3.
Kelebihan dan kekurangan Home schooling
a.
Kelebihan home schooling
1)
Biaya pendidikan dapat menyesuaikan dengan keadaan orang
tua.
2)
Sesuai harapan artinya home schooling mengakomodir
harapan atau idialisme orang tua dalam membentuk karakteristik dan menyiapkan
masa depan anak.
3)
Memberikan peluang untuk kemandirian dan kreativitas
individual yang tidak didapatkan dalam model sekolah umum.
4)
Memaksimalkan potensi anak sejak usia dini, tanpa harus
mengikuti standar waktu yang ditetapkan di sekolah.
b.
Kelemahan home schooling
1)
Butuh komitmen dan keterlibatan tinggi dari orang tua.
2)
Sosialisasi seumur relatif rendah.
3)
Ada resiko kurangnya bekerja dalam tim, organisasi, dan
kepemimpinan.
4)
Perlindungan orang tua dapat memberikan efek samping
ketidak mampuan menyelesaikan situasi sosial dan masalah. [6]
4.
Pelaksanaan Home Schooling di Indonesia
Kehadiran home schooling di Indonesia mulai
marak pada tahun 2005. Kehadirannya lebih dilatar belakangi sebagai upaya
mengantisipasi keberadaan sekolah regular (pendidikan formal) yang tidak
merata ditiap-tiap daerah. Selain itu, ada pula motivasi untuk memperkaya
bentuk dan ragam pelaksanaan pendidikan, khususnya bagi anak berbakat dan
memiliki potensi khusus. Penyelenggaraan home schooling bagi anak
berbakat atau bertalenta itu mampu memenuhi dan memuaskan anak karena lebih mengakomodasi
kebutuhan anak, misal untuk pengaturan jadwal belajar yang fleksibel. Sehingga,
kegiatan utama anak tidak terganggu.
Sebagai lembaga penyelenggara pendidikan informal, keberadaan home
schooling adalah legal. Keberadaan home schooling merujuk dasar
hukum formal yang diatur dalam UUD 1945 maupun dalam UU No 20 tahun 2003
tentang System Pendidikan Nasional. Sehingga, siswa home scooling juga
berhak memiliki ijazah sebagaimana siswa
sekolah formal, sehingga dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan
tinggi manapun di Indonesia.
Keberadaannya pun telah diatur dalam UU No 20 tahun 2003 tentang
sisdiknas, pasal 27 ayat 1 “ kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh
keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.”
Kualitas hasil pendidikan model home schooling di Indonesia
diakui dirjen pendidikan luar sekolah Departemen Pendidikan Nasional, Ace
Suryadi, tidak berbeda dengan lulusan sekolah regular. Kalangan pelajar tingkat
SMA atau yang sederajat, yang mengikuti program home schooling cukup
banyak yang berhasil diterima diberbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Program home schooling diakui pula lebih efektif dan termasuk turut
membantu dan mempercepat program wajib belajar.
Selain itu, pemerintah juga menjamin kemudahan bagi pelajar peserta
program home scooling untuk mengikuti ujian kesetaraan, seperti ujian
paket A, B, dan C. setelah lulus, mereka akan diberi ijazah yang diakui
pemerintah.[7]
D.
Kesimpulan
1. Home schooling pendidikan islam adalah pendidikan anak-anak
yang diselenggarakan di rumah, secara umum dilakukan oleh orangtua namun
kadangkala oleh tutor (guru pemandu) berdasarkan hukum-hukum agama islam untuk
menjadikan terbentuknya kepribadian islam.
2. Kurikulum yang diajarkan
harus mengadopsi kurikulum Diknas sesuai
dengan jenjang sekolah yang ada. Dengan demikian anak tidak kaget mengikuti
ujian nasional karena sudah dipersiapkan
dengan matang. Selain kurikulum diknas, tentu saja home schooling lebih
memberikan perhatian kepada aspek moral spiritual dan tentu saja aspek
kecakapan hidup ( Life Skill) yang jarang sekali diperoleh dalam
sekolah.
3. Home schooling ini memiliki kelebihan dan kelemahan salah
satu kelebihannya yaitu dapat mengetahui potensi anak sejak dini tanpa terikat
oleh waktu dan mampu menigkatkan kemandirian dan kreativitas anak. Sedangkan
salah satu kelemahannya yaitu minimnya pergaulan diantara anggota home
schooling karena faktor perbedaan usia.
4. Pelaksanaan home schooling di Indonesia
sudah diakui. Begitu juga dengan legalitas ijazahnya dengan mengikuti ujian
kesetaraan. Hal ini sudah tertera dalam UU No.20 tahun 2003.
DAFTAR PUSTAKA
Jamal Ma’mur Asmani. 2012. Buku Pintar
Home Schooling. Jogjakarta :
FlashBooks
Djamaluddin dkk. 1998. Kapita selekta
Pendidikan Islam. Bandung : CV.
Pustaka Setia
Satmoko Budi Santoso. 2010. Sekolah Alternatif, mengapa tidak? Buku Pintar Sekolah Alam, Home Schooling, dan ABK,
Jogyakarta, DIVA PRESS
[1]Jamal
Ma’mur Asmani, Buku Pintar Home Schooling, Jogjakarta : FlashBooks,
2012, hlm. 46-47.
[2]
Djamaluddin dkk., Kapita selekta Pendidikan Islam, Bandung : Cv. Pustaka
Setia, 1998, hlm.9-11.
[4]
Satmoko Budi Santoso, Sekolah Alternatif, mengapa tidak? Buku Pintar Sekolah
Alam, Home Schooling, dan ABK,
Jogyakarta, DIVA PRESS, 2010, hlm. 85.
[7]
Satmoko Budi Santoso, hlm. 77-81
No comments:
Post a Comment