Sunday, March 6, 2016

makalah pendidikan multikultural dan implikasinya

Makna Pendidikan Multikultural dan Implikasinya Terhadap Pengembangan Pendidikan
Multikultural
A.     Pendahuluan
Istilah multikultural dilihat dari formalitas istilah dapat dikatakan sesuatu yang baru, tetapi jika dilihat dari substansi atau maknanya bagi bangsa Indonesia kususnya umat Islam bukan merupakan hal yang baru. Multikultural sebagai jelmaan dari kesiapan untuk menerima perbedaan atau perbedaan dianggap sebagai sunatullah (kondrati) sudah jelas ada dalam Islam. Bahkan perbedaan bisa dijadikan sebagai sarana untuk menciptakan kesejahteraan bagi umat (ikhtilaful ummati rahmatun).
Dalam rangka menyadari perbedaan tantangan historis antara klasik-skolastik, era modernitas, dan terlebih lagi pada era modernita tingkat lanjut (post-modern), diperlukan keberanian intelektual untuk merumuskan ulang pola pendidikan islam, baik yang menyangkut materi maupun metodologi.
Negara multikultural merupakan sebutan yang sangat cocok untuk Indonesia. Mengapa ? Karena Indonesia memiliki keragaman agama dan kepercayaan, suku, jumlah dan persebaran pulau, bahasa dan sejumlah keragaman lain. Keragaman itu merupakan potensi dan keunikan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar. Akan tetapi keragaman dan keunikan tersebut selama ini belum mendapatkan kesempatan berkembang dan mengelola diri berdasar kearifan budaya dan kemauan hidup berdampingan secara damai. Paradigma di bidang pendidikan kita yang sangat sentralistik telah mengabaikan keragaman yang menjadi kekayaan dan potensi yang dimiliki oleh bangsa ini. Perkelahian, kerusuhan, permusuhan, yang berlatarbelakang etnis dan budaya silih berganti terjadi di negara ini. Negara ini diambang disintegrasi bangsa bila tidak segera mendapat penanganan yang serius.
Untuk mengembangkan Pendidikan Multikultural di Indonesia, kita perlu mengetahui lebih dahulu makna atau pengertian dari Pendidikan Multikultural, sejarah yang melatarbelakangi kemunculan Pendidikan Multikultural dan karakteristik problematika multikultural Indonesia. Karena dari pengertian yang kita gunakan dan mengetahui sejarah Pendidikan Multikultural kita dapat mengetahui petunjuk ke arah mana pengembangkan Handout Pendidikan Multikultural dilakukan. Dengan mengetahui karakteristik problematika multikultural di Indonesia kita dapat memberikan solusi yang tepat dan dapat dijadikan fokus pengembangan Pendidikan Multikultural.
Dari uraian sebelumnya kita telah mengetahui bahwa pemaknaan Pendidikan Multikultural berbeda-beda. Ada yang menekankan pada karakteristik kelompok yang berbeda, sedangkan yang lain menekankan masalah sosial (khususnya tentang penindasan), kekuasaan politik, dan pengalokasian sumber ekonomi. Ada yang memfokuskan pada keragaman etnis yang berbeda, sedangkan yang lain berfokus pada kelompok dominan di masyarakat. Makna yang lain membatasi pada karakteristik sekolah lokal, dan yang lain memberi petunjuk tentang reformasi semua sekolah tanpa memandang karakteristiknya. Pemaknaan Pendidikan Multikultural yang dianut oleh suatu sekolah dapat berimplikasi terhadap pengembangan Pendidikan Multikultural. Berikut ini akan diuraikanmakna Pendidikan Multikultural yang dapat berimplikasi terhadap pengembangan Pendidikan Multikultural.
Pembelajaran multikultural adalah sebuah proses pembelajaran yang dapat membimbing, membentuk dan mengkondisikan siswa agar memiliki mental atau karakteristik terbiasa hidup ditengah-tengah perbedaan yang sangbat kompleks, baik perbedaan ideologi, perbedaan sosial, perbedaan ekonomi dan perbedaan agama. Dengan pembelajaran mutikultural para lulusan akan dapat memiliki sikap kemandirian dalam menyadari dan menyelesaikan segala problem kehidupannya.

B.     Rumusan masalah
Dari uraian diatas munculah beberapa permasalah yang mungkin perlu adanya pembahasan lebih mendalam lagi., diantaranya adalah sebagai berikut :
1.    Pendidikan Multikultural sebagai Ide?
2.    Pendidikan Multikultural sebagai gerakan reformasi pendidikan?
3.    Pendidikan Multikultural sebagai Proses?





C.     Pembahasan
1.    Pendidikan Multikultural sebagai Ide
Pendidikan Multikultural sebagai ide adalah suatu filsafat yang menekankan legitimasi, vitalitas dan pentingnya keragaman kelas sosial, etnis dan ras, gender, anak yang berkebutuhan khusus, agama, bahasa, dan usia dalam membentuk kehidupan individu, kelompok, dan bangsa. Sebagai sebuah ide, maka Pendidikan Multikultural ini harus mengenalkan pengetahuan tentang berbagai kelompok dan organisasi yang menentang penindasan dan eksploitasi dengan mempelajari hasil karya dan ide yang mendasari karyanya (Sizemore, 1981).
Dengan mempelajari buku Habis Gelap terbitlah Terang (hasil karya) yang berasal dari surat-surat Kartini pada temannya Abendanon, kita mengetahui ide emansipasi wanita yang berasal dari generasi abad 18. Dengan membaca karya Wulangreh kita dapat Handout Pendidikan Multikultural mengetahui pemikiran pihak keraton dalam memahami dan menafsirkan serta dalam menjalankan ajaran agama Islam di kalangan keraton. Dengan mengkaji Serat Wirid Hidayat Jati kita mengetahui pemahaman para wali tentang ajaran esoterisme Islam beberapa abad lalu. Dengan memahami keris, kita mengetahui pola budaya dan keyakinan suku Jawa tentang kelengkapan hidup seorang lelaki Jawa yang utuh. Dalam budaya Jawa tradisional, keris tidak semata-mata dianggap sebagai senjata tikam yang memiliki keindahan dan keunikan bentuk, akan tetapi juga sebagai kelengkapan budaya spiritual.
Implikasinya terhadap pengembangan Pendidikan Multikultural adalah pemasukan bahan ajar yang berisi ide dari berbagai kelompok budaya. Diperlukan adanya pendidikan yang leluasa untuk mengeksplorasi perspektif dan budaya orang lain. Dengan mengekplorasi itu akan diperoleh inspirasi sehingga membuat anak menjadi sensitif terhadap pluralitas cara hidup, cara yang berbeda dalam menganalisa pengalaman dan ide, dan cara melihat berbagai temuan sejarah yang ada di seluruh dunia (Parekh, 1986: 26-27).
Pengembangan pembelajaran sebagai ide adalah langkah awal yang sangat menentukan karakteristik pembelajaran di masa mendatang: apakah yang akan dihasilkan adalah perencanaan dan pelaksanaan multikultural, perencanaan dan pelaksanaan monokultural, ataukah perencanaan dan pelaksanaan yang diberlakukan secara umum tanpa memperhatikan perbedaan kultural yang ada. Oleh karena pembahasan dan keputusan tentang dimensi ide suatu perencanaan dan pelaksanaan sangat penting. Suatu prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan pembelajaran multikultural adalah ketiadaan keseragaman dalam perencanaan dan pelaksanaan. Pada saat lampau keseragaman tersebut terlihat pada keseragaman pendekatan perencanaan dan pelaksanaan untuk setiap jenjang pendidikan yaitu perencanaan dan pelaksanaan pendidikan disiplin ilmu.
                                                                                    
2.    Pendidikan Multikultural sebagai gerakan reformasi pendidikan
Pendidikan Multikultural dapat dipandang sebagai suatu gerakan reformasi yang mengubah semua komponen kegiatan pendidikan. Komponen itu mencakup:
a)    Nilai-nilai yang mendasari, artinya nilai-nilai yang bersifat pluralisme harus mendasari seluruh komponen pendidikan. Keragaman budaya menjadi dasar dalam menentukan filsafat yang mendasarinya.
b)   Aturan prosedural, artinya aturan prosedural yang berlaku harus berpijak dan berpihak pada semua kelompok yang beragam itu.
c)    Kurikulum. Keragaman budaya menjadi dasar dalam mengembangkan berbagai komponen kurikulum seperti tujuan, bahan, proses, dan evaluasi. Artinya dibutuhkan penyusunan kurikulum baru yang di dalamnya mencerminkan nilai-nilai multikultural. Kurikulum berperan sebagai media dalam mengembangkan kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
d)   Bahan ajar, artinya materi multikultural itu harus tercermin dalam materi pelajaran, pada semua bidang studi. Multikultural bukan hanya diajarkan satu bidang studi melainkan lebih merupakan materi pelajaran yang bisa disisipkan pada semua bidang studi.
e)    Struktur organisasi, artinya struktur organisasi sekolah itu perlu mencerminkan kondisi riil yang pluralistik. Budaya di lingkungan unit pendidikan yang pluralistik adalah sumber belajar dan objek studi yang harus dijadikan bagian dari kegiatan belajar siswa
f)    Pola kebijakan artinya pola kebijakan yang diambil oleh pembuat keputusan itu merefleksikan pluralisme budaya.
Bennett (1990) menyatakan bahwa Pendidikan Multikultural berkaitan dengan komitmen untuk menggapai kualitas pendidikan, mengembangkan kurikulum yang membangun pemahaman tentang kelompok etnis dan memerangi praktek penindasan. Perlu ada komitmen bersama di antara pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada seluruh warga yang berasal dari berbagai unsur pluralitas. Agar kualitas pendidikan itu bisa ditingkatkan perlu dikembangkan kurikulum (baru) yang membangun pemahaman tentang kelompok etnis dan memerangi segala praktek penindasan.
Pengembangan pendekatan multikultural sebagai gerakan menyangkut pengembangan pembelajaran berbasis budaya. Seluruh komponen sekolah harus berlandaskan budaya. Pembelajaran seperti tujuan, konten, pengalaman belajar, dan evaluasi dilakukan dengan berbasiskan budaya. Rumusan yang berdasarkan pandangan behaviorisme dan menghendaki rumusan tujuan yang terukur perlu kita tinggalkan. Para pengembang harus dapat membuka diri untuk menyadari bahwa tidak semua kualitas manusia dapat diukur berdasarkan criteria tertentu. Ada tujuan-tujuan yang dapat diukur dan dikuasai dalam satu atau dua pengalaman belajar, tetapi ada juga tujuan yang baru tercapai dalam waktu belajar yang panjang.

3.    Pendidikan Multikultural sebagai Proses
Pengembangan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran sebagai proses sangat ditentukan oleh guru berdasarkan kondisi budaya siswa. Pendidikan Multikultural sebagai
proses harus sesuai Pendidikan Multikultural dengan sebagai ide. Pengetahuan, pemahaman, dan sikap, serta kemauan guru terhadap Pendidikan Multikultural akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan perencanaan dan pelaksanaan sebagai proses.
Ada empat hal yang harus diperhatikan guru dalam mengembangkan Pendidikan Multikultural sebagai proses, yaitu: (1) posisi siswa sebagai subjek dalam belajar, (2) cara belajar siswa yang ditentukan oleh latar belakang budayanya, (3) lingkungan budaya mayoritas masyarakat dan pribadi siswa adalah entry behavior kultural siswa, (4) lingkungan budaya siswa sebagai sumber belajar.
Pendidikan Multikultural bermaksud untuk mengubah struktur lembaga pendidikan sehingga semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai kesuksesan akademis. Pendidikan Multikultural merupakan suatu proses yang terus menerus yang membutuhkan investasi waktu jangka panjang di samping aksi yang terencana dan dimonitor secara hatihati (Banks & Banks, 1993).
Selain di lembaga pendidikan, siswa dapat pula mengalami proses pembelajaran yang diperoleh lewat perilaku yang terencana dan sistematis. Siswa dapat memperoleh pembelajaran lewat penyadaran dan penghormatan terhadap orang cacat dengan memberi jalur khusus di stasiun, terminal ataupun bandara. Di kota besar seperti Jakarta, pemberian jalur khusus untuk orang cacat (misalnya stasiun Gambir dan Bandara Sukarno Hatta) dapat membelajarkan siswa.
ASCD Komisi Pendidikan Multikultural (Di dalam Grant, 1977b: 3) menegaskan bahwa Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistik yang didasarkan pada kekuatan dari keragaman, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan gaya hidup alternatif bagi semua orang, yang diperlukan untuk pendidikan yang berkualitas dan meliputi semua upaya untuk memenuhi seluruh budaya bagi siswa; yang memandang masyarakat multicultural pluralistik sebagai kekuatan positif dan menjadikan perbedaan sebagai wahana untuk lebih memahami masyarakat global. Dari uraian panjang di atas ada beberapa ide utama yang bisa kita ambil:
1.    Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistik.
2.    Konsep yang didasarkan pada kekuatan dari keragaman, HAM, keadilan sosial dan gaya hidup.
3.    Pendidikan Multikultural mengarah pada pencapaian pendidikan yang berkualitas
4.    Melibatkan segala upaya untuk memenuhi seluruh budaya siswa
5.    Memandang masyarakat pluralistik sebagai kekuatan positif
6.    Perbedaan adalah wahana memahami masyarakat global.
Ada kaitan erat antara Pendidikan Multikultural dengan konsep humanisme. Keduanya memandang manusia sebagai manusia yang memiliki keunikan yang harus dihormati keberadaannya. Menghormati keragaman dan gaya hidup berarti juga menghormati hak asasi manusia yang dilandasi keadilan sosial. Semua hal di atas ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Di samping itu pendidikan harus mencakup seluruh budaya siswa dan memandang bahwa masyarakat yang pluralistik itu sebagai kekuatan positif dan perlu disikapi secara positif pula.
Kebijakan pembatasan berupa persyaratan tertulis yang mencegah masuknya kelompok multikultural dapat dipandang sebagai anti terhadap Pendidikan Multikultural. Misalnya hanya untuk laki-laki saja, perempuan saja, persyaratan tinggi tertentu, asal daerah tertentu dan sebagainya. Nieto (1992) memandang Pendidikan Multikultural terkait dengan :
1. reformasi sekolah dan pendidikan dasar yang komprehensif untuk semua siswa,
2. penentangan terhadap semua bentuk diskriminasi,
3. menyerapan pelajaran dan hubungan interpersonal di kelas, dan
4. penonjolan prinsip-prinsip demokratis dan keadilan sosial (Nieto, 1992).
Pendidikan Multikultural dilihat oleh Nieto sebagai reformasi sekolah dan reformasi pendidikan dasar yang komprehensif, bukan sekedar penambahan materi dan pemahaman sudut pandang dari budaya yang lain. Pendidikan Multikultural dapat berhasil bila terwujud dalam hubungan interpersonal yang menentang semua bentuk diskriminasi. Pendidikan multikultural terwujud dalam bentuk penonjolan prinsip demokrasi dan keadilan sosial. Ada suatu proses yang dijalani dalam hubungan interpersonal bukan sekedar segi kognitif semata.
Sejalan dengan pemikiran di atas, Bennet (1995) menyatakan bahwa pendidikan multikultural didasarkan pada nilai dan keyakinan demokratis, dan upaya mengembangkan pluralisme budaya dalam masyarakat yang secara kultural berbeda. Menurut Bennet definisi Pendidikan Multikultural mencakup dimensi :
1.         gerakan persamaan (yang dalam konsep Banks disebut gerakan reformasi pendidikan),
2.         pendekatan multikultural,
3.         proses menjadi multikultural, dan
4.         komitmen memerangi prasangka dan diskriminasi.
Oleh karena itu pengembangan dari pendidikan multikultural pun berbeda mulai dari memberi informasi tentang berbagai kelompok di dalam buku teks, memerangi rasisme, hingga restrukturisasi kegiatan sekolah secara keseluruhan serta mereformasi masyarakat untuk membuat sekolah lebih adil, menerima dan seimbang secara kultural. Hal ini berarti perlu pengubahan program, kebijakan dan praktek sekolah.
Dari definisi ini pendukung kelompok ini berpendapat bahwa program Pendidikan Multikultural seharusnya mencakup identitas etnis, pluralisme budaya, distribusi sumber dan kesempatan, dan masalah sosiopolitis yang berasal dari sejarah penindasan yang panjang. Pendidikan Multikultural merupakan seperangkat materi khusus yang digunakan untuk pembelajaran. Pendidikan Multikultural berarti mempelajari tentang budaya yang berbeda, atau belajar untuk menjadi bikultural.
D.     Kesimpulan
Untuk pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia, kita juga perlu memahami sejarah singkat Pendidikan Multikultural sebagai dasar pijak kita dalam menentukan arah pengembangan. Konsep pendidikan multikultural di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Kanada yang menganut konsep demokratis karena sejak kelahiran dan sejarahnya memang bercorak multikultural, hal ini bukan barang baru lagi. Mereka telah berupaya melenyapkan diskriminasi rasial untuk tujuan memajukan dan memelihara integritas nasional. Pendidikan Multikultural sebagai konsep senantiasa berkembang dan beragam. Pentinglah untuk meninjau kembali dasar-dasar historis yang dapat dijadikan sebagai akar darimana Pendidikan Multikultural itu dikembangkan di Indonesia. Dengan mempelajari sejarah akan dapat kita ketahui bentuk awal Pendidikan Multikultural dan perubahannya serta kondisi sosial yang memunculkannya.
Akar sejarah Pendidikan Multikultural bermula pada gerakan hak-hak sipil dari berbagai kelompok yang secara historis memang selalu terabaikan dan tertindas. Pendidikan Multikultural timbul dari munculnya gerakan hak-hak sipil di Amerika tahun 1960-an yang mulai menyadari dan menuntut hak yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tujuan utamanya menghilangkan diskriminasi dalam akomodasi umum, perumahan, tenaga kerja, dan pendidikan. Gerakan hak-hak sipil ini berimplikasi terhadap:
a.    berdirinya lembaga pendidikan bagi kelompok etnis. Awalnya hanya pada sekolah untuk
b.    orang Amerika keturunan Afrika dan kemudian kelompok lain.
c.    reformasi kurikulum sehingga sekolah dan lembaga pendidikan yang lain merefleksikan
d.   pengalaman, sejarah, budaya dan perspektif mereka.
e.    kenaikan upah bagi guru dan administrator sekolah kulit hitam dan berwarna lain.
f.     adanya kontrol masyarakat terhadap sekolah.
g.    revisi buku teks agar merefleksikan keberagaman orang di AS.
Dalam konteks pendidikan dalam masyarakat akan bisa diperbaiki melalui proses pendidikan. Artinya kegagala\n masyarakat adalah kegagalan pendidikan dan sebaliknya. Dengan demikian, kalau ingin mengatasi segala problematika masyarakat dimulai dari penataan secara sitematik dan metodologis dalam pendidikan. Salah satu komponene dalam pembelajaran adalah proses belajar mengajar (pembelajaran). Untuk memperbaiki realitas masyarakat, perlu dimulai dari proses pembelajaran multikultural bisa dibentuk melului proses pembelajaran, yiatu dengan menggunakan pembelajaran berbasis multikultural, yaiut proses pembelajaran yang lebih mengarah pada upaya menghargai perbedaan di antara sesame manusia sehingga terwujud ketenangan dan ketentraman tatanan kehidupan masyarakat. (147-149)

E.     Penutup
Demikianlah makalah yang dapat saya buat dan presentasikan, mohon maaf jikalau dalam pembuatan dan mempresentasikan makalah ini banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan. Karana pada prinsipnya manusia adalah tidak pernah luput dari kesalahan. Semoga dengan makalah ini kita dapat menambah wawasan kita serta kita dapat menerapkanya sesuai teori yang ada.










DAFTAR PUSTAKA
Sutarno, 2007,  Pendidikan Multikultural, Jakarta: Depdiknas
Mahfud, Choirul, 2006, Pendidikan Multikultural, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
Naim, Ngainum dan Achmad Sauqi, 2008, Pendidikan Multikultural, Konsep dan Aplikasi, Yogyakarta, Ar-Ruzz Media
Sunarto, Kamanto dkk, 2004, Multicultural Education in Indonesia and Southeast Asia Stepping into the Unfamiliar, Jakarta, UI
Banks, J.A, 1993, Multicultural Education: Issues and Perspectives. Needham Height, Massachusetts : Allyn and Bacon
Choirul Mahfud, Pendidikan Multicultural, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006
Sudiyono, Manajemen Pendidikan Tinggi, Rineka Cipta, Jakarta, 2004
Ainul Yaqin, Pendidikan Multicultural, Pilar Media, Yogyakarta, 2005
Zakiyuddin Baidhawy, Pendidikan Agama Berwawasan Multicultural, Erlangga, Jakarta, 2005
Sutrisno, Revolusi Pendidikan di Indonesia, Yogyakarta, Ar-Ruzz, 2005, hlm. 152.
                                                      


No comments:

Post a Comment